Senin, 21 Desember 2009

Phobia & Sentimen terhadap Syariat Islam

Pengantar

Kata “phobia” berasal dari bahasa Yunani: Phobos, yang berarti “takut”. Phobein, ketakutan akan sesuatu. Terjadi perasaan takut yang menetap tetapi sifatnya abnormal. Ada phobia terhadap ketinggian, balon, kecoak, tikus, gelap, dan sebagainya.

Sedang kata “sentimen” berasal dari kata “sentics”, yang berarti punya hubungan masalah komunikasi yang melibatkan perasaan. Di dalam ilmu komunikasi, “sentics” adalah studi ilmiah dalam ilmu komunikasi yang melibatkan perasaan, meliputi pengenalan sesuatu, ekspresi terhadap sesuatu itu, dan cara membangkitkan perasaan terhadapnya.

Phobia sifatnya individual (personal), khas untuk orang tertentu. Sedangkan sentiment (sentics) memang ilmu yang dipakai untuk mengenal sesuatu, membangkitkan (mengekspresikan) sesuatu itu dan memberi respon terhadapnya. Di dalam ilmu komunikasi, sentimen melibatkan (ada jejak) provokator di dalamnya yang berusaha melibatkan orang banyak.

Phobia dan Sentimen Islam

Keinginan penegakkan syariah dan khilafah di Indonesa gemanya semakin membahana. Banyak pihak yang dulunya ragu, sekarang mulai yakin. Dulu mereka menolak, kini Alhamdulillah mau menerima, bahkan bersedia terjun memperjuangkan

Harian Kompas menyebutkan bahwa 80 persen mahasiswa memilih syariah sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara (Kompas, 4/03/2008). SEM Institute menyebutkan bahwa sekitar 72 persen masyarakat Indonesia setuju menerapkan syariat Islam, 18 persen tidak setuju dan 10 persen terserah. (Halaqah Islam dan Peradaban, Mewujudkan rahmat untuk Semua, di Wisma Antara, Jakarta. Selasa 16/09/2008).

Namun ada segelintir orang belum setuju penerapan syariah Islam di Indonesia ini. Alasan klasiknya adalah kemajemukan Indonesia: penduduknya tidak semuanya muslim. Ini lebih tepat disebut phobia terhadap Islam dan apa yang berada di sekitar Islam. Kemudian phobia itu diprovokasi oleh fihak-fihak tertentu yang memang sejak awal tidak suka dan benci terhadap Islam. Mereka memang membenci Islam. Tetapi mengapa tidak sama perasaan mereka bila ditujukan bagi Ideologi kapitalisme dan sosialisme? Di Indonesia tidak semuanya berpaham sekuler, tapi kenapa diterapkan sistem sekuler kapitalisme. Bagi yang memperjuangkan sosialisme, kenapa alasan ini tidak di arahkan kepada mereka.

Telah (Ada) Dicontohkan

Islam mampu mengurusi kemajemukan masyarakat dengan baik selama berabad-abad. Sosialis cuma bertahan 72 tahun, setelah itu ideologi ini hancur. Kapitalisme yang saat ini dipimpin Amerika Serikat dan sekutunya, kini sudah kelihatan bobrok dan mulai sekarat. Dunia sedang menuggu ideologi Islam untuk mensejahterakan bumi ini.

Will Durrant, seorang sejarawab, mengatakan” Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan manusia. Para Kholifah itu telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi siapapun dan meratakan kesejahteraan mereka selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatatkan. Inilah yang terjadi pada masa mereka (para khalifah)” (Will Durant, The Story of Civilization)

T.W. Arnold dalam bukunya The Preaching of Islam menulis: “Ketika Konstantinopel dibuka oleh keadilan Islam pada 1453, Sultan Muhammad II menyatakan dirinya sebagai pelindung Gereja Yunani. Penindasan kepada kaum Kristen dilarang keras dan untuk itu dikeluarkan sebuah dekrit yang memerintahkan penjagaan keamanan untuk Uskup Agung yang baru terpilih, Gennadios, beserta seluruh jajarannya, dan bahkan terhadap penerusnya. Hal yang tak pernah didapatkan dari penguasa sebelumnya. Gennadios diberi staf keuskupan oleh Sultan. Sang Uskup berhak meminta perhatian pemerintah dan keputusan Sultan untuk menyikapi para gubernur yang tidak adil”.

Apa Yang Mampu Dilakukan Islam

Zaman Rasulullah SAW sewaktu berdiri Negara Islam pertama kali di Madinah, penduduknya majemuk. Ada umat Islam, Nashrani, Yahudi, Majusi, dan lain-lain. Inilah kehidupan majemuk dan terus berlangsung sampai kekhalifahan setelahnya. Dalam kitab Ad-Daulah Al-Islamiyah, Syeikh Taqiyyudin An-Nabhaniy secara umum menjelaskan:

1. Seluruh hukum Islam diterapkan kepada kaum muslimin.
2. Nonmuslim dibolehkan tetap memeluk agama mereka dan beribadah berdasarkan keyakinannya
3. Memberlakukan nonmuslim dalam urusan makan dan pakaian sesuai agama mereka dalam koridor peraturan umum.
4. Urusan pernikahan dan perceraian antar-nonmuslim diperlakukan menurut aturan agama mereka.
5. Dalam bidang publik seperti mu’amalah, uqubat (sanksi), sistem pemerintahan, perekonomian, dan sebagainya , negara menerapkan syariat Islam kepada seluruh warga Negara baik muslim maupun nonmuslim
6. Setiap warga Negara yang memiliki kewarganegaraan Islam adalah warga (rakyat) Negara, sehingga Negara wajib memelihara mereka secara keseluruhan, sama dan setara, tanpa membedakan muslim maupun nonmuslim.

Pemberlakuan syariah Islam dalam sektor publik ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Beliau menyuruh memberikan sanksi Islam kepada dua orang Yahudi yang kedapatan berzina. Dalam sebuah hadits, dari Abdullah bin Umar ra berkata: “Beberapa orang Yahudi datang kepada Nabi saw menghadapkan seorang pria dan seorang wanita mereka, yang keduanya kedapatan berzina. Rasullulah memerintahkan supaya keduanya di hukum rajam. Lantas keduanya dirajam (sampai meninggal dunia) dan dikuburkan di samping (dekat) masjid” (HR. Bukhari).

Pada masa pemerintahan Islam, setiap warga Negara memperoleh persamaan hak di depan hokum, tidak perduli ia pejabat atau rakyat biasa (muslim maupun nonmuslim). Dalam sebuah riwayat di jelaskan bahwa Ali bin abi thalib r.a yang kala itu menjabat sebagai khalifah (kepala Negara) kehilangan baju besi miliknya yang di curi oleh orang yahudi. Kemudian perkara itupun diselesaikan ke meja hijau. Khalifah Ali tidak mempunyai bukti-bukti kuat dan hanya bisa mendatangkan saksi anaknya (Hasan). Sang hakim (qodhi) yang bernama Syuraih memutuskan bahwa perkara dimenangkan oleh orang Yahudi itu. Orang Yahudi merasa kagum dengan cara hakim memutuskan perkara. Ia kemudian mengakui bahwa baju besi itu milik khalifah Ali. Dia telah mencurinya. Kemudian ia masuk Islam.

Orang yahudi itu berkata “Wahai Khalifah, sesungguhnya baju perang ini milikmu. Ambillah kembali. Aku takjub dengan pengadilan ini. Meski aku seorang Yahudi miskin dan engkau adalah Amirul Mukminin, ternyata pengadilan muslim memenangkan aku. Sungguh, ini adalah pengadilan yang luar biasa. Islam yang mulia tidak memandang jabatan di dalam ruang peradilan. Wahai Khalifah Ali, mulai detik ini aku akan memeluk Islam dan ingin menjadi muslim yang baik,” katanya mantap sambil menyodorkan baju perang milik khalifah

Khalifah Ali Ra kemudian berkata. “Wahai Fulan, ambilah baju perang itu untukmu. Aku hadiahkan kepadamu. Aku gembira dengan keislamanmu”.

Penutup

Sebenarnya lelah juga meyakinkan orang-orang yang menentang diberlakukan Syariat Islam. Tetapi jalan dakwah memang sukar, berliku, ada jurang terjal, ada onak duri tajam, dan tidak mudah. Tetapi sungguh, mereka yang menentangnya sesungguhnya tidak memiliki mata hati. Mereka juga sudah menyaksikan betapa kehidupan kita begitu sulit karena penerapan sistem yang bukan Islam.

Jangan takut NKRI akan bubar. Sejarah telah membuktikan bahwa Nusantara bersatu karena Islam. Bagi orang Islam sudah kewajiban untuk mencintai negeri dimana ia dilahirkan. Kewajiban mereka juga untuk mempertahankannya.

Tidak akan terjadi Pengadilan Inkuisisi seperti yang dilakukan oleh kaum Nashrani terhadap umat Islam di Spanyol. Tidak akan ada kasus genosida yang dilakukan orang Serbia terhadap kaum Muslimin di Bosnia. Tidak akan ada pembantaian terhadap kaum Muslimin yang dilakukan Pasukan Salibis ketika mereka menaklukkan Palestina.

Bagi anda masih menolak di berlakukan syariah Islam, kami hanya menghimbau: bukalah mata dan fikiran, dan saksikan betapa telah nyata kerusakan yang ditimbulkan oleh sistem selain Islam. Bung, mari bersama-sama kita memperjuangkan Syariat Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar