Jumat, 19 Maret 2010

Jihad dan Partai Politik


Pengantar


Umat Islam di Indonesia ketika Gaza dibombardir Yahudi yang biadab, mereka memang bereaksi marah. Hanya sebatas itu, lalu segelintir orang ingin berangkat untuk membantu saudara-saudaranya yang ada di sana.

Ketika Amerika Serikat menganeksasi Afghanistan dengan alasan mencari Osama bin Laden, reaksi yang sama juga begitu. Begitu pula ketika Amerika dan sekutunya meluluhlantakkan Irak, menjatuhkan Saddam Hussein, dan alasan yang mengemuka adalah mencari senjata pemusnah massal, kita juga bereaksi kurang lebih sama dengan yang di atas.

Sesungguhnya, apakah kita cukup bereaksi demikian simpel. Bagaimana sebaiknya kita bersikap dan bertindak. Di bawah ini ada penjelasan sederhana tentang siapa yang berhak melaksanakan jihad (perang, qital), sebuah peran yang harus diambil oleh kaum Muslimin.

Jihad sebagai Kewajiban

Jihad tidak dibebankan kepada kelompok politik dan kelompok dakwah. Jihad, hukum asalnya adalah dibebankan kepada umat Islam. Umat Islam wajib menjalankan jihad ini melalui otoritas yang menyerukannya, yaitu sebuah negara yang mau menerapkan Syariat Islam dan sistem Khilafah. Otoritas ini sekarang masih belum ada. Para penguasa di negeri-negeri Islam mengabaikan jihad. Mereka bahkan melarang kaum Muslim melakukannya.

Pada beberapa kasus, jihad itu wajib, bahkan menjadi fardhu ’ain (kewajiban setiap orang) dari kaum Muslim, seperti dalam kasus ketika musuh menyerang dan menghancurkan wilayah (negeri) Islam. Dalam kasus seperti ini wajib atas semua kaum Muslim melakukan jihad untuk mengusir kaum kafir agresor. Dalam kasus seperti ini, setiap orang Islam wajib menjadi bagian dari perjuangan bersama dengan kaum Muslim lainnya.

Bagi kelompok politik dan dakwah, yang tidak memiliki struktur militer, tentu tidak memiliki sayap militer. Oleh karena itu, aktivisi atau anggotanya dapat melaksanakan kewajiban haji bersama kafilah yang manapun, Mereka dapat shalat berjamaah di belakang iman yang manapun. Ketika jihad perang menjadi wajib dan bahkan fadhu ’ain, mereka akan berperang di belakang pemimpin Muslim yang manapun yang ikhlas, tetapi tidak boleh berafiliasi dengan otoritas politik manapun yang tidak Islam.

Kewajiban jihad bertujuan membebaskan negeri-negeri Islam yang sedang diduduki dan didominasi oleh kaum kafir. Ini sesungguhnya tugas tentara yang merupakan sayap militer umat Islam. Namun tentara ini sekarang sedang berada dalam kekuasaan para penguasa yang mengabaikan jihad, dan bahkan menghalanginya. Oleh karena itu, umat harus menekan para penguasa agar mereka menggerakkan tentara. Apabila mereka menolak, maka umat wajib menyingkirkannya, dan kemudian menggantinya dengan seorang penguasa yang secara terbuka menyatakan jihad untuk membebaskan negeri-negeri Islam, bahkan menerapkan semua hukum jihad yang telah diwajibkan oleh Allah Dzat yang Maha Perkasa lagi Maha Kuasa.

Otoritas yang Sah Itu adalah Khilafah?

Orang-orang selalu menganggap bahwa mewujudkan sistem Khilafah adalah mimpi dan utopia. Sementara umat Islam sendiri tidak banyak mengenal sistem tersebut, di samping fakta di lapangan adalah begitu lemahnya umat Islam sekarang ini selain kuantitas yang ibarat buih.

Namun kita harus berkomitmen untuk terikat dengan metode Islam dalam melakukan perubahan. Masalahnya sekarang adalah mewujudkan kehidupan Islam; dan kehidupan itu tidak akan terwujudkan kecuali dengan mewujudkan terlebih dahulu sistem (kekuasaan) Islam, yang akan menerapkan syariah Islam.

Dalam masalah ini, mari kita ajukan solusi atas masalah-masalah parsial yang ada dalam realitas; dan menawarkan apa yang harus dilakukan dalam menyesaikannya. Oleh karena itu, perlu disampaikan secara rinci kepada masyarakat bahwa masalah-masalah ini solusinya adalah syariah Islam. Selain perlu menjelaskan sistem perekonomian dan solusi yang membelitnya, juga menjelaskan solusi pada aksi militer, dan penjelasan aspek-aspek sosial lainnya.

Kesalahan yang dilakukan oleh kebanyakan gerakan Islam, adalah mereka beranggapan bahwa berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui aktivitas sosial, dan melalui gerakan-gerakan parsial. Mereka lantas mengerahkan semua potensi untuk mendirikan organisasi sosial, lembaga keuangan, dan berbagai lembaga pendidikan.

Mereka berpikir bahwa semua itu dapat menyelesaikan masalah. Padahal masalah-masalah ini secara mendasar adalah akibat dari sistem yang dijalankannya. Mustahil mengatasi semua masalah ini dan menghilangkannya dengan cara melepaskan diri kita dari sumber masalahnya, yaitu sistem yang sedang diterapkan.

Muncullah berbagai aktivitas yang sifatnya individual dan organisasi, sementara pada saat yang sama menutup mata dari setiap kebijakan yang dijalankan oleh sistem. Ini sama saja dengan melanggengkan realitas yang rusak. Realitas yang rusak ini mustahil dapat diubah kecuali dengan mengubah sistemnya.

Partai Politik yang Terbuka untuk Semua Orang Islam

Aktivitas dakwah tidak boleh ditujukan pada segmen elite masyarakat tertentu, melainkan untuk semua orang. Anggotanya bukan berasal dari komunitas budaya, ekonomi, atau sosial tertentu, melainkan berasal dari semua kalangan. Di dalamnya ikut bergabung intelektual, pelajar, profesional, orang kaya, orang miskin, kelas atas, menengah atau bawah, dan tidak ada pemikiran elitisme yang disematkan.

Partai yang dimaksud dengan demikian akan meluas dan ada di mana-mana. Anggotanya tidak hanya merekrut kalangan intelektual dan terpelajar saja, melainkan semua orang tanpa kecuali dijadikan obyek dakwah.

Kelompok lain, di antara kelompok yang beraktivitas dakwah dan sosial, mereka merekrut masyarakat melalui pendekatan kepentingan yang sifatnya materi dan emosional, untuk memenuhi kepentingan materinya. Ini sebuah kekeliruan. Seharusnya bukan pendekatan seperti itu, melainkan menyeru dan mengubah pikiran masyarakat.

Mempengaruhi dan mengubah pemikiran masyarakat itu pengaruhnya jangka panjang, sedangkan yang lain melakukan rekrutmen untuk pengaruhnya berlangsung cepat dan sesaat. Intinya, aktivitas yang benar dan shahih adalah membangun tsaqofah (budaya), opini umum, dan arahan politik di tengah-tengah umat.

Adakah partai politik dengan ciri seperti itu? Ada atau tidak ada, ia bukan masalah buat kaum Muslimin. Kalau ada, ikuti saja dan berkiprah dan berjalan bersamanya. Kalau tidak ada, mari wujudkan keberadaannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar