Jumat, 06 Agustus 2010

Tanpa Judul (8)




Apakah “Ide Dunia Islam” itu, adalah sebuah pertanyaan yang sederhana, namun mengandung makna yang teramat dalam dan luas. Pada pertanyaan itulah terkait erat nasib kaum Muslimin di dalamnya.

Umumnya orang sepakat bahwa Dunia Islam adalah berupa kawasan hunian yang memiliki penduduk lebih dari 50% kaum Muslimin di dalamnya. Tetapi kesepakatan ini sungguh keliru. Bahkan pernyataan ini sungguh bermuatan politis, bukan berdasarkan fikrah (tolok berfikir) yang mengandung makna hakiki dari Dunia Islam.

Dunia Islam adalah Dunia Fikrah. Ia tidak dibatasi oleh garis demarkasi daerah (border) atau rintangan alami. Seorang Muslim gerak pindahnya tidak dibatasi oleh rintangan apapun. Demikian pula gerak pindah ide-ide Islam, ia tidak pernah bisa dibendung oleh faktor apapun, melompat, mempengaruhi dan menghunjam tajam dan dalam ke dalam sanubari manusia.

Pemahaman (fikrah) ini tidak ada yang mampu menghalangi perpindahannya, dan memang begitu mudah berpindahnya. Bahkan Dunia Islam akan terus bersemangat menyebarkan ide-ide Islamnya. Dulu Dunia Islam dapat mencapai Andalusia (Spanyol), Eropah, bahkan sampai ke kumpulan Kepulauan di Laut Tengah. Batas daerah bagi kaum Muslimin hanya dipisahkan oleh batas Dunia Islam (Darul Islam) dengan Darul Kufur (Darul Harbi). Karenanya, demarkasi yang dikenal oleh seorang Muslim hanyalah dibatasi oleh penerapan aturan (Nizham) Islam.

Teritorial Dunia Islam dewasa ini melingkupi muka bumi yang luas sekali, meliputi Lautan Atlantik bagian barat sampai ke Lautan Pasifik di belahan timur. Atau, dari 20 bujur barat hingga 140 bujur timur, yang terbentang sepanjang 18.000 kilometer (hampir setengah lingkaran bumi). Ditilik dari posisi tersebut, maka hampir seluruh Dunia Islam itu ada di belahan utara yang tingkat kesuburan dan kandungan perut buminya luar biasa kayanya. Kecuali, negeri-negeri di sepanjang pantai benua Afrika yang menghadap ke Lautan Hindia dan sebagian Kepulauan Melayu (Indonesia dan sekitarnya). Luas dunia yang hampir seperempat daratan kering itu sesungguhnya adalah kesatuan Dunia Islam, yang telah disatukan oleh Kesatuan Ruhani, Fikrah (pola berfikir) dan Konsep Kehidupan, dengan jumlah penduduknya mencapai dua pertiga penghuni bumi yang itu akan terus bertambah.

Negeri-negeri itu sambung menyambung, member kesan (geografi) kawasan hunian satu umat. Lebih dari itu, umat Islam adalah manusia yang hidup di atas satu akidah dan membina satu sistem hidup dan kehidupan yang bersumber dari akidah tadi tanpa memandang bangsa, warna kulit atau bahasa. Akidah Islam adalah factor pertama dalam persatuan umat Islam. Karenanya, umat ini adalah umat yang satu, dipersatukan oleh Akidah Islam. Walaupun demikian, ide Dunia Islam naik turun gemanya sepanjang sejarah manusia.

Demikianlah keadaannya bahwa dahulu umat Islam hanya mengenal istilah Darul Islam dan Darul Kufur. Darul Islam adalah daerah yang menerapkan Syariat Islam tanpa memandang akidah kebanyakan penduduknya. Sedangkan Darul Kufur adalah daerah yang tidak menerapkan Syariat Allah, melainkan menerapkan syariat dan hawa nafsu sang penguasa, meski penduduknya mayoritas Muslim. Pembagian seperti ini bertahan lama. Ia melemah sejalan dengan lemahnya pemahaman kaum Muslimin terhadap akidahnya, tercabik-cabik negeri-negeri Muslim, serta banyak dari kaum Muslimin yang berpaling dari urusan mereka sendiri lalu patuh mengikuti langkah musuh-musuh Islam, perlahan dan berlanjut sampai kini.

Alhamdulillah, ide ini muncul kembali seiring tumbuhnya kesadaran kaum Muslimin, kembalinya umat ini mengkaji kembali fikrah-fikrah (pola fikir) Islam yang mempertemukan kembali bagian-bagian Dunia Islam yang cerai berai itu. Hanya, ide ini harus bertarung terlebih dahulu dengan fikrah dan bentuk dakwah lain yang sengaja didukung oleh berbagai Negara dan fakta militer. Tetapi, ini ajang kerja keras yang menghadang kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar