Kamis, 28 Januari 2010

Demo (Muzhaharah) dan Masirah)

Pengantar

Tanggal 28 Januari 2010 negeri ini dilanda demontrasi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia. Kinerja 100 hari Kabinet yang berada di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudoyono mulai dipertanyakan. Berbagai elemen masyarakat bergerak long march di jalanan, menuntut adanya perbaikan nasib, model ekonomi yang nonneoliberalis, perluasan lapangan kerja (tuntutan para buruh), harga-harga berbagai kebutuhan masyarakat yang terus membumbung naik, adalah beberapa hal yang diserukan agar diperbaiki dalam demo.

Kaum ibu ikut dalam aktifitas tersebut. Bagaimana hukumnya bagi kaum ibu melakukan masîrah (long march) di jalan raya atau tempat terbuka, kemudian di sana mereka melakukan orasi?

Memperjelas Makna

Arti Masîrah secara harfiah adalah “perjalanan”, baik dengan berjalan diam maupun dengan mengumandangkan yel-yel tertentu. Dalam kamus al-Mawrîd disebutkan bahwa masîrah berarti march, atau long march; juga disamakan dengan demonstration—meski yang terakhir ini lebih tepat disebut dengan muzhâharah.[1]

Secara etimologis, ada perbedaan antara masîrah dan muzhâharah. Bagi kaum sosialis, muzhâharah (demonstrasi) dilakukan dengan disertai boikot, pemogokan, kerusuhan, dan perusakan (teror). Targetnya adalah agar tujuan revolusi mereka berhasil.[2]

Masîrah adalah aksi berupa sarana (cara) menyampaikan pendapat dan tuntutan, atau bantahan terhadap opini atau kebijakan yang dijalankan oleh para penguasa. Sasarannya bukan hanya ditujukan kepada pemerintah, tetapi untuk semua kelompok yang memegang kekuasaan. Jadi masirah bisa ditujukan kepada legislatif, eksekutif, yudikatif, partai yang sedang berkuasa, ataupun kelompok yang menjadi sandaran kekuasaan (seperti polisi dan militer). Pendapat, tuntutan, atau bantahan disampaikan sebagai bentuk seruan (dakwah) atau koreksi (muhâsabah); tetapi tanpa disertai aksi yang justru bertentangan dengan misi dakwah dan muhâsabah itu sendiri. Jadi tidak ada aksi pemogokan, kerusuhan, apalagi teror.

Hukum asal masîrah adalah mubah, mengikuti status hukum uslûb. Masîrah sebagai salah satu uslûb digunakan untuk melaksanakan kewajiban, seperti menyampaikan seruan kepada para penguasa yang zalim atau mengoreksi kebijakannya. Sabda Nabi Saw:

«أَلاَ وَأَنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ»

“Ketahuilah oleh kalian bahwa sesungguhnya jihad yang paling baik adalah menyerukan perkataan yang hak (kebenaran) kepada penguasa yang zalim” (HR al-Hakim).

Walapupun statusnya sebagai uslûb yang mubah, tetapi tetap saja tidak dapat berubah menjadi wajib, sekalipun uslûb tersebut bisa digunakan untuk menyempurnakan suatu kewajiban. Sebagai uslûb yang mubah, masîrah tidak boleh diwarnai dengan perkara-perkara yang diharamkan, seperti aksi pemogokan, kerusuhan, dan teror. Bahkan pernyataan-pernyataan yang disampaikan pada saat masîrah harus diperhatikan tiga ketentuan sebagi berikut:

1. Al-jur’ah bi al-haq (berani menyuarakan kebenaran)
2. Al-Hikmah fi al-Khithâb (bijak dalam menyampaikan seruan)
3. Husna al-Hadits (santun dalam tutur bahasa).

Mubah Bagi Wanita yang Ikut Masîrah


Pertama, mereka ikut long march, atau rombongan perjalanan bersama kaum laki-laki di tempat terbuka. Ini diperbolehkan, baik dengan atau tanpa mahram. Dalilnya adalah pada saat hijrah ke Habasyah, selain kaum laki-laki juga terdapat 16 kaum wanita yang ikut dalam rombongan tersebut.[3]

Kedua, aspek orasi, pidato atau penyampaian pendapat di tempat terbuka, hukumnya mubah. Suara wanita jelas bukan aurat. Para sahabat laki-laki biasa bertanya kepada ‘Aisyah bila mereka tidak memahami persoalan yang mereka hadapi, termasuk tentang kehidupan Rasulullah saw.

Dari sisi penyampaian pendapat atau protes, Ijma’ Sahabat telah menyatakan kemubahan sikap seorang wanita memprotes kebijakan penguasa, sebagaimana yang dilakukan oleh seorang wanita terhadap ‘Umar bin al-Khatthab selaku khalifah dalam kasus penetapan mahar. (Lihat penuturan Abu Hatim al-Basri, dalam Musnad sahihnya, dari Abu al-Ajfa’ as-Salami).

Tidak ada seorang sahabat pun yang mencegah tindakan wanita itu. Mereka mendiamkannya. Tindakan tersebut dilakukan di tempat terbuka, di hadapan orang banyak. Jika itu melanggar hukum, pastilah perempuan itu telah dicegah.[4]

Tindakan muhâsabah semacam ini dilakukan oleh para sahabat wanita. Itulah yang dilakukan Asma’ binti Abu Bakar ketika mengoreksi tindakan para penguasa Bani Umayah yang selalu menghina keluarga ‘Ali bin Abi Thalib di atas mimbar-mimbar masjid.[5]

Dalil-dalil di atas dengan jelas membuktikan, bahwa masîrah (long march) sebagai sebuah uslûb (cara) untuk berdakwah dan menyampaikan pandangan hukum syariat atau protes terhadap pelanggaran hukum syariat jelas mubah. Kemubahan ini berlaku bukan hanya untuk kaum pria, tetapi juga untuk para wanita. Wallâhu a‘lam. []

Catatan Kaki:

[1] Ba’albakki, Qamus al-Mawrid: Arabiyyah-Injeliziyyah, materi: Masirah.
[2] V.I. Lennin, Where to Begin, dalam V.I. Lenin, Collected Works, cet. IV, Foreign Languages Publishing House, Moscow, 1961, V/13-24.
[3] Ibn Hisyam, As-Sîrah an-Nabawiyyah, ed. Thaha ‘Abd ar-Ra’uf Sa’ad, Dar al-Jil, Beirut, cet. I, 1411, V/15.
[4] Al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, ed. Ahmad ‘Abd al-’Alim al-Barduni, Dar as-Sya’b, Beirut, cet. II, 1372, V/99.
[5] Al-Ya’qubi, Târîkh al-Ya’qûbi, Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah, Beirut, t.t.

Anakku Melihat Kebiadaban Yahudi Israel

Terinspirasi dari seorang ibu: Mei Reefa



Melihat di layar kaca, membaca majalah bersama si bungsu
Tentang kebiadaban Yahudi Israel di Gaza
Bungsuku melihat tayangan dan foto anak-anak korban kekejaman israel
Miris dan menitikkan air mataku

Dzakia, bungsuku, biasanya dia banyak tanya
Kenapa, diapakan, dan pertanyaan-pertanyaan lainnya
Tetapi kali ini hanya jari-jari mungilnya memegang erat tanganku
Sambil terus menatapi foto-foto itu

"Ma, kalau dede berdarah terus,
lalu mati kayak anak ini, mama tidak menangis?

O, Allahku
walaupun andai itu sempat melintas
Aku tidak bisa langsung menjawabnya
Dan itu tak mampu kulakukan walau hanya kubayangkan
Si bungsu kupeluk dan kerongkonganku tersekat
Aku belum tentu sekuat seperti ibu-ibu Palestina itu

Dalam sujudku kemudian
Aku mendoakan mereka:

Ya Allah kami
Tempatkanlah anak-anak itu di tempat yang terindah
Di tempat mereka bebas berenang dan senang
Di Taman FirdausMu yang Mahaluas itu

Selasa, 26 Januari 2010

Mengenal Penyakit TORCH

Pengertian

TORCH adalah singkatan dari Toxoplasma gondii (Toxo), Rubella, Cyto Megalo Virus (CMV), Herpes Simplex Virus (HSV) yang terdiri dari HSV1 dan HSV2. Selain itu, ada kemungkinan oleh virus lain yang dampak klinisnya lebih terbatas (Misalnya Measles, Varicella, Echovirus, Mumps, virus Vaccinia, virus Polio, dan virus Coxsackie-B).

Penyebab utama dari virus dan parasit TORCH (Toxo, Rubella, CMV, dan Herpes) adalah hewan yang ada di sekitar kita, sperti ayam, kucing, burung, tikus, merpati, kambing, sapi, anjing, babi dan lainnya. Meskipun tidak secara langsung sebagai penyebab terjangkitnya penyakit ini adalah hewan, namun juga bisa disebabkan oleh karena perantara (tidak langsung) seperti memakan sayuran, daging setengah matang dan lainnya.

Toxoplasma (gondii)

Dalam dunia medis, Toxo sering disebut juga dengan virus kucing. Padahal ini bukan virus, tetapi parasit darah. Selain sebutan ini sudah salah kaprah, memang parasit ini tumbuhnya di dalam tubuh binatang. Menurut penelitian di dalam maupun di luar negeri, 70% penyebab penyakit ini adalah kotoran kucing. Kemudian melalui hewan lain yang menempel dalam makanan, lalu parasit ini masuk ke dalam tubuh manusia dan bisa jadi beredar di dalam pembuluh darah.

Awalnya pengidap Toxo ini tampak sehat. Tetapi ketika sedang hamil mulai muncul sejumlah gejala. Gejala umum terjadi adalah adanya flek pada wanita hamil itu. Flek ini bisa terus menerus sepanjang kehamilan, janin di dalam rahim tidak berkembang, hamil anggur, atau janin bayi meninggal pada usia kandungan 7-8 bulan. Bahkan sering terjadi keguguran.

Toxo bukanlah penyakit menular kepada pasangan, tetapi ia menular pada keturunan. Bisa terjadi anak pertama dan kedua sehat, tetapi pada anak ketiga terlahir cacat atau mengalami gangguan Epilepsi dan autisme. Tetapi yang umum terjadi adalah (berdasarkan tes di laboratorium) baik anak pertama maupun kedua akan tetap terinfeksi.

Rubella

Rubella adalah penyakit yang dikenal orang dengan sebutan Campak Jerman. Pada kasus Rubella, ibu hamil tidak mengalami keguguran atau bayinya meninggal saat lahir, tetapi yang sering terjadi adalah bayi yang dilahirkan mengalami glaukoma atau kebutaan, kerusakan otak atau pengapuran pada otak, bibir sumbing, tuna rungu dan sulit bicara.

Cytomegalovirus

Pengidap CMV (Cyto Megalo Virus), misalnya paad ibu hamil, ia akan mengalami keguguran terus menerus, atau bayi yang dikandungnya lahir dalam keadaan cacat fisik, seperti Hidrosefalus (pembesaran kepala), Microsefalus (pengecilan kepala), lahir dengan usus keluar tubuh, tubuh transparan atau kaki dan tangannya jadi bengkok. Virus CMV ini masih termasuk dalam kelompok virus herpes.

Herpes

Kemunculan penyakit Herpes ditandai dengan adanya bintik-bintik melepuh pada tubuh dan pada alat genital. Seseorang yang mengidap Herpes, di samping kesakitan, juga terasa panas pada bintih lepuh tersebut. Bagi wanita hamil, sering terjadi keguguran atau bayinya lahir dalam keadaan cacat.

Kesimpulan

Toxo, Rubella, CMV, dan Herpes dapat menyebabkan rusaknya janin dan menurunkan tingkat fertilitas pada wanita ke tingkat yang paling rendah. Sel telur maupun inti sel dirusak oleh mikroba penyakit tersebut sehingga sel terlurnya mengecil dan tidak bisa dibuahi. Dengan adanya infeksi TORCH ini, bisa menyebabkan terbentuknya mioma, penyumbatan atau perlengketan pada dinding rahim, sehingga sel telur tidak bisa dibuahi atau mengakibatkan sulit hamil.

Toxo tidak menular pada pasangan, sedangkan Rubella, CMV, dan Herpes bisa menular. Penularan bisa terjadi melalui hubungan seksual, air liur, keringat, darah, dan Air Susu Ibu (ASI). Sehingga kau wanita terjangkit Rubella, CMV, dan Herpes, maka suaminya pun dapat tertular. Sulitnya terjadi kehamilan pada wanita disebabkan oleh mikroba tersebut dapat memperburuk kualitas spermatozoa /sperma, karena kekentalan sperma menjadi menurun. Volume sperma yang seharusnya 5 CC menjadi 3 CC dan gerakannya pun menjadi lamban.

Perlu ditegaskan lagi bahwa Toxo maupun Rubella dan CMV serta Herpes bukan hanya milik ibu hamil, tetapi siap pun bisa terkena TORCH: rang dewasa, orang muda, lansia, maupun balita. Pada tubuh, TORCH menyerang saraf otak, mata dan gerak. Jika menyerang otak, gejalanya adalah sakit kepala, radang tenggorokan, atau flu berkepanjangan, otot-otot terasa sakit sampai ke persendian dan pinggang, kaki mudah capek dan lemas, menggigil, dan lambung terasa sakit.

Ada satu hal: Orang sering beranggapan bahwa sakit mata bisa disebabkan oleh seringnya nonton TV dan terlalu dekat mata melihat ke layar. Tetapi bisa jadi tak terpikirkan bahwa sakit mata itu disebabkan oleh infeksi TORCH yang bisa membuat orang buta.

MengenalMu

MengenalMu pada ruang tak berpintu
Engkau dan aku saling berhadapan
melihat wujudMu untuk memuaskan dahaga indraku

Hari ini kulihat seorang ibu
yang berjibaku lewat pengabdiannya
namun Kau bersembunyi pada ibu itu dalam misteri bagiku

KeberadaanMu tidak cukup dengan ribuan ayatMu
Atau membaca tafsir dan ta'zimku padaMu
keilmuan dan semua langkah yang pernah ditempuh
atau dalam bahasaMu yang bercerita tentang bentukMu
dalam kesedihan, ketakutan, kebahagiaan, dan ketidaktahuanku
Karena semua itu hanya tentang menjadi tahu semata

Terkadang adaMu ada pada rangkaian teks agar mudah kupahami
saat ribuan laron berterbangan di udara terbuka
yang membuat tersamar keberadaanMu
sampai kulihat adaMu dalam sepenuh sujudku

KehadiranMu mudah terlewatkan makhluk
menjawab tanyaku langsung ke titik terlemahku
ini sebuah proses yang ingin kubagi kepada siapa saja

Mengenalmu ada pada ruang tak berpintu
menghadirkan Engkau dalam hatiku
menunggu dan berharap Engkau berkehendak,
kehendakMu pada orang yang menjadi tenang hatinya

Nyeri Haid

Sebenarnya rasa nyeri merupakan hal lumrah bersamaan dengan datangnya “tamu bulanan”. Namun,jika mengganggu aktivitas tentu menjadi sinyal jelek dan hari-hari ”menyiksa” pada saat sebelum, saat berlangsung dan sesudahnya.

Rasa sakit diikuti dengan pre menstruasi sindrom (PMS), yaitu kumpulan gejala yang bervariasi, muncul antara 7 hingga 14 hari sebelum masa haid dimulai dan biasanya berhenti saat haid mulai. Gejala PMS meliputi tingkah laku, seperti gelisah, depresi, sensitif, lekas marah, susah tidur, cepat kelelahan, lemah tubuh, mengidam makanan tertentu dan moody. Keluhan fisik juga dirasakan, seperti payudara terasa sakit (membengkak), perut kembung dan sakit, sakit kepala, sendi, punggung, mual dan muntah, dan pada wajah timbul jerawat.

Menstruasi merupakan peristiwa pendarahan secara periodik dan siklik (bulanan) dari rahim disertai pelepasan selaput lendir rahim (endometrium) melalui vagina pada wanita dewasa. Setiap wanita sehat yang sedang tidak hamil dan belum menopause akan datang menstruasi pada setiap bulan.

Dalam keadaan normal, lamanya haid berkisar antara 3- 7 hari dan rata-rata berulang setiap 28 hari. Keluhan ini merupakan aktifitas ginekologi yang paling umum dan banyak dialami wanita.Kendati tidak diketahui secara pasti penyebabnya, beberapa faktor dapat memengaruhi ketidakseimbangan hormon dan faktor psikologis.

Rasa nyeri merupakan gangguan primer dan atau gangguan sekunder dari berbagai jenis penyakit. Kategori gangguan primer sering dirasakan sebagian besar wanita. Biasanya timbul setelah menstruasi pertama. Keluhan ini hilang ketika umur semakin bertambah tua.

Nyeri haid gangguan sekunder, biasanya terjadi pada wanita berusia lanjut yang sebelumnya tidak mengalami nyeri. Rasa sakit itu berhubungan dengan gangguan ginekologis, seperti endometriosis, sebuah gangguan yang menyerang endometrium yang menyebabkan nyeri saat haid dan kemungkinan membuat masalah saat hamil.

Endometrium adalah lapisan rahim bagian dalam. Saat tidak normal, gumpalan yang seharusnya tumbuh di dalam, lalu tumbuh di sekitar indung telur, rahim atau bagian lain dari rahim. Ini yang disebut endometriosis.

”Endometriosis tidak selalu berbentuk benjolan-benjolan, tapi bisa berupa bintik-bintik kecil seperti titik,” ungkap dokter Spesialis Kedokteran dan Kebidanan dari RS Telogorejo Semarang Dr Hari Tjahjanto SpOG dalam seminar bertajuk ”Tampil Prima Saat Menjalani Pre menstrual Syndrome” di Hotel Ciputra, beberapa waktu lalu.

Namun bila dibiarkan wanita bisa kesulitan untuk mengandung. Sebab, ada kasus endometriosis yang lengket di saluran telur. Ini mampu membuat penyumbatan pada saluran telur dan menyebabkan kemandulan. Penyebab pasti endometriosis sampai saat ini belum diketahui pasti. Banyak faktor yang memengaruhi, seperti genetik, bentuk saluran telur yang tidak normal, pola makan dan polusi lingkungan.

Bila wanita menderita endomtriosis, segera periksakan ke dokter agar segera mendapatkan pengobatan dini dan tepat dan terhindar dari sulit hamil atau menjalar hingga stadium lanjut. ”Wanita yang mengalami keluhan ini harus rajin memeriksakan diri. Dari hasil pemeriksaan dapat diketahui penyebab rasa nyeri dan segera dicari solusinya, misalkan dilakukan tindakan operasi,” sebut Hari Cahjanto SpOG..

Langkah awal untuk meredakan nyeri, bisa menggunakan obat-obatan. Selain itu, jalankan pola hidup sehat, seperti olahraga ringan, makan buahbuahan dan sayuran, tidak merokok dan minum kopi. Terapkan pula pola hidup sehat sebagai gaya hidup sehari-hari.

Minggu, 24 Januari 2010

Khilafah Islamiyah

Pengantar

Dalam debat Today’s Dialogue di Metro TV, salah satu pembicara dari kelompok Liberal dengan enteng mengatakan:

“Dasar theologis kewajiban dan keberadaan dari khilafah itu adalah rapuh”.

Pernyataan seperti ini sesungguhnya tidak asing. Ia sering muncul dari orang-orang yang selama ini dikenal alergi dan getol menyerang pegiat Khilafah dan Syariah Islam. Padahal, justru pernyataan seperti itu tidak ada dasarnya, ngawur alias asal ngomong.

Para ulama yang diakui dan terpandang, mereka dengan tegas menyatakan bahwa penegakan Khilafah adalah wajib. Wajibnya khilafah bukanlah pendapat salah satu kelompok dakwah saja (misalnya Hizbut Tahrir, atau pendapat Syekh Taqiyuddin an Nabhani).

Khilafah, Imam, Imamah

Dalam penggunaan istilah Khilafah, para ulama menggunakan istilah Imam atau Imamah yang maknanya adalah sama. Perhatikan pendapat Imam Ar-Razi mengenai istilah Imamah dan Khilafah dalam kitab Mukhtar Ash-Shihah hal. 186 :

الخلافة أو الإمامة العظمى ، أو إمارة المؤمنين كلها يؤدي معنى واحداً ، وتدل على وظيفة واحدة و هي السلطة العيا للمسلمين

“Khilafah atau Imamah ‘Uzhma, atau Imaratul Mukminin semuanya memberikan makna yang satu [sama], dan menunjukkan tugas yang satu [sama], yaitu kekuasaan tertinggi bagi kaum muslimin.” (Lihat Muslim Al-Yusuf, Daulah Al-Khilafah Ar-Rasyidah wa Al-‘Alaqat Ad-Dauliyah, hal. 23; Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, Juz 8/270).

Ibnu Khaldun dalam Al-Muqaddimah hal. 190 mengatakan:

وإذ قد بينا حقيقة هذا المنصف وأنه نيابة عن صاحب الشريعة في حفظ الدين وسياسة الدنيا به تسمى خلافة وإمامة والقائم به خليفة وإمام

“Telah kami jelaskan hakikat kedudukan ini [khalifah] dan bahwa ia adalah pengganti dari Pemilik Syariah [Rasulullah SAW] dalam menjaga agama dan mengatur dunia dengan agama. [Kedudukan ini] dinamakan Khilafah dan Imamah, dan orang yang melaksanakannya [dinamakan] khalifah dan imam.” (Lihat Ad-Dumaiji, Al-Imamah Al-‘Uzhma ‘Inda Ahl As-Sunnah wa Al-Jama’ah, hal. 34).

Khalifah itu Wajib Ada Bagi Kaum Muslimin

Di bawah ini, dikutip beberapa pernyataan para ulama tentang keberadaan Imam, Imamah, Khilafah dalam kehidupan kaum Muslimin.

1. Imam an Nawawi

أَجمعوا عَلَى اَنَّهُ يَجِب عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ نَصْب خَلِيْفَة.

“Mereka (para Imam Madzhab) disepakati adalah wajib adanya bagi kaum muslimin mengangkat seorang Khalifah”.

Selain itu, beliau mengatakan :

“Telah sepakat para ‘ulama bahwa tidak boleh diangkat dua orang kholifah dalam waktu yang sama , sama saja apakah Darul Islam itu luas atau tidak”.

2. Imam al Mawardi

قال الإمام الماوردي في الأحكام السلطانية ص 5: عقد الامامة لمن يقومُ بها في الأمة واجب بالاجماع

“Mengangkat Imam (Khalifah) bagi yang menegakkanya ditengah-tengah umat merupakan kewajiban berdasarkan ijma’”.

3. Imam Al-Qurthubi

Ketika menafsirkan ayat 30 dari surah Al-baqarah:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

Beliau menulis :

… هذه الآية أصل في نصب إمام وخليفة يسمع له ويطاع، لتجتمع به الكلمة، وتنفذ به أحكام الخليفة. ولا خلاف في وجوب ذلك بين الامة ولا بين الائمة إلا ما روي عن الاصم (1) حيث كان عن الشريعة أصم، وكذلك كل من قال بقوله واتبعه على رأيه ومذهبه،

“Ayat ini pokok masalahnya (yang menegaskan) bahwa mengangkat imam dan khalifah untuk didengar dan dita’ati, untuk menyatukan pendapat serta melaksanakan, melalui khalifah, hukum-hukum tentang khalifah. Tidak ada perbedaan tentang wajibnya hal tersebut di antara umat, tidak pula di antara para imam kecuali apa yang diriwayatkan dari Al-asham>b>[1], yang menjadi syariat bagi Asham seorang, dan begitu pula setiap orang yang berkata dengan perkataannya serta orang yang mengikuti pendapat dan madzhabnya”.

[1] Al-asham adalah salah satu tokoh senior Mu’tazilah, nama lengkapnya adalah Abu Bakar Al-Asham.

Adapun tentang kewajiban ditengah kaum muslimin terdapat satu Kholifah ditegaskan juga oleh para ulama antara lain :

ونعيد هنا ما قرره كتاب (الفقه على المذاهب الأربعة) 5/416: (اتفق الأئمة رحمهم الله تعالى على أن الإمامة فرض، وأنه لا بد للمسلمين من إمام يقيم شعائر الدين وينصف، المظلومين من الظالمين، وعلى أنه لا يجوز أن يكون على المسلمين في وقت واحد في جميع الدنيا إمامان، لا متفقان ولا مفترقان).

Penulis buku الفقه على المذاهب الأربعة) )mengatakan :

"Telah sepakat para Imam Madzhab semoga Allah merahmati mereka tentang kewajiban imamah (khilafah)…dan tidak boleh bagi kaum muslimin dalam waktu yang sama di seluruh dunia terdapat dua imam.."

وقال النووي في شرح مسلم ج 12/232: (واتفق العلماء على أنه لا يجوز أن يعقَدَ لخليفتين في عصر واحد سواء اتسعت دار الإسلام أم لا)

Imam An Nawawi dalam syarh shohih muslim mengatakan :

Telah sepakat para ‘ulama bahwa tidak boleh diangkat dua orang kholifah dalam waktu yang sama , sama saja apakah Darul Islam itu luas atau tidak

Apa yang Terjadi Akibat Tidak Ada Khilafah Islamiyah

Kutipan di atas hanya sebagian saja dari pendapat ulama yang mereka gali berdasarkan al Qur’an, As Sunnah serta ijma’ sahabat. Jadi pandangan Khilafah tidak wajib, tidak punya landasan teologis justru pandangan aneh dan asing.

Sejak Mustafa Kemal At Taturk, sang durjana, yang dibantu oleh Yahudi, berhasil menyingkirkan sistem Kekhilafahan Islam tahun 1924 di Turki (Kekhilafahan Turki Utsmani), maka pada hari-hari selanjutnya kaum Muslimin telah mengalami penderitaan, penistaan, penganiayaan, pembunuhan, pemerkosaan, intimidasi, diusir dari negerinya sendiri, dan berbagai kesusahan dan kepedihan hidup lainnya.

Kita menyaksikan bagaimana pasukan Amerika Serikat memperkosa beramai-ramai wanita-wanita Iran, membunuhnya lalu membuangnya di jalanan. Kita juga saksikan bagaimana pasukan itu masuk ke masjid-masjid dengan sepatu berlumpur dan darah kaum Muslimin yang mereka bunuh. Di Afghanistan mereka buru dan bunuh pendukung Taliban, bahkan rakyat sipilnya. Di Gaza, rakyat Palestina dibunuh, ditembaki, diculik untuk diambil organ tubuhnya, dipenjara, dibom dengan senjata kimia. Di Kirgystan, di Cina, di Filippina, di Thailand, di Serbia dan sekitarnya betapa sungai Danube dipenuhi mayat kaum Muslimin yang dibunuh. Akankah kita terus menyaksikan orang-orang dari agama lain dengan leluasa memutadkan kaum Muslimin, seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (indonesia)?

Akankah hari demi hari kita menyaksikan berbagai penderitaan itu? Dari fakta itu, akankah kita tetap menolak keberadaan Khalifah bagi kaum Muslimin seluruh dunia? Bisa jadi suatu saat, kita, kerabat dan keluarga kita menjadi korban berikutnya dari keadaan ketiadaan Khalifah Islam itu.

Penderitaan yang disebutkan di atas tidak akan terjadi bila Khilafah ada bagi kaum Muslimin. Sebab, salah satu tugas Khalifah Islam adalah melindungi rakyatnya dari gangguan apapun. Dalam sejarah Islam bagaimana seorang Muslimah diganggu di jalanan oleh suatu kaum. Lantas yang terjadi adalah: kaum itu diperangi dan dihukum.

Di negeri ini, dilatarbelakangi oleh pemerintah yang terus dan masih mengadopsi sebuah sistem busuk kapitalisme yang rusak. Kemudian fakta-fakta kasus seperti KPK Vs Polri, koruptor berkeliaran, mafia hukum, ketidakadilan hukum, kemiskinan dan naiknya harga barang serta yang juga tidak kalah penting adalah Century Gate. Dimana dengan sangat jelas, uang rakyat digunakan untuk mengganti kerugian dan usaha para pemilik modal yang sebenarnya kerugian itu bukan karena rakyat tapi karena mereka sendiri yang sekaligus perampok itu.

Bila sistem kapitalisme busuk dan rezim pemerintahan korup terus legal keberadaannya maka rakyat akan terus menerus “dikadalin” dan tinggal menunggu waktu saja Indonesia akan mati. Kalau sudah demikian, kita tinggal mengusung keranda sebagai simbol kematian Indonesia akibat cengkeraman kapitalisme-neolib yang semakin menggurita (pro asing, pro pasar, melegalkan perselingkuhan penguasa dan pemilik modal).

TORCH

TORCH adalah singkatan dari Toxoplasma gondii (Toxo), ,Rubella, Cyto Megalo Virus (CMV), Herpes Simplex Virus (HSV) yang terdiri dari HSV1 dan HSV2. Selain itu, ada kemungkinan oleh virus lain yang dampak klinisnya lebih terbatas (Misalnya Measles, Varicella, Echovirus, Mumps, virus Vaccinia, virus Polio, dan virus Coxsackie-B).

Penyebab utama dari virus dan parasit TORCH (Toxo, Rubella, CMV, dan Herpes) adalah hewan yang ada di sekitar kita, sperti ayam, kucing, burung, tikus, merpati, kambing, sapi, anjing, babi dan lainnya. Meskipun tidak secara langsung sebagai penyebab terjangkitnya penyakit ini adalah hewan, namun juga bisa disebabkan oleh karena perantara (tidak langsung) seperti memakan sayuran, daging setengah matang dan lainnya.

Toxoplasma (gondii)

Dalam dunia medis, Toxo sering disebut juga dengan virus kucing. Padahal ini bukan virus, tetapi parasit darah. Selain sebutan ini sudah salah kaprah, memang parasit ini tumbuhnya di dalam tubuh binatang. Menurut penelitian di dalam maupun di luar negeri, 70% penyebab penyakit ini adalah kotoran kucing. Kemudian melalui hewan lain yang menempel dalam makanan, lalu parasit ini masuk ke dalam tubuh manusia dan bisa jadi beredar di dalam pembuluh darah.

Awalnya pengidap Toxo ini tampak sehat. Tetapi ketika sedang hamil mulai muncul sejumlah gejala. Gejala umum terjadi adalah adanya flek pada wanita hamil itu. Flek ini bisa terus menerus sepanjang kehamilan, janin di dalam rahim tidak berkembang, hamil anggur, atau janin bayi meninggal pada usia kandungan 7-8 bulan. Bahkan sering terjadi keguguran.

Toxo bukanlah penyakit menular kepada pasangan, tetapi ia menular pada keturunan. Bisa terjadi anak pertama dan kedua sehat, tetapi pada anak ketiga terlahir cacat atau mengalami gangguan Epilepsi dan autisme. Tetapi yang umum terjadi adalah (berdasarkan tes di laboratorium) baik anak pertama maupun kedua akan tetap terinfeksi.

Rubella

Rubella adalah penyakit yang dikenal orang dengan sebutan Campak Jerman. Pada kasus Rubella, ibu hamil tidak mengalami keguguran atau bayinya meninggal saat lahir, tetapi yang sering terjadi adalah bayi yang dilahirkan mengalami glaukoma atau kebutaan, kerusakan otak atau pengapuran pada otak, bibir sumbing, tuna rungu dan sulit bicara.

Cytomegalovirus

Pengidap CMV (Cyto Megalo Virus), misalnya paad ibu hamil, ia akan mengalami keguguran terus menerus, atau bayi yang dikandungnya lahir dalam keadaan cacat fisik, seperti Hidrosefalus (pembesaran kepala), Microsefalus (pengecilan kepala), lahir dengan usus keluar tubuh, tubuh transparan atau kaki dan tangannya jadi bengkok. Virus CMV ini masih termasuk dalam kelompok virus herpes.

Herpes

Kemunculan penyakit Herpes ditandai dengan adanya bintik-bintik melepuh pada tubuh dan pada alat genital. Seseorang yang mengidap Herpes, di samping kesakitan, juga terasa panas pada bintih lepuh tersebut. Bagi wanita hamil, sering terjadi keguguran atau bayinya lahir dalam keadaan cacat.

Kesimpulan

Toxo, Rubella, CMV, dan Herpes dapat menyebabkan rusaknya janin dan menurunkan tingkat fertilitas pada wanita ke tingkat yang paling rendah. Sel telur maupun inti sel dirusak oleh mikroba penyakit tersebut sehingga sel terlurnya mengecil dan tidak bisa dibuahi. Dengan adanya infeksi TORCH ini, bisa menyebabkan terbentuknya mioma, penyumbatan atau perlengketan pada dinding rahim, sehingga sel telur tidak bisa dibuahi atau mengakibatkan sulit hamil.

Toxo tidak menular pada pasangan, sedangkan Rubella, CMV, dan Herpes bisa menular. Penularan bisa terjadi melalui hubungan seksual, air liur, keringat, darah, dan Air Susu Ibu (ASI). Sehingga kau wanita terjangkit Rubella, CMV, dan Herpes, maka suaminya pun dapat tertular. Sulitnya terjadi kehamilan pada wanita disebabkan oleh mikroba tersebut dapat memperburuk kualitas spermatozoa /sperma, karena kekentalan sperma menjadi menurun. Volume sperma yang seharusnya 5 CC menjadi 3 CC dan gerakannya pun menjadi lamban.

Perlu ditegaskan lagi bahwa Toxo maupun Rubella dan CMV serta Herpes bukan hanya milik ibu hamil, tetapi siap pun bisa terkena TORCH: rang dewasa, orang muda, lansia, maupun balita. Pada tubuh, TORCH menyerang saraf otak, mata dan gerak. Jika menyerang otak, gejalanya adalah sakit kepala, radang tenggorokan, atau flu berkepanjangan, otot-otot terasa sakit sampai ke persendian dan pinggang, kaki mudah capek dan lemas, menggigil, dan lambung terasa sakit.

Ada satu hal: Orang sering beranggapan bahwa sakit mata bisa disebabkan oleh seringnya nonton TV dan terlalu dekat mata melihat ke layar. Tetapi bisa jadi tak terpikirkan bahwa sakit mata itu disebabkan oleh infeksi TORCH yang bisa membuat orang buta.

Rabu, 20 Januari 2010

Pengertian Jilbab


Pengantar


Pengertian antara jilbab dan al khimar (kerudung) saat ini bercampur baur dan salah difahami oleh kaum Muslimah. Kaum bapak juga tidak banyak memahami makna yang sesungguhnya antara jilbab dengan kerudung (al khimar).


Jilbab merupakan secarik sandang yang wajib dikenakan seorang wanita muslimah (telah disebutkan dalam Surat Al Ahzab ayat 59) ketika ia terjun dan bergaul di kehidupan umum. Agar memakai jilbab itu menenteramkan hati, para muslimah terlebih dahulu harus memahami kata al jilbab (jama’ = al jalaabiib). Secarik sandang ini, jilbab, khimar atau kerudung, pengertiannya perlu dijelaskan tuntas dari pengertian bahasa, pengertian kebiasaan “budayanya” dan hal-hal yang melingkupinya.


Jilbab dan kerudung merupakan kewajiban atas perempuan muslimah yang ditunjukkan oleh dua ayat Al-Qur`an yang berbeda. Kewajiban jilbab dasarnya surah Al-Ahzab ayat 59, sedang kewajiban kerudung (khimar) dasarnya adalah surah An-Nur ayat 31. Lalu, apakah rok dan baju gede yang menutup aurat bisa dikatakan sebagai jilbab?


Apa itu Jilbab?


Dalam pembicaraan sehari-hari, ada anggapan bahwa jilbab sama dengan kerudung. Anggapan ini kurang tepat. Jilbab tak sama dengan kerudung. Jilbab adalah busana bagian bawah (al-libas al-adna) berupa jubah, yaitu baju longgar terusan yang dipakai di atas baju rumahan (semisal daster). Sedang kerudung merupakan busana bagian atas (al-libas al-a'la) yaitu penutup kepala. (Rawwas Qal'ah Jie, Mu'jam Lughah Al-Fuqaha`, hal. 124 & 151; Ibrahim Anis dkk, Al-Mu'jam Al-Wasith, 2/279 & 529).


Jilbab itu bukan kerudung. Ia adalah baju panjang dan longgar (milhafah) atau baju kurung (mula`ah) yang dipakai menutupi seluruh tubuh di atas baju rumahan. Jilbab wajib diulur(julur)kan sampai ke bawah (bukan berupa baju potongan). Inilah makna yang dapat dimengerti dari firman Allah (artinya) "mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Dengan baju potongan, berarti jilbab hanya menutupi sebagian tubuh, bukan seluruh tubuh. (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham al-Ijtima'i fil Islam, hal. 45-46).


Ibnul ‘Arabi berkata: al jilbab adalah al izaar (selubung/seperti jubah). Ia juga adalah selubung (al-mula’ah) yang digunakannya untuk menyelimuti tubuh


Kerudung dalam pengertian bahasa Arabnya adalah khimar. "…Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…" (QS An-Nur : 31).


Dalam ayat ini, terdapat kata khumur, yang merupakan bentuk jamak (plural) dari khimaar. Arti khimaar adalah kerudung, yaitu apa-apa yang dapat menutupi kepala (maa yughaththa bihi ar-ra`su). (Tafsir Ath-Thabari, 19/159; Ibnu Katsir, 6/46; Ibnul 'Arabi, Ahkamul Qur`an, 6/65 ).


Untuk saat ini, pengertian kita adalah bahwa jilbab bukanlah kerudung, melainkan (baju) jubah bagi perempuan yang wajib dipakai dalam kehidupan publik. Jadi jilbab tidak sama dengan kerudung.


Jilbab dari Segi Bahasa dan Adat Istiadat Orang Arab


Kata al-jilbab yang digunakan oleh Allah dalam ayat itu merupakan lafadz Arab. Untuk memahami maksudnya, kita harus merujuk pada arti yang dikehendaki oleh lafadz tersebut dalam Bahasa Arab, yaitu dengan melihat bagaimana Bangsa Arab menggunakan lafadz ini pada masa dimana ayat tersebut turun.


Sejak ratusan tahun lalu telah ada para ulama yang menyusun kamus-kamus mu’tabarah demi menjaga pengertian lafadz-lafadz Al Qur’an dari kerusakan bahasa. Di dalam Kamus Al Muhiith, Fairuz Abaadiy mengatakan:


القَمِيصُ: ثَوبٌ واسِعٌ للمرأة دون المِلحَفَة أو ما يُغَطّى به ثِيابَها من فوقُ كالملحفة أو هو الخمار

(Jilbab adalah) gamis (al qomiish) pakaian yang luas
(longgar dan leluasa), tapi selain selubung /selimut (al mihafah), atau sesuatu yang dipakai olehnya untuk menyelimuti pakaiannya mulai dari atas seperti selubung/selimut (al mihafah), ia juga bisa sekaligus sebagai al khimar (penutup kepala).

Di dalam Kamus Lisanul ‘Ar
ab, Ibnu Mandzur mengatakan:

والجلباب: القميص. والجلباب: ثوب واسع أوسع من الخمار دون الرداء تُغطّى به المرأةُ رأسها و صدرها .و قيل هو: ثَوبٌ واسِعٌ تلبسه المرأة دون المِلحَفَة . و قيل هو ما يطِّى به المرأة الثياب من فوق … و قيل هو الملحفة … . قال إبن السِّكِّيت: قالت العامرية: الجلبال هو الخمار …قال إبن العربي: الجلباب: الإزار … وقيل: جلباب المرأة ملَاءَتُها الّتي تَشتَمِلُ بها.

“Dan al-jilbab = al-qomish (baju panjang). Dan al jilbab = pakaian luas, lebih luas dari khimar (penutup kepala), selain ar ridaa (mantel), yang digunakan oleh wanita untuk menutupi kepala dan dadanya. Dikatakan juga bahwa dia adalah pakaian luas yang digunakan oleh wanita, selain milhafah (selimut/selubung badan). Dikatakan juga bahwa dia adalah apa yang digunakan oleh wanita untuk menyelimuti pakaian rumahnya mulai dari atas. Dikatakan juga bahwa dia adalah milhafah (selubung/selimut)
. (Dalam hal ini) Ibnus Sikkiit berkata bahwa Al Amiriyah telah berkata: al jilbab adalah juga sebagai al khimar (penutup kepala). Juga, Ibnul ‘Arobi berkata: al jilbab adalah al izaar (selubung/seperti jubah). Beliau menyebutkan juga bahwa jilbab wanita adalah selubung (al-mula’ah) yang digunakannya untuk menyelimuti dirinya”.

Di dalam Kamus Ash Shihaah, secara ringkas Al Jauhariy mengatakan:

الجِلباب: المِلحفة.

“Al jilbab adalah al milhafah (selubung/selimut)”.

Pengertian oleh kamus-kamus tersebut menunjukkan bahwa lafadz jilbab ternyata diartikan dengan beberapa pengertian yang berbeda-beda:


Jilbab adalah al qomish, al mula’ah, al izaar.

jilbab sinonim (bisa berfungsi sebagai) al khimaar dan al milhafah.

jilbab bukan al khimar (tetapi lebih luas dari khimar), bukan juga milhafah.

jilbab adalah kain yang digunakan untuk menutupi kepala dan dada (secara keseluruhan).

jilbab adalah kain lebar yang menyelimuti wanita mulai dari atas (kepala) sampai bawah.


Sebelum kita menentukan apa makna jilbab yang sebenarnya, mari mencari tahu makna dari lafadz-lafadz yang dikatakan sebagai sinonim dari kata jilbab yang ada pada kamus Arab-Indonesia (Al Munawwir) dan Arab-Inggris (Al Mawridh dan Mu’jam Lughotil Fuqohaa).


Al Qomiish


Menurut Al Munawwir, al qomish adalah : gamis, kemeja, baju. Menurut Al Mawridh, arti dari al qomiish adalah baju (shirt).


Al Milhafah


Menurut Al Munawwir, al milhafah adalah: selimut, mantel. Sedangkan dalam Mu’jam Lughoh al fuqohaa (arab-inggris) dikatakan bahwa al milhafah adalah: cloak, yang berarti: jubah, mantel atau jas panjang (pakaian yang menyelubungi badan), pakaian yang digunakan oleh wanita untuk menutupi pakaian rumahnya.


Al Mulaa’ah


Menurut Al Munawwir, al mulaa’ah adalah: baju yang panjang. Menurut Al Mauridh, al mulaa’ah adalah : wrap, veil (selubung). Dalam Mu’jam Lughotil Fuqohaa dikatakan bahwa al mula’ah adalah wrap (selubung), yakni “pakaian yang terdiri dari satu potong kain yang memiliki dua lengan (panjang) yang seimbang, dipakai di atas pakaian keseharian (ats tsaub)”.


Al Izaar


Al Izar menurut Kamus Al Munawwir adalah kain penutup badan. Ia sinonim dengan al milhafah: selimut, pakaian sejenis jubah. Sedangkan Al Izar menurut Al Mauridh adalah : wrap around (pakaian yang digunakan untuk menyelubungi). Sementara menurut Mu’jam Lughotil Fuqohaa, al izaar adalah: veil (selubung). Di sana diterangkan bahwa al izar adalah pakaian yang melingkupi seluruh badan bagian bawah (selain kepala).


Al Khimaar


Dalam Kamus Al Munawwir dikatakan bahwa al khimar adalah: kerudung (maa tughoththiy al mar’atu ar ra’sahaa; yang digunakan untuk menutupi kepala). Sedangkan menurut Mu’jam Lughoh Al Fuqohaa’, al khimar adalah : veil (penutup), yaitu yang digunakan untuk menutup kepala dan sebagian wajahnya.


Kesimpulan Pemahaman


Berdasarkan telaah di atas, bisa dikatakan bahwa al qomiish, al milhafah, al mulaa’ah dan al izaar adalah sinonim: pakaian luas (longgar, lebar), semacam jubah, yang terjulur dari atas sampai ke bawah. Sedangkan al khimar adalah penutup kepala, tidak semakna dengan lafadz-lafadz lain. Dengan ini, pemahaman tentang makna jilbab itu terbagi menjadi empat pendapat yang semuanya memiliki hujjah dalam bahasa:


1. Jilbab adalah khimar, kerudung penutup kepala.
2. Jilbab kain yang lebih l
ebar dari khimar (bukan milhafah); menutupi kepala, leher dan dada.
3. Jilbab adalah al-milhafah, al-mula’ah, atau al-qomish
: pakaian panjang, menjuntai ke bawah, berbentuk seperti jubah yang digunakan untuk menutupi pakaian rumah (ats tsaub).
4.
Jilbab adalah kain yang menyelimuti pakaian rumah, dari atas kepala sampai bawah, yang sekaligus bisa menutupi al khimar (penutup kepala) dan ats-tsaub (Lihat pada pengertian Lisanul ‘Arab).


Makna jilbab paling umum yang digunakan oleh orang Arab adalah pengertian yang ketiga (seperti yang disebutkan dalam kamus-kamus), yakni baju terusan panjang yang luas, longgar dan lebar (berbentuk daster), digunakan untuk menutupi pakaian rumah (ats tsaub). Inilah pengertian yang dipilih oleh penulis Mu’jam Lughoh Al Fuqohaa’ dalam mendefinisikan kata al jilbab, al milhafah, al mula’ah dan al izaar. Itulah bentuk jilbab yang diwajibkan Allah kepada muslimah ketika bergaul pada kehidupan umum (Surat Al Ahzab ayat 59).


Sedangkan al khimar (kerudung penutup kepala), ini adalah atribut yang wajib dikenakan wanita muslimah pada waktu keluar rumah dan menemui lelaki asing. Selain itu, khimar wajib dikenakan dengan menjulurkannya sampai ke dada (Surat An Nuur ayat 31).



Tidur tanpa Celana Dalam

(Yang Ringat-ringan saja tapi Serius)



Tidurlah Anda tanpa mengenakan celana dalam. Salah satu alasan adalah dalam rangka menjaga suhu testis (lekai-laki) agar terjaga kesuburannya, atau mengurangi kelembaban sekitar alat reproduksi (wanita). Kelembaban memudahkan berkembangnya bibit penyebab penyakit (kuman dan jamur). Kelembaban tidak aman dari segi kesehatan saluran reproduksi bagi wanita, karena saluran kencing dan saluran reproduksi wanita lebih pendek dibandingkan dengan laki-laki. Selain itu, saluran reproduksi perempuan lebih njelimet alias super rumit.

Tetapi ada “sedikit” aturan sunnah Nabi Saw yang perlu diketahui terkait dengan masalah percelanaan ini, karena salah-salah dapat mendatangkan “bahaya”, terutama bagi wanita yang posisi tidurnya dapat mengundang syahwat lelaki yang melihatnya, entah itu saudara sendiri atau bahkan orang terdekat. Kalau yang tertarik suami sendiri, ya ndak masalah! Tetapi aturan sebaiknya tetap dilaksanakan.

Bagi wanita yang tidur tanpa celana, ada hal perlu diketahui aturannya. Ada hadits Nabi Saw yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah R.a:

"Jangan tidur terlentang dengan meletakkan kaki yang sebelah ke atas yang lain (apabila tanpa pakaian dalam sehingga tampaklah aurat yang terbuka)".

Tidur dalam satu rumah dengan suami dan anak-anak, tidak masalah bila dibiasakan tidur tanpa celana seperti anjuran di atas. Kebiasaan yang telah dilaksanakan selama dalam kondisi “aman” itu dapat dilaksanakan dengan mudah dan ringan. Namun bila kondisi “tidak aman”, misalnya ketika harus tidur menginap di tempat yang memberi akses terhadap orang lain selain suami, ini berbahaya buat wanita. Karena itu, untuk amannya, tetaplah memakai celana dalam bagi wanita.

Dalam hal desain pakaian, perlu diperhatikan juga pakaian tidur desain dunia Barat yang dibuat sangat terbuka. Ini tidak sesuai dengan “kondisi” perempuan Muslimah. Desain itu juga tidak sejalan dengan hadits di atas yang telah mengatur tata cara tidur sehingga tidak mengundang syahwat orang lain (selain suami sendiri).

Selasa, 19 Januari 2010

Secangkir Kopi yang Ada Lalatnya


Pengantar

Ada 2 (dua) kondisi yang kuingin ceritakan.

Pertama, seseorang sedang asik berada di warung kopi, ditemani secangkir kopi. Di tangannya ada koran yang matanya melahap berita yang tercetak di sana. Asik betul orang itu, sampai-sampai dia tidak memperhatikan bahwa cangkirnya dirubungi lalat. Bahkan ada dua lalat yang nyempung di dalamnya.

Kedua, akhir 2008 kita menyaksikan kebiadaban Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza. Alasan agresi Israel ke Gaza seperti yang dinyatakan Tzipi Livni-Menlu Israel saat itu adalah karena serangan misil-misil Hamas ke wilayah Israel. Tetapi itu semua bualan Israel yang tidak terbukti. Kita melihat bahwa balasan agresi Israel terhadap warga sipil Palestina sudah kelewat batas.

Respon yang Berbeda

Apa yang terjadi pada secangkir kopi yang ada lalatnya itu? Di bawah ini, ada cerita yang menarik. Lalu hubungan antara secangkir kopi berlalat dengan polah agresi Israel terhadap warga Palestina? Entahlah. Tapi saya tantang Anda bagaimana caranya menghubung-hubungan dua keadaan di atas. Bagaimana? Bisa? Selamat mencoba.

1. Orang Inggris

Membuang isi cangkir tersebut di jalan dan tidak akan kembali ke kedai kopi tersebut untuk selamanya.

2. Orang Amerika

Membuang lalatnya lalu meminum kopinya.

3. Orang China

Menelan lalatnya lantas meminum kopinya juga.

4. Orang Israel

Menjual kopi tersebut ke Amerika dan menjual lalat ke China. Menangis di seluruh media dunia dan mengatakan bahwa mereka dalam bahaya. Menuduh orang Palestina, Hisbullah, Syiria dan Iran telah menggunakan senjata serangga. Menangis sambil mengecam akibat antisemit dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap mereka. Meminta Presiden Palestina untuk menghentikan pembiakan lalat di cangkir-cangkir kopi. Menduduki kembali West Bank, Garis Gaza. Menghancurkan rumah-rumah, tanah pertanian, memutus aliran air dan listrik penduduk Palestina, menembaki orang-orang Palestina secara acak. Meminta AS mengirimkan bantuan militer dan pinjaman 1 juta dollar untuk membeli cangkir kopi baru. Meminta PBB menghukum pemilik kedai kopi dengan denda membuatkan secangkir kopi gratis selama 1 abad. Yang akhir tapi bukan terakhir, menuduh seluruh dunia yang hanya diam saja bahkan sama sekali tidak bersimpati kepada Negara Israel. (Sally Seti, dimodifikasi oleh Islisyah Asman).

Minggu, 17 Januari 2010

Hari Ini

Hari ini jika berada pada pagi
Jalani saja di antara kebaikan dan keburukannya
jangan tunggu sore tiba dan bukan yang kemarin
bukan pula esok hari yang belum tentu datangnya

Hari ini matahari menyapa
umur bisa jadi tinggal hari ini dan tidak dilahirkan lagi
buang resah, sedih, duka masa lalu, dan melangkahlah ke depan
jadikan tiap detik dan menit laksana berharga ribuan tahun

Hari ini curahkan perhatian, kepedulian dan kerja keras
persembahkan kualitasmu dalam bentuk apapun
Hiduplah tanpa sedih, galau, marah, dengki dan benci.
goreskan pada dinding hati: Harimu adalah hari ini
karena hari ini masih berkesempatan menanam biji kebaikan

Hari ini hiruplah udara kehidupan
Wahai masa lalu yang telah berlau dan selesai
tenggelamlah seperti matahari dan jangan menangisi kepergiannya
Wahai masa depan yang didekap kegelapan
jangan pernah bermain dengan khayalan dan menjualnya
itu memburu sesuatu yang belum tentu ada
karena esok belum tentu tercipta dan belum dapat disebutkan

Hari ini adalah milik keindahan dan kebahagiaan
diperuntukkan bagi yang menginginkan harinya hidup
yang paling indah dan menyenangkan dan jangan beri ruang apapun
raihlah dia, miliki dia, dan jangan sia-siakan dia berlalu

Kamis, 14 Januari 2010

Doa



Ya Allah kami
Aku ini hanya butir pasir di gurun
setetes embun di lautan
rumpun rumput di bentangan padang sabana
sebutir kerikil di hamparan gunung yang menjulang
bintang kecil redup di langit tanpa batas

Hambamu ini tiada berarti di hadapanMu
Engkau tidak memerlukanku
tetapi hambalah yang menggantungkan segunung harapan
bakti dan ibadahku hanya sepercik air
yang tak mungkin memadamkan nerakaMu

Ya Allah kami
Betapa tangan, mulut, mata kami banyak bermaksiat
Hati kotor oleh noda yang ingin menatap wajahMu
Dalam malamku yang senantiasa basah oleh airmata
Pagi yang ingin kuhias dengan dzikir
Itulah upayaku menjangkauMu
Janganlah Kau cabut nyawaku dalam keadaan lupa kepadaMu
Tidak juga dalam maksiat kepadaMu

Ya Allah Kami
Tutuplah untuk akhir yang baik
ketika tiba saatnya umur kami Engkau tutup

Napoleon & Gelombang Bule Masuk Islam




Pengantar

Napoleon Bonaparte. Jendral dan Kaisar Perancis, kelahiran Ajaccio, Corsica 1769. Namanya ada pada urutan ke-34 dari Seratus tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah manusia yang ditulis oleh Michael H. Hart. Ia berkuasa dan berdaulat penuh terhadap negara Perancis sejak Agustus 1793. Seharusnya ia merasa puas dengan segala apa yang telah diperolehnya itu. Kemegahan dunia ternyata belum memuaskan batinnya. Agama asalnya ternyata tidak membuat Napoleon merasa tenang dan damai. Tanggal 02 Juli 1798, 23 tahun sebelum kematiannya (ditahun 1821), Napoleon menyatakan ke-Islamannya di hadapan dunia Internasional.

Fenomena yang Menarik

Apa yang membuat Napoleon memilih Islam, bukan Kristen? Berikut penuturannya yang dimuat di majalah Genuine Islam, edisi Oktober 1936 terbitan Singapura.

"I read the Bible; Moses was an able man, the Jews are villains, cowardly and cruel. Is there anything more horrible than the story of Lot and his daughters ?" (Saya membaca Bible; Musa adalah orang yang cakap, sedang orang Yahudi adalah bangsat, pengecut dan jahat. Adakah sesuatu yang lebih dahsyat daripada kisah Lut beserta kedua puterinya?).

"The science which proves to us that the earth is not the centre of the celestial movements has struck a great blow at religion. Joshua stops the sun ! One shall see the stars falling into the sea... I say that of all the suns and planets....." (Sains telah menunjukkan bukti kepada kita, bahwa bumi bukanlah pusat tata surya, dan ini merupakan pukulan hebat terhadap agama Kristen. Yosua menghentikan matahari (Yosua 10: 12-13). Orang akan melihat bintang-bintang berjatuhan ke dalam laut.... saya katakan, semua matahari dan planet-planet ....").

"Religions are always based on miracles, on such things than nobody listens to like Trinity. Yesus called himself the son of God and he was a descendant of David. I prefer the religion of Muhammad. It has less ridiculous things than ours; the turks also call us idolaters" (Agama-agama itu selalu didasarkan pada hal-hal yang ajaib, seperti halnya Trinitas yang sulit dipahami. Yesus memanggil dirinya sebagai anak Tuhan, padahal ia keturunan Daud. Saya lebih meyakini agama yang dibawa oleh Muhammad. Islam terhindar jauh dari kelucuan-kelucuan ritual seperti yang terdapat di dalam agama kita (Kristen). Bangsa Turki juga menyebut kita sebagai orang-orang penyembah berhala dan dewa).

"Surely, I have told you on different occations and I have intimated to you by various discourses that I am a Unitarian Musselman and I glorify the prophet Muhammad and that I love the Musselmans" (Dengan penuh kepastian saya telah mengatakan kepada anda semua pada kesempatan yang berbeda, dan saya harus memperjelas lagi kepada anda disetiap ceramah, bahwa saya adalah seorang Muslim, dan saya memuliakan nabi Muhammad serta mencintai orang-orang Islam).

Akhirnya ia berkata:

"In the name of God the Merciful, the Compassionate. There is no god but God, He has no son and He reigns without a partner" (Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Tiada Tuhan selain Allah. Ia tidak beranak dan Ia mengatur segala makhlukNya tanpa pendamping).

Napoleon Bonaparte mengagumi Al Quran, setelah membandingkan dengan Bibel. Ia menemukan bahwa Al Quran jauh berbeda dengan Bibel, dari segi keunggulan, otentikasinya, dan semua cerita yang melatarbelakanginya.

Gelombang Bule Masuk Islam di Inggris

Jonathan Birt putra Lord Birt, dan Emma Clark, cucu perempuan bekas PM Herbert Asquith, hanyalah dua di antara hampir 14.000 elit Britania (Inggris) yang menyatakan diri masuk Islam. Fenomena Ini jarang dipublikasikan, bahwa Islam telah menjadi agama paling diminati dan paling cepat berkembang (the fastest growing religion) di negeri Tony Blair.

Sebuah fenomena orang baru Islam itu, dilaporkan oleh harian Sunday Times (22 Februari 2009) yang mencatat sederetan nama elit Inggris. Ada konglomerat, selebritis, keturunan tokoh establish senior Inggris. Mereka masuk Islam setelah kecewa dengan nilai-nilai Barat yang menjemukan.

Adalah Yahya (sebelumnya bernama Jonathan) Birt, putra Lord Birt – bekas Direktur Jenderal BBC, menyusun data valid tentang fenomena sensitif itu. Ada gelombang orang Kristen masuk Islam yang cukup signifikan. Yahya merujuk pada rincian angka sensus terbaru Inggris. Akhirnya dia menyimpulkan bahwa tak kurang 14.200 warga kulit putih Inggris masuk Islam.

Di hadapan publik dengan keyakinan barunya, Birt menyebutkan alasannya masuk Islam. Dia terinspirasi dengan figur Muslim hitam AS terkenal Malcolm X. Menurut Birt, fenomena di AS sama persis yang terjadi di Inggris: orang-orang Inggris berbondong-bondong masuk Islam.

“Anda perlu figur-figur transisi untuk memaparkan Islam ke dalam kehidupan lokal kita,” ujar Birt. Birt meraih gelar doktor dari Oxford University dengan tesisnya soal kehidupan kaum Muda Muslim Inggris. “Gambaran Islam lewat gerakan politik Islam sangat menarik,” tukasnya mengenai alasan pemilihan objek tesis doktornya.

Sebelumnya Birt menyebutkan tidak memiliki alasan kenapa masuk Islam. “Namun dalam perenungan lebih lama, saya pikir Islam merupakan ajaran lengkap, seimbang, dan integral pada seluruh aspek ajarannya. Kehidupan spiritual orang-orang Islam telah menarik saya untuk masuk Islam,” akunya.

Sementara itu, pekan ini juga seorang tokoh Inggris terkenal masuk Islam. Dia adalah Emma Clark, cucu perempuan bekas PM Inggris, Herbert Asquith. Kakek Emma, PM Herbert Asquith, yang ikut melibatkan Inggris dalam perang dunia pertama mengatakan; “Kita semua adalah satu ras. Saya berharap fenomena ini bukan seperti musim tiba yang kemudian segera berlalu.”

Sunday Time menyebutkan, Emma Clark adalah seorang arsitek taman yang ikut membantu mendesain sebuah taman Islam bagi Prince of Wales, Highgrove, di rumahnya di Gloucestershire. Saat ini Emma juga ikut membantu membuat taman serupa bagi sebuah masjid di Woking, Surrey.

Rabu, 13 Januari 2010

Surat untuk Sahabat



Surat ini kutujukan untuk sahabat
Yang mencintai Allah dan RasulNya di atas segalanya
Cinta yang mengalahkan segalanya
Yang hakiki, lebih bermakna dan indah

Surat ini kutujukan untuk sahabat
yang hatinya terisi cinta selain kepadaNya
terlena oleh dunia, berbuat bukan karenaNya
hatinya senang bila dilihat dan dipuji

Surat ini kutujukan untuk sahabat
Yang merasa lelah menapaki jalanNya
Kepayahan, terbebani, kesakitan, merasa terpaksa dengan tugas mulia ini
dikikis dan ditipu dunia, membiarkan fitrahnya ditutup maksiat

Surat ini kutujukan untuk sahabat
Yang hatinya mulai mati, tiada getar ketika asma Allah disebutkan
Yang sombong dan bangga dengan dirinya
tiada sesal padanya ketika kebaikan terlewatkan
tidak takut dan merasa berdosa ketika melakukan maksiat

Surat ini kutujukan untuk jiwa yang masih bercahaya
kumpulkan dan jangan biarkan cahaya itu padam
untuk penerangan apa saja dengan keindahanNya
membangkitkan iman yang mati
mengembalikan semangat dan keikhlasan.

Ya..Allah yang Mahamembolakbalikkan hati
tetapkan hatku pada agama ini
ta'at kepadaMu dan da'wah di jalanMu

Minggu, 10 Januari 2010

Rapuh




Ia bunuh dirinya
Bukan minum racun, gantung diri atau mengerat urat nadi
tetapi ia menenggelamkan diri dalam duka sampai napas berakhir
Ia terjebak ke dalam romantisme

Orang-orang romantis selalu begitu: rapuh sekaligus berjiwa halus
Kehalusan yang berbaur kelemahan
kombinasi romantisme buruk, kabur dan rapuh
nyaris sama antara kehalusan dan kelemahan

Saat-saat menghadapi badai
sebuah pertempuran cinta yang melahirkan momen paling melankolik
terlihat mengerikan dan berdarah-darah
Ia tak bisa mengelak di dunia orang-orang jahat
Dan ia datang kesana sebagai korban

Perang adalah keniscayaan hidupnya
Di sana terbentanglah medan konflik batin
Tetapi ia mencintai jiwa yang berdiri sendiri
Yang lepas dalam kebesaran dan kedamaiannya

Jumat, 08 Januari 2010

Nasehat untuk Pengemban Dakwah

(Nasehat Syaikh Taqiyuddin An Nabhani bagi Hamlud Dakwah)


01. Jadilah pemimpin dalam bentuk apapun dan berpegangteguhlah kepada Agama Islam.
02. Mengemban qiyadah fikriyah Islam untuk membangkitkan kaum muslimin.
03. Sebarluaskan qiyadah fikriyah bagi kaum Muslimin seluruh dunia.
04. Jadikan metode dakwah rasul sebagai suri teladan berdakwah.
05. Dakwah membutuhkan keterusterangan, keberanian, kekuatan dan kekuatan pemikiran.
06. Dakwah Islam mutlak meletakkan kedaulatannya hanya untuk mabda’ Islam.
07. Lakukan dakwah Islam secara serius, tanpa ada jalan kompromi dengan siapapun.
08. Langkah dakwah harus memiliki tujuan dan senantiasa memperhatikan tujuannya.
09. Pengemban dakwah mengemban tugasnya untuk memecahkan problematika manusia.
10. Pengemban dakwah harus bercita-cita kepada kesempurnaan dan kebenaran.
11. Pengemban dakwah menunaikan tugasnya dengan gembira dan mengharapkan ridhoNya.

Islam Progresif dan Seks Bebas

Oleh Dr. Adian Husaini




Pengantar


Di antara pegiat “Islam Progresif”, atau “Islam Liberal”, nama Sumanto Al Qurtuby memang sudah bukan asing lagi. Alumnus Fakultas Syariah IAIN Semarang ini terkenal dengan ide-ide liberalnya yang sangat berani. Di sebuah Jurnal yang terbit di Fakultas Syariah IAIN Semarang, Justisia, ia pernah mengusulkan agar sejumlah ayat al-Quran diamandemen. Belakangan, kaum liberal di Indonesia, semakin terbuka melontarkan wacana perlunya proses ”Desakralisasi al-Quran”.

Meskipun sudah terbiasa membaca berbagai pendapat liberal dan progresif yang aneh-aneh, tetapi saya tetap terbelalak dan nyaris tak percaya, ada sebuah tulisan yang secara terbuka mendukung praktik seks bebas, asal dilakukan suka sama suka, tanpa paksaan. Tema itu ada pada tulisan yang disuguhkan oleh Sumanto itu berjudul ”Agama, Seks, dan Moral”, yang dimuat dalam sebuah buku berjudul Jihad Melawan Ekstrimis Agama, Membangkitkan Islam Progresif (terbit pertama Oktober 2009).

Kita perlu ”berterimakasih” kepada Sumanto yang secara jujur dan terbuka melontarkan ide liberal dan progresif, sehingga lebih mudah dipahami. Sebab, selama ini banyak yang mengemas ide ”Islam progresif” dan ”Islam liberal” dengan berbagai kemasan indah dan menawan, sehingga berhasil menyesatkan banyak orang.

Kesesatan Apa yang Mereka Kemas?

Untuk lebih jelas menyimak persepsi ”Islam Progresif” tentang seks bebas ini, ada baiknya kita kutip agak panjang artikel dari penulis yang dalam buku ini memperkenalkan dirinya sebagai kandidat doktor bidang antropologi politik dan agama di Boston University. Kutipan ini ada di halaman 182-184:

”Apa yang diwartakan oleh agama (Islam, Kristen dan lainnya) hanyalah satu sisi saja dari sekian banyak persepsi tentang seks itu atau katakanlah sex among others. Bahkan jika kita kaji lebih jauh, ajaran Kristen atau Islam yang begitu ”konservatif” terhadap tafsir teks sebetulnya hanyalah reaksi saja atas peradaban Yunani (Hellenisme) yang memandang seks secara wajar dan natural. Kita tahu peradaban Yunani telah merasuk ke wilayah Eropa (lewat Romawi) dan juga Timur Tengah di Abad Pertengahan yang kemudian menimbulkan sejumlah ketegangan kebudayaan. Oleh karena itu tidak selayaknya jika persepsi agama ini kemudian dijadikan sebagai parameter untuk menilai, mengevaluasi dan bahkan menghakimi pandangan di luar agama tentang seks.

Apa yang kita saksikan dewasa ini adalah sebuah pemandangan keangkuhan oleh kaum beragama (dan lembaga agama) terhadap fenomena seksualitas yang vulgar sebagai haram, maksiat, tidak bermoral dan seterusnya. Padahal moralitas atau halal-haram bukanlah sesuatu yang given dari Tuhan, melainkan hasil kesepakatan atau konsensus dari ”tangan-tangan gaib” (invisible hand, istilah Adam Smith) kekuasaan, baik kekuasaan politik maupun otoritas agama. Teks-teks keagamaan dalam banyak hal juga merupakan hasil ”perselingkuhan” antara ulama/pendeta dengan pemimpin politik dalam rangka menciptakan stabilitas.

Saya rasa Tuhan tidak mempunyai urusan dengan seksualitas. Jangankan masalah seksual, persoalan agama atau keyakinan saja yang sangat fundamental, Tuhan – seperti secara eksplisit tertuang dalam Alqur’an – telah membebaskan manusia untuk memilih: menjadi mukmin atau kafir. Maka, jika masalah keyakinan saja Tuhan tidak perduli, apalagi masalah seks? Jika kita mengandaikan Tuhan akan mengutuk sebuah praktek ”seks bebas” atau praktek seks yang tidak mengikuti aturan resmi seperti tercantum dalam diktum keagamaan, maka sesungguhnya kita tanpa sadar telah merendahkan martabat Tuhan itu sendiri. Jika agama masih mengurusi seksualitas dan alat kelamin, itu menunjukkan rendahnya kualitas agama itu.

Demikian juga jika kita masih meributkan soal kelamin – seperti yang dilakukan MUI yang ngotot memperjuangkan UU Pornografi dan Pornoaksi – itu juga sebagai pertanda rendahnya kualitas keimanan kita sekaligus rapuhnya fondasi spiritual kita. Sebaliknya, jika roh dan spiritualitas kita tangguh, maka apalah artinya segumpal daging bernama vagina dan penis itu. Apalah bedanya vagina dan penis itu dengan kuping, ketiak, hidung, tangan dan organ tubuh yang lain. Agama semestinya ”mengakomodasi” bukan ”mengeksekusi” fakta keberagaman ekspresi seksualitas masyarakat. Ingatlah bahwa dosa bukan karena ”daging yang kotor” tetapi lantaran otak dan ruh kita yang penuh noda. Paul Evdokimov dalam The Struggle with God telah menuturkan kata-kata yang indah dan menarik: ”Sin never comes from below; from the flesh, but from above, from the spirit. The first fall occurred in the world of angels pure spirit…”

Bahkan lebih jauh, ide tentang dosa sebetulnya adalah hal-hal yang terkait dengan sosial-kemanusiaan bukan ritual-ketuhanan. Dalam konteks ini maka hubungan seks baru dikatakan “berdosa” jika dilakukan dengan pemaksaan dan menyakiti (baik fisik atau non fisik) atas pasangan kita. Seks jenis inilah yang kemudian disebut “pemerkosaan”. Kata ini tidak hanya mengacu pada hubungan seks di luar rumah tangga tetapi juga di dalam rumah tangga itu sendiri. Seseorang (baik laki-laki maupun perempuan) dikatakan “memperkosa” (baik dalam rumah tangga yang sudah diikat oleh akad-nikah maupun bukan) jika ia ketika melakukan perbuatan seks ada pihak yang tertekan, tertindas (karena mungkin diintimidasi) sehingga menimbulkan perasaan tidak nyaman. Inilah tafsir pemerkosaan. Dalam konteks ini pula saya menolak sejumlah teks keislaman (apapun bentuknya) yang berisi kutukan dan laknat Tuhan kepada perempuan/istri jika tidak mau melayani birahi seks suami. Sungguh teks demikian bukan hanya bias gender tetapi sangat tidak demokratis, dan karena itu berlawanan dengan spirit keislaman dan nilai-nilai universal Islam.

Lalu bagaimana hukum hubungan seks yang dilakukan atas dasar suka sama suka, “demokratis”, tidak ada pihak yang “disubordinasi” dan “diintimidasi”? Atau bagaimana hukum orang yang melakukan hubungan seks dengan pelacur (maaf kalau kata ini kurang sopan), dengan escort lady, call girl dan sejenisnya? Atau hukum seorang perempuan, tante-tante, janda-janda atau wanita kesepian yang menyewa seorang gigolo untuk melampiaskan nafsu seks? Jika seorang dosen atau penulis boleh “menjual” otaknya untuk mendapatkan honor, atau seorang dai atau pengkhotbah yang “menjual” mulut untuk mencari nafkah, atau penyanyi dangdut yang “menjual” pantat dan pinggul untuk mendapatkan uang, atau seorang penjahit atau pengrajin yang “menjual” tangan untuk menghidupi keluarga, apakah tidak boleh seorang laki-laki atau perempuan yang “menjual” alat kelaminnya untuk menghidupi anak-istri/suami mereka?

Ada sebuah kisah dalam sejarah keislaman yang layak kita jadikan bahan renungan: ada seorang pelacur kawakan yang sudah letih mencari pengampunan kemudian menyusuri padang pasir yang tandus. Ia hanya berbekal sebotol air dan sepotong roti. Tapi di tengah perjalanan ia melihat seekor anjing yang sedang kelaparan dan kehausan. Karena perasaan iba pada anjing tadi, si pelacur kemudian memberikan air dan roti itu padanya. Berita ini sampai kepada Nabi Muhammad yang mulia. Dengan bijak beliau mengatakan bahwa si pelacur tadi kelak akan masuk surga!
Kisah ini menunjukkan bahwa Islam lebih mementingkan rasa sosial-kemanusiaan ketimbang urusan perkelaminan…” (***)

Betapa Jungkir Baliknya Logika Berfikir Mereka

Demikianlah gagasan “Islam-progresif” dalam soal kebebasan seksual yang diungkapkan Sumanto. Memang, sekarang, istilah “Islam progresif” sedang digandrungi kalangan Perguruan Tinggi Islam. Pada Juli 2009, di UIN Jakarta diadakan Konferensi 'Debating Progressive Islam: A Global Perspective'. Tentu banyak tafsir dan penjelasan tentang makna “Islam Progresif”. Salah satunya adalah versi Sumanto.

Islam progresif biasanya dimaksudkan sebagai “Islam yang maju”, sesuai dengan asal kata dalam bahasa Latin “progredior”. Sebagaimana banyak pemikir yang mengaku progresif, mereka menempatkan Islam sebagai “evolving religion”, yakni agama yang selalu berkembang mengikuti zaman. Dalam perspektif ini, Islam juga dipandang sebagai agama budaya. Karena itulah, tidak mengherankan, jika mereka memandang tidak ada satu ajaran Islam yang bersifat tetap. Semua harus tunduk dengan realitas zaman. Agama ditundukkan oleh akal. Salah satu yang banyak dijadikan dasar pijakan adalah aspek “kemaslahatan” dan sifat Islam sebagai “rahmatan lil-alamin”. Dengan alasan inilah, berbagai kemunkaran dan kejahatan bisa disahkan. Tentang keabsahan praktik homoseksual, misalnya, ditulis dalam buku ini:

“Agama, apalagi Islam, yang mengusung jargon “rahmatan lil alamin” -- rahmat bagi sekalian alam ini harus memberi ruang kepada umat gay, lesbi, atau waria untuk diposisikan secara equal dengan lainnya. Tuhan, saya yakin tidak hanya milik laki-laki dan perempuan saja, tetapi juga “mereka” yang terpinggirkan di lorong-lorong sepi kebudayaan.” (hal. 176).

Karena berpijak pada realiatas dan sejarah sebagai penentu kebenaran -- juga syahwat atas hawa nafsu – maka teks-teks wahyu, sunnah Rasulullah saw, dan tafsir wahyu yang otoritatif dikesampingkan. Cara berpikir seperti ini juga sangat paradoks. Dengan berdalih sikap kritis kepada tafsir al-Quran dari para ulama yang otoritatif, banyak kaum yang mengaku liberal dan progresif pada akhirnya tidak mampu bersikap kritis sama sekali pada sejumlah ilmuwan Barat. Mereka sangat ta’dzim dalam mengutip pendapat-pendapat ilmuwan non-Muslim. Ketika menyimpulkan bahwa dosa bukan karena ”daging yang kotor” tetapi lantaran otak dan ruh yang penuh noda, dikutiplah pendapat Paul Evdokimov dengan penuh hormat dan ta’jub, bahwa si Evdokimov “telah menuturkan kata-kata yang indah dan menarik.”

Kita sudah sering membuktikan, sikap sok kritis yang diusung oleh kaum yang menamakan diri liberal dan progresif ini biasanya hanya kritis terhadap pendapat para ulama yang dianggapnya tidak sesuai dengan hawa nafsunya. Dan Allah sudah mengingatkan dalam al-Quran bahwa, jika seorang manusia sudah menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya, maka akan tertutuplah hati, telinga dan matanya untuk menerima kebenaran. (QS 45:23). Orang bisa memiliki kepandaian yang tinggi, tetapi ilmunya tidak bermanfaat, bahkan bisa merusak.

Karena itulah, untuk menjaga agar ilmu tidak merusak, para ulama selalu menekankan pentingnya masalah adab dalam urusan keilmuan. Dalam kitabnya yang berjudul Adabul ‘Alim wal-Muta’allim, pendiri NU, Kyai Haji Hasyim Asy’ari mengutip pendapat Ibn al-Mubarak yang menyatakan: “Nahnu ilaa qalilin minal adabi ahwaja minnaa ilaa katsirin mina ’ilmi.” (Kami lebih membutuhkan adab, meskipun sedikit, daripada banyaknya ilmu pengetahuan).

Demikian pendapat KH Hasyim Asy’ari. Orang yang beradab tahu meletakkan dirinya sendiri di hadapan Allah, Rasulullah saw, para ulama pewaris Nabi, dan juga tahu bagaimana menempatkan ilmu. Karena itulah, al-Quran menekankan pentingnya ada klasifikasi sumber informasi diantara manusia. Jika sumber informasi berasal dari orang fasiq (orang jahat, seperti pelaku dosa besar), maka jangan dipercaya begitu saja ucapannya. Ada unsur akhlak yang harus dimasukkan dalam menilai kriteria sumber informasi yang patut dipercaya. (QS 49:6). Seorang yang tidak beradab (biadab) dalam keilmuan sudah tidak dapat lagi membedakan mana sumber ilmu yang shahih dan mana yang bathil.

Soal zina, misalnya. Sebagai Muslim, tentu kita yakin benar bahwa zina itu tindakan haram dan biadab. Keyakinan itu berdasarkan kepada penjelasan yang sangat tegas dalam ayat-ayat al-Quran, banyak hadits Rasulullah saw, pendapat para sahabat Nabi, dan para ulama Islam terkemuka. Dalam soal zina ini, kita lebih percaya kepada pendapat para ulama ketimbang pendapat Karl Marx, Paul Evdokimov, Bill Clinton, atau Ernest Hemingway. Sebagai manusia beradab kita bisa membedakan, mana sumber informasi yang layak dipakai dan mana yang tidak. Sebab, Allah sendiri membedakan jenis-jenis manusia. Orang mukmin disebut “khairul barriyyah” (sebaik-baik makhluk) dan orang kafir disebut “syarrul barriyyah” (sejelek-jeleknya makhluk) (QS 98). Meskipun sering mengkampanyekan “kesetaraan semua pemeluk agama”, tetapi faktanya, kaum yang menamakan diri mereka sebagai pengikut “Islam liberal”, “Islam pluralis” atau “Islam progresif” juga tetap menggunakan identitas Islam. Tidak ada yang mau menyebut dirinya “kafir-liberal” atau “kafir-progresif”.

Sebenarnya, jika kita menelaah pemikiran liberal, dukungan terhadap praktik seks bebas bukanlah hal yang aneh. Ini adalah akibat logis dari sebuah konsep dekonstruksi aqidah dan dekonstruksi kotab suci. Jika seorang sudah tidak percaya bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan dan Nabi Muhammad saw adalah utusannya, kemudian dia pun tidak percaya kepada otoritas ulama-ulama Islam yang mu’tabarah – seperti Imam al-Syafii – maka yang dia jadikan sebagai standar pengukur kebenaran adalah akalnya sendiri atau hawa nafsunya sendiri. Kita paham, masyarakat Barat saat ini tidak memandang praktik seks bebas sebagai suatu kejahatan. Homoseksual juga dipandang sebagai hal yang normal. Sebaliknya, bagi mereka, praktik poligami dikutuk.

Nilai-nilai masyarakat Barat yang sekular – tidak berpijak pada ajaran agama -- inilah yang sejatinya dianut juga oleh kaum yang mengaku liberal atau progresif ini. Bagi mereka, seperti tergambar dalam pendapat Sumanto ini, urusan seks dipandang sekedar urusan syahwat biologis semata, sebagaimana layaknya praktik seksual para babi, kambing, monyet, ayam, dan sebagaimana. Seks dianggap seperti soal buang hajat besar atau kecil, kapan mereka mau, maka mereka akan salurkan begitu saja. Yang penting ada kerelaan; suka sama suka. Tapi, bagi kita yang Muslim, dan juga pemeluk agama lain, jelas soal seksual dipandang sebagai hal yang sakral. Karena itulah, agama-agama yang hidup di Indonesia, sangat menghormati lembaga perkawinan.

Dalam pandangan Islam, jelas ada perbedaan nilai dan posisi antara penis dengan pipi, meskipun keduanya sama-sama daging. Bagi seorang Muslim, yang menjadikan “penis” dan “pipi” berbeda adalah nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam. Sebelum zaman Islam, banyak suku bangsa yang masih memandang sama kedudukan daging wanita dengan daging kambing, sehingga mereka menjadikan ritual korban dengan menyembelih wanita dan kemudian meminum darahnya. Seorang Muslim memandang penting perbedaan antara “daging manusia” dengan “daging ayam”. Daging ayam halal hukumnya untuk dimakan. Jenazah manusia harus dihormati. Jangankan dimakan dagingnya, jenazah manusia harus dihormati dan diperlakukan dengan baik. Jika kaum liberal melakukan dekonstruksi dalam aqidah dan nilai-nilai moral, maka akibatnya, pornografi atau seks bebas pun kemudian didukung. Sebab, dalam pikiran liberal, tidak ada aturan yang pasti, mana bagian tubuh yang boleh dibuka dan mana yang harus ditutup. Yang menjadi standar baik buruk adalah ”kepantasan umum”. Kalau memang bertelanjang atau beradegan porno sesuai dengan tuntutan skenario dan dilakukan ”pada tempatnya”, maka itu dianggap sebagai hal yang baik.

Penutup

Kepastian akan kebenaran dan nilai itulah yang membedakan antara Muslim dengan kaum liberal. Orang Muslim yakin dengan kebenaran imannya, dan yakin ada kepastian dalam soal halal dan haram. Hukum tentang haramnya babi sudah jelas dan tetap haram sampai kiamat. Begitu juga dengan haramnya zina, dan haramnya perkawinan sesama jenis (homo dan lesbi). Tapi, dalam perspektif liberal dan progresif, seperti dipaparkan oleh buku ini, larangan agama terhadap perkawinan sesama jenis ini pun dianggapnya sudah tidak berlaku. Tentang perlunya legalisasi perkawinan sesama jenis, ditulis dalam buku ini:

”Dan harap diingat, konsep perkawinan dalam suatu ikatan ”sakral” bukan melulu untuk mereproduksi keturunan melainkan juga untuk mewujudkan keluarga sakinah (ketenteraman/kebahagiaan)
. Maka, dalam bingkai untuk mewujudkan keluarga sakinah ini seorang gay atau lesbian harus menikahi sesama jenis. Justru melapetaka yang terjadi jika kaum gay-lesbian dipaksa kawin dengan lain jenis. Untuk mewujudkan gagasan perkawinan sejenis ini, maka paling tidak ada dua hal yang harus ditempuh: pembongkaran di tingkat wacana keagamaan, yakni teks-teks skriptural (dalam konteks Islam: teks tafsir dan fiqih khususnya) yang masih terkesan diskriminatif dan kemudian pembongkaran di tingkat struktur normatif masyarakat yang masih bias dalam memandang pola relasi antar-manusia.” (halaman 175).

Berulangkali kita menyerukan kepada kaum yang mengaku liberal, progresif dan sejenisnya, agar mengimbangi sikap kritis dengan adab. Ada adab kepada al-Quran, adab kepada para Nabi, adab kepada ulama pewaris Nabi. Sayangnya, buku yang memuat pendapat yang merusak – seperti dukungan terhadap praktik seks bebas ini -- justru dipuji-puji dan didukung oleh orang yang seharusnya justru bersikap kritis dan mendidik masyarakat dengan akhlak yang mulia. Di sampul buku bagian belakang, dicantumkan sejumlah pujian. Djohan Effendi, pendiri Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), menyebut buku ini: “sangat inspiratif untuk melakukan refleksi atas perjalanan umat Islam selama ini. Pendapatan dan sikap kritis yang ia lakukan merupakan sumbangan yang sangat berarti untuk mendorong pemikiran progresif di kalangan generasi baru umat Islam yang menginginkan kemajuan bersama dengan orang dan umat lain.”

Di tengah upaya kita mendidik anak-anak kita dengan akhlak mulia dan menjauhkan mereka dari praktik pergaulan bebas, kita tentu patut berduka dengan sikap sebagian kalangan yang mengusung jargon “Islam progresif” tetapi justru memberikan dukungan terhadap praktik seks bebas semacam ini. Bagi kita, ini suatu ujian iman. Kita tidak bertanggung jawab atas amal mereka. Mudah-mudahan, dengan bimbingan dan lindungan Allah SWT, kita selamat dalam meniti kehidupan dan mengakhiri hidup kita dengan husnul khatimah. Amin. (Solo, 22 Muharram 1431 H/8 Januari 2010).