Kamis, 28 Januari 2010

Demo (Muzhaharah) dan Masirah)

Pengantar

Tanggal 28 Januari 2010 negeri ini dilanda demontrasi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia. Kinerja 100 hari Kabinet yang berada di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudoyono mulai dipertanyakan. Berbagai elemen masyarakat bergerak long march di jalanan, menuntut adanya perbaikan nasib, model ekonomi yang nonneoliberalis, perluasan lapangan kerja (tuntutan para buruh), harga-harga berbagai kebutuhan masyarakat yang terus membumbung naik, adalah beberapa hal yang diserukan agar diperbaiki dalam demo.

Kaum ibu ikut dalam aktifitas tersebut. Bagaimana hukumnya bagi kaum ibu melakukan masîrah (long march) di jalan raya atau tempat terbuka, kemudian di sana mereka melakukan orasi?

Memperjelas Makna

Arti Masîrah secara harfiah adalah “perjalanan”, baik dengan berjalan diam maupun dengan mengumandangkan yel-yel tertentu. Dalam kamus al-Mawrîd disebutkan bahwa masîrah berarti march, atau long march; juga disamakan dengan demonstration—meski yang terakhir ini lebih tepat disebut dengan muzhâharah.[1]

Secara etimologis, ada perbedaan antara masîrah dan muzhâharah. Bagi kaum sosialis, muzhâharah (demonstrasi) dilakukan dengan disertai boikot, pemogokan, kerusuhan, dan perusakan (teror). Targetnya adalah agar tujuan revolusi mereka berhasil.[2]

Masîrah adalah aksi berupa sarana (cara) menyampaikan pendapat dan tuntutan, atau bantahan terhadap opini atau kebijakan yang dijalankan oleh para penguasa. Sasarannya bukan hanya ditujukan kepada pemerintah, tetapi untuk semua kelompok yang memegang kekuasaan. Jadi masirah bisa ditujukan kepada legislatif, eksekutif, yudikatif, partai yang sedang berkuasa, ataupun kelompok yang menjadi sandaran kekuasaan (seperti polisi dan militer). Pendapat, tuntutan, atau bantahan disampaikan sebagai bentuk seruan (dakwah) atau koreksi (muhâsabah); tetapi tanpa disertai aksi yang justru bertentangan dengan misi dakwah dan muhâsabah itu sendiri. Jadi tidak ada aksi pemogokan, kerusuhan, apalagi teror.

Hukum asal masîrah adalah mubah, mengikuti status hukum uslûb. Masîrah sebagai salah satu uslûb digunakan untuk melaksanakan kewajiban, seperti menyampaikan seruan kepada para penguasa yang zalim atau mengoreksi kebijakannya. Sabda Nabi Saw:

«أَلاَ وَأَنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ»

“Ketahuilah oleh kalian bahwa sesungguhnya jihad yang paling baik adalah menyerukan perkataan yang hak (kebenaran) kepada penguasa yang zalim” (HR al-Hakim).

Walapupun statusnya sebagai uslûb yang mubah, tetapi tetap saja tidak dapat berubah menjadi wajib, sekalipun uslûb tersebut bisa digunakan untuk menyempurnakan suatu kewajiban. Sebagai uslûb yang mubah, masîrah tidak boleh diwarnai dengan perkara-perkara yang diharamkan, seperti aksi pemogokan, kerusuhan, dan teror. Bahkan pernyataan-pernyataan yang disampaikan pada saat masîrah harus diperhatikan tiga ketentuan sebagi berikut:

1. Al-jur’ah bi al-haq (berani menyuarakan kebenaran)
2. Al-Hikmah fi al-Khithâb (bijak dalam menyampaikan seruan)
3. Husna al-Hadits (santun dalam tutur bahasa).

Mubah Bagi Wanita yang Ikut Masîrah


Pertama, mereka ikut long march, atau rombongan perjalanan bersama kaum laki-laki di tempat terbuka. Ini diperbolehkan, baik dengan atau tanpa mahram. Dalilnya adalah pada saat hijrah ke Habasyah, selain kaum laki-laki juga terdapat 16 kaum wanita yang ikut dalam rombongan tersebut.[3]

Kedua, aspek orasi, pidato atau penyampaian pendapat di tempat terbuka, hukumnya mubah. Suara wanita jelas bukan aurat. Para sahabat laki-laki biasa bertanya kepada ‘Aisyah bila mereka tidak memahami persoalan yang mereka hadapi, termasuk tentang kehidupan Rasulullah saw.

Dari sisi penyampaian pendapat atau protes, Ijma’ Sahabat telah menyatakan kemubahan sikap seorang wanita memprotes kebijakan penguasa, sebagaimana yang dilakukan oleh seorang wanita terhadap ‘Umar bin al-Khatthab selaku khalifah dalam kasus penetapan mahar. (Lihat penuturan Abu Hatim al-Basri, dalam Musnad sahihnya, dari Abu al-Ajfa’ as-Salami).

Tidak ada seorang sahabat pun yang mencegah tindakan wanita itu. Mereka mendiamkannya. Tindakan tersebut dilakukan di tempat terbuka, di hadapan orang banyak. Jika itu melanggar hukum, pastilah perempuan itu telah dicegah.[4]

Tindakan muhâsabah semacam ini dilakukan oleh para sahabat wanita. Itulah yang dilakukan Asma’ binti Abu Bakar ketika mengoreksi tindakan para penguasa Bani Umayah yang selalu menghina keluarga ‘Ali bin Abi Thalib di atas mimbar-mimbar masjid.[5]

Dalil-dalil di atas dengan jelas membuktikan, bahwa masîrah (long march) sebagai sebuah uslûb (cara) untuk berdakwah dan menyampaikan pandangan hukum syariat atau protes terhadap pelanggaran hukum syariat jelas mubah. Kemubahan ini berlaku bukan hanya untuk kaum pria, tetapi juga untuk para wanita. Wallâhu a‘lam. []

Catatan Kaki:

[1] Ba’albakki, Qamus al-Mawrid: Arabiyyah-Injeliziyyah, materi: Masirah.
[2] V.I. Lennin, Where to Begin, dalam V.I. Lenin, Collected Works, cet. IV, Foreign Languages Publishing House, Moscow, 1961, V/13-24.
[3] Ibn Hisyam, As-Sîrah an-Nabawiyyah, ed. Thaha ‘Abd ar-Ra’uf Sa’ad, Dar al-Jil, Beirut, cet. I, 1411, V/15.
[4] Al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, ed. Ahmad ‘Abd al-’Alim al-Barduni, Dar as-Sya’b, Beirut, cet. II, 1372, V/99.
[5] Al-Ya’qubi, Târîkh al-Ya’qûbi, Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah, Beirut, t.t.

Anakku Melihat Kebiadaban Yahudi Israel

Terinspirasi dari seorang ibu: Mei Reefa



Melihat di layar kaca, membaca majalah bersama si bungsu
Tentang kebiadaban Yahudi Israel di Gaza
Bungsuku melihat tayangan dan foto anak-anak korban kekejaman israel
Miris dan menitikkan air mataku

Dzakia, bungsuku, biasanya dia banyak tanya
Kenapa, diapakan, dan pertanyaan-pertanyaan lainnya
Tetapi kali ini hanya jari-jari mungilnya memegang erat tanganku
Sambil terus menatapi foto-foto itu

"Ma, kalau dede berdarah terus,
lalu mati kayak anak ini, mama tidak menangis?

O, Allahku
walaupun andai itu sempat melintas
Aku tidak bisa langsung menjawabnya
Dan itu tak mampu kulakukan walau hanya kubayangkan
Si bungsu kupeluk dan kerongkonganku tersekat
Aku belum tentu sekuat seperti ibu-ibu Palestina itu

Dalam sujudku kemudian
Aku mendoakan mereka:

Ya Allah kami
Tempatkanlah anak-anak itu di tempat yang terindah
Di tempat mereka bebas berenang dan senang
Di Taman FirdausMu yang Mahaluas itu

Selasa, 26 Januari 2010

Mengenal Penyakit TORCH

Pengertian

TORCH adalah singkatan dari Toxoplasma gondii (Toxo), Rubella, Cyto Megalo Virus (CMV), Herpes Simplex Virus (HSV) yang terdiri dari HSV1 dan HSV2. Selain itu, ada kemungkinan oleh virus lain yang dampak klinisnya lebih terbatas (Misalnya Measles, Varicella, Echovirus, Mumps, virus Vaccinia, virus Polio, dan virus Coxsackie-B).

Penyebab utama dari virus dan parasit TORCH (Toxo, Rubella, CMV, dan Herpes) adalah hewan yang ada di sekitar kita, sperti ayam, kucing, burung, tikus, merpati, kambing, sapi, anjing, babi dan lainnya. Meskipun tidak secara langsung sebagai penyebab terjangkitnya penyakit ini adalah hewan, namun juga bisa disebabkan oleh karena perantara (tidak langsung) seperti memakan sayuran, daging setengah matang dan lainnya.

Toxoplasma (gondii)

Dalam dunia medis, Toxo sering disebut juga dengan virus kucing. Padahal ini bukan virus, tetapi parasit darah. Selain sebutan ini sudah salah kaprah, memang parasit ini tumbuhnya di dalam tubuh binatang. Menurut penelitian di dalam maupun di luar negeri, 70% penyebab penyakit ini adalah kotoran kucing. Kemudian melalui hewan lain yang menempel dalam makanan, lalu parasit ini masuk ke dalam tubuh manusia dan bisa jadi beredar di dalam pembuluh darah.

Awalnya pengidap Toxo ini tampak sehat. Tetapi ketika sedang hamil mulai muncul sejumlah gejala. Gejala umum terjadi adalah adanya flek pada wanita hamil itu. Flek ini bisa terus menerus sepanjang kehamilan, janin di dalam rahim tidak berkembang, hamil anggur, atau janin bayi meninggal pada usia kandungan 7-8 bulan. Bahkan sering terjadi keguguran.

Toxo bukanlah penyakit menular kepada pasangan, tetapi ia menular pada keturunan. Bisa terjadi anak pertama dan kedua sehat, tetapi pada anak ketiga terlahir cacat atau mengalami gangguan Epilepsi dan autisme. Tetapi yang umum terjadi adalah (berdasarkan tes di laboratorium) baik anak pertama maupun kedua akan tetap terinfeksi.

Rubella

Rubella adalah penyakit yang dikenal orang dengan sebutan Campak Jerman. Pada kasus Rubella, ibu hamil tidak mengalami keguguran atau bayinya meninggal saat lahir, tetapi yang sering terjadi adalah bayi yang dilahirkan mengalami glaukoma atau kebutaan, kerusakan otak atau pengapuran pada otak, bibir sumbing, tuna rungu dan sulit bicara.

Cytomegalovirus

Pengidap CMV (Cyto Megalo Virus), misalnya paad ibu hamil, ia akan mengalami keguguran terus menerus, atau bayi yang dikandungnya lahir dalam keadaan cacat fisik, seperti Hidrosefalus (pembesaran kepala), Microsefalus (pengecilan kepala), lahir dengan usus keluar tubuh, tubuh transparan atau kaki dan tangannya jadi bengkok. Virus CMV ini masih termasuk dalam kelompok virus herpes.

Herpes

Kemunculan penyakit Herpes ditandai dengan adanya bintik-bintik melepuh pada tubuh dan pada alat genital. Seseorang yang mengidap Herpes, di samping kesakitan, juga terasa panas pada bintih lepuh tersebut. Bagi wanita hamil, sering terjadi keguguran atau bayinya lahir dalam keadaan cacat.

Kesimpulan

Toxo, Rubella, CMV, dan Herpes dapat menyebabkan rusaknya janin dan menurunkan tingkat fertilitas pada wanita ke tingkat yang paling rendah. Sel telur maupun inti sel dirusak oleh mikroba penyakit tersebut sehingga sel terlurnya mengecil dan tidak bisa dibuahi. Dengan adanya infeksi TORCH ini, bisa menyebabkan terbentuknya mioma, penyumbatan atau perlengketan pada dinding rahim, sehingga sel telur tidak bisa dibuahi atau mengakibatkan sulit hamil.

Toxo tidak menular pada pasangan, sedangkan Rubella, CMV, dan Herpes bisa menular. Penularan bisa terjadi melalui hubungan seksual, air liur, keringat, darah, dan Air Susu Ibu (ASI). Sehingga kau wanita terjangkit Rubella, CMV, dan Herpes, maka suaminya pun dapat tertular. Sulitnya terjadi kehamilan pada wanita disebabkan oleh mikroba tersebut dapat memperburuk kualitas spermatozoa /sperma, karena kekentalan sperma menjadi menurun. Volume sperma yang seharusnya 5 CC menjadi 3 CC dan gerakannya pun menjadi lamban.

Perlu ditegaskan lagi bahwa Toxo maupun Rubella dan CMV serta Herpes bukan hanya milik ibu hamil, tetapi siap pun bisa terkena TORCH: rang dewasa, orang muda, lansia, maupun balita. Pada tubuh, TORCH menyerang saraf otak, mata dan gerak. Jika menyerang otak, gejalanya adalah sakit kepala, radang tenggorokan, atau flu berkepanjangan, otot-otot terasa sakit sampai ke persendian dan pinggang, kaki mudah capek dan lemas, menggigil, dan lambung terasa sakit.

Ada satu hal: Orang sering beranggapan bahwa sakit mata bisa disebabkan oleh seringnya nonton TV dan terlalu dekat mata melihat ke layar. Tetapi bisa jadi tak terpikirkan bahwa sakit mata itu disebabkan oleh infeksi TORCH yang bisa membuat orang buta.

MengenalMu

MengenalMu pada ruang tak berpintu
Engkau dan aku saling berhadapan
melihat wujudMu untuk memuaskan dahaga indraku

Hari ini kulihat seorang ibu
yang berjibaku lewat pengabdiannya
namun Kau bersembunyi pada ibu itu dalam misteri bagiku

KeberadaanMu tidak cukup dengan ribuan ayatMu
Atau membaca tafsir dan ta'zimku padaMu
keilmuan dan semua langkah yang pernah ditempuh
atau dalam bahasaMu yang bercerita tentang bentukMu
dalam kesedihan, ketakutan, kebahagiaan, dan ketidaktahuanku
Karena semua itu hanya tentang menjadi tahu semata

Terkadang adaMu ada pada rangkaian teks agar mudah kupahami
saat ribuan laron berterbangan di udara terbuka
yang membuat tersamar keberadaanMu
sampai kulihat adaMu dalam sepenuh sujudku

KehadiranMu mudah terlewatkan makhluk
menjawab tanyaku langsung ke titik terlemahku
ini sebuah proses yang ingin kubagi kepada siapa saja

Mengenalmu ada pada ruang tak berpintu
menghadirkan Engkau dalam hatiku
menunggu dan berharap Engkau berkehendak,
kehendakMu pada orang yang menjadi tenang hatinya

Nyeri Haid

Sebenarnya rasa nyeri merupakan hal lumrah bersamaan dengan datangnya “tamu bulanan”. Namun,jika mengganggu aktivitas tentu menjadi sinyal jelek dan hari-hari ”menyiksa” pada saat sebelum, saat berlangsung dan sesudahnya.

Rasa sakit diikuti dengan pre menstruasi sindrom (PMS), yaitu kumpulan gejala yang bervariasi, muncul antara 7 hingga 14 hari sebelum masa haid dimulai dan biasanya berhenti saat haid mulai. Gejala PMS meliputi tingkah laku, seperti gelisah, depresi, sensitif, lekas marah, susah tidur, cepat kelelahan, lemah tubuh, mengidam makanan tertentu dan moody. Keluhan fisik juga dirasakan, seperti payudara terasa sakit (membengkak), perut kembung dan sakit, sakit kepala, sendi, punggung, mual dan muntah, dan pada wajah timbul jerawat.

Menstruasi merupakan peristiwa pendarahan secara periodik dan siklik (bulanan) dari rahim disertai pelepasan selaput lendir rahim (endometrium) melalui vagina pada wanita dewasa. Setiap wanita sehat yang sedang tidak hamil dan belum menopause akan datang menstruasi pada setiap bulan.

Dalam keadaan normal, lamanya haid berkisar antara 3- 7 hari dan rata-rata berulang setiap 28 hari. Keluhan ini merupakan aktifitas ginekologi yang paling umum dan banyak dialami wanita.Kendati tidak diketahui secara pasti penyebabnya, beberapa faktor dapat memengaruhi ketidakseimbangan hormon dan faktor psikologis.

Rasa nyeri merupakan gangguan primer dan atau gangguan sekunder dari berbagai jenis penyakit. Kategori gangguan primer sering dirasakan sebagian besar wanita. Biasanya timbul setelah menstruasi pertama. Keluhan ini hilang ketika umur semakin bertambah tua.

Nyeri haid gangguan sekunder, biasanya terjadi pada wanita berusia lanjut yang sebelumnya tidak mengalami nyeri. Rasa sakit itu berhubungan dengan gangguan ginekologis, seperti endometriosis, sebuah gangguan yang menyerang endometrium yang menyebabkan nyeri saat haid dan kemungkinan membuat masalah saat hamil.

Endometrium adalah lapisan rahim bagian dalam. Saat tidak normal, gumpalan yang seharusnya tumbuh di dalam, lalu tumbuh di sekitar indung telur, rahim atau bagian lain dari rahim. Ini yang disebut endometriosis.

”Endometriosis tidak selalu berbentuk benjolan-benjolan, tapi bisa berupa bintik-bintik kecil seperti titik,” ungkap dokter Spesialis Kedokteran dan Kebidanan dari RS Telogorejo Semarang Dr Hari Tjahjanto SpOG dalam seminar bertajuk ”Tampil Prima Saat Menjalani Pre menstrual Syndrome” di Hotel Ciputra, beberapa waktu lalu.

Namun bila dibiarkan wanita bisa kesulitan untuk mengandung. Sebab, ada kasus endometriosis yang lengket di saluran telur. Ini mampu membuat penyumbatan pada saluran telur dan menyebabkan kemandulan. Penyebab pasti endometriosis sampai saat ini belum diketahui pasti. Banyak faktor yang memengaruhi, seperti genetik, bentuk saluran telur yang tidak normal, pola makan dan polusi lingkungan.

Bila wanita menderita endomtriosis, segera periksakan ke dokter agar segera mendapatkan pengobatan dini dan tepat dan terhindar dari sulit hamil atau menjalar hingga stadium lanjut. ”Wanita yang mengalami keluhan ini harus rajin memeriksakan diri. Dari hasil pemeriksaan dapat diketahui penyebab rasa nyeri dan segera dicari solusinya, misalkan dilakukan tindakan operasi,” sebut Hari Cahjanto SpOG..

Langkah awal untuk meredakan nyeri, bisa menggunakan obat-obatan. Selain itu, jalankan pola hidup sehat, seperti olahraga ringan, makan buahbuahan dan sayuran, tidak merokok dan minum kopi. Terapkan pula pola hidup sehat sebagai gaya hidup sehari-hari.

Minggu, 24 Januari 2010

Khilafah Islamiyah

Pengantar

Dalam debat Today’s Dialogue di Metro TV, salah satu pembicara dari kelompok Liberal dengan enteng mengatakan:

“Dasar theologis kewajiban dan keberadaan dari khilafah itu adalah rapuh”.

Pernyataan seperti ini sesungguhnya tidak asing. Ia sering muncul dari orang-orang yang selama ini dikenal alergi dan getol menyerang pegiat Khilafah dan Syariah Islam. Padahal, justru pernyataan seperti itu tidak ada dasarnya, ngawur alias asal ngomong.

Para ulama yang diakui dan terpandang, mereka dengan tegas menyatakan bahwa penegakan Khilafah adalah wajib. Wajibnya khilafah bukanlah pendapat salah satu kelompok dakwah saja (misalnya Hizbut Tahrir, atau pendapat Syekh Taqiyuddin an Nabhani).

Khilafah, Imam, Imamah

Dalam penggunaan istilah Khilafah, para ulama menggunakan istilah Imam atau Imamah yang maknanya adalah sama. Perhatikan pendapat Imam Ar-Razi mengenai istilah Imamah dan Khilafah dalam kitab Mukhtar Ash-Shihah hal. 186 :

الخلافة أو الإمامة العظمى ، أو إمارة المؤمنين كلها يؤدي معنى واحداً ، وتدل على وظيفة واحدة و هي السلطة العيا للمسلمين

“Khilafah atau Imamah ‘Uzhma, atau Imaratul Mukminin semuanya memberikan makna yang satu [sama], dan menunjukkan tugas yang satu [sama], yaitu kekuasaan tertinggi bagi kaum muslimin.” (Lihat Muslim Al-Yusuf, Daulah Al-Khilafah Ar-Rasyidah wa Al-‘Alaqat Ad-Dauliyah, hal. 23; Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, Juz 8/270).

Ibnu Khaldun dalam Al-Muqaddimah hal. 190 mengatakan:

وإذ قد بينا حقيقة هذا المنصف وأنه نيابة عن صاحب الشريعة في حفظ الدين وسياسة الدنيا به تسمى خلافة وإمامة والقائم به خليفة وإمام

“Telah kami jelaskan hakikat kedudukan ini [khalifah] dan bahwa ia adalah pengganti dari Pemilik Syariah [Rasulullah SAW] dalam menjaga agama dan mengatur dunia dengan agama. [Kedudukan ini] dinamakan Khilafah dan Imamah, dan orang yang melaksanakannya [dinamakan] khalifah dan imam.” (Lihat Ad-Dumaiji, Al-Imamah Al-‘Uzhma ‘Inda Ahl As-Sunnah wa Al-Jama’ah, hal. 34).

Khalifah itu Wajib Ada Bagi Kaum Muslimin

Di bawah ini, dikutip beberapa pernyataan para ulama tentang keberadaan Imam, Imamah, Khilafah dalam kehidupan kaum Muslimin.

1. Imam an Nawawi

أَجمعوا عَلَى اَنَّهُ يَجِب عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ نَصْب خَلِيْفَة.

“Mereka (para Imam Madzhab) disepakati adalah wajib adanya bagi kaum muslimin mengangkat seorang Khalifah”.

Selain itu, beliau mengatakan :

“Telah sepakat para ‘ulama bahwa tidak boleh diangkat dua orang kholifah dalam waktu yang sama , sama saja apakah Darul Islam itu luas atau tidak”.

2. Imam al Mawardi

قال الإمام الماوردي في الأحكام السلطانية ص 5: عقد الامامة لمن يقومُ بها في الأمة واجب بالاجماع

“Mengangkat Imam (Khalifah) bagi yang menegakkanya ditengah-tengah umat merupakan kewajiban berdasarkan ijma’”.

3. Imam Al-Qurthubi

Ketika menafsirkan ayat 30 dari surah Al-baqarah:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

Beliau menulis :

… هذه الآية أصل في نصب إمام وخليفة يسمع له ويطاع، لتجتمع به الكلمة، وتنفذ به أحكام الخليفة. ولا خلاف في وجوب ذلك بين الامة ولا بين الائمة إلا ما روي عن الاصم (1) حيث كان عن الشريعة أصم، وكذلك كل من قال بقوله واتبعه على رأيه ومذهبه،

“Ayat ini pokok masalahnya (yang menegaskan) bahwa mengangkat imam dan khalifah untuk didengar dan dita’ati, untuk menyatukan pendapat serta melaksanakan, melalui khalifah, hukum-hukum tentang khalifah. Tidak ada perbedaan tentang wajibnya hal tersebut di antara umat, tidak pula di antara para imam kecuali apa yang diriwayatkan dari Al-asham>b>[1], yang menjadi syariat bagi Asham seorang, dan begitu pula setiap orang yang berkata dengan perkataannya serta orang yang mengikuti pendapat dan madzhabnya”.

[1] Al-asham adalah salah satu tokoh senior Mu’tazilah, nama lengkapnya adalah Abu Bakar Al-Asham.

Adapun tentang kewajiban ditengah kaum muslimin terdapat satu Kholifah ditegaskan juga oleh para ulama antara lain :

ونعيد هنا ما قرره كتاب (الفقه على المذاهب الأربعة) 5/416: (اتفق الأئمة رحمهم الله تعالى على أن الإمامة فرض، وأنه لا بد للمسلمين من إمام يقيم شعائر الدين وينصف، المظلومين من الظالمين، وعلى أنه لا يجوز أن يكون على المسلمين في وقت واحد في جميع الدنيا إمامان، لا متفقان ولا مفترقان).

Penulis buku الفقه على المذاهب الأربعة) )mengatakan :

"Telah sepakat para Imam Madzhab semoga Allah merahmati mereka tentang kewajiban imamah (khilafah)…dan tidak boleh bagi kaum muslimin dalam waktu yang sama di seluruh dunia terdapat dua imam.."

وقال النووي في شرح مسلم ج 12/232: (واتفق العلماء على أنه لا يجوز أن يعقَدَ لخليفتين في عصر واحد سواء اتسعت دار الإسلام أم لا)

Imam An Nawawi dalam syarh shohih muslim mengatakan :

Telah sepakat para ‘ulama bahwa tidak boleh diangkat dua orang kholifah dalam waktu yang sama , sama saja apakah Darul Islam itu luas atau tidak

Apa yang Terjadi Akibat Tidak Ada Khilafah Islamiyah

Kutipan di atas hanya sebagian saja dari pendapat ulama yang mereka gali berdasarkan al Qur’an, As Sunnah serta ijma’ sahabat. Jadi pandangan Khilafah tidak wajib, tidak punya landasan teologis justru pandangan aneh dan asing.

Sejak Mustafa Kemal At Taturk, sang durjana, yang dibantu oleh Yahudi, berhasil menyingkirkan sistem Kekhilafahan Islam tahun 1924 di Turki (Kekhilafahan Turki Utsmani), maka pada hari-hari selanjutnya kaum Muslimin telah mengalami penderitaan, penistaan, penganiayaan, pembunuhan, pemerkosaan, intimidasi, diusir dari negerinya sendiri, dan berbagai kesusahan dan kepedihan hidup lainnya.

Kita menyaksikan bagaimana pasukan Amerika Serikat memperkosa beramai-ramai wanita-wanita Iran, membunuhnya lalu membuangnya di jalanan. Kita juga saksikan bagaimana pasukan itu masuk ke masjid-masjid dengan sepatu berlumpur dan darah kaum Muslimin yang mereka bunuh. Di Afghanistan mereka buru dan bunuh pendukung Taliban, bahkan rakyat sipilnya. Di Gaza, rakyat Palestina dibunuh, ditembaki, diculik untuk diambil organ tubuhnya, dipenjara, dibom dengan senjata kimia. Di Kirgystan, di Cina, di Filippina, di Thailand, di Serbia dan sekitarnya betapa sungai Danube dipenuhi mayat kaum Muslimin yang dibunuh. Akankah kita terus menyaksikan orang-orang dari agama lain dengan leluasa memutadkan kaum Muslimin, seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (indonesia)?

Akankah hari demi hari kita menyaksikan berbagai penderitaan itu? Dari fakta itu, akankah kita tetap menolak keberadaan Khalifah bagi kaum Muslimin seluruh dunia? Bisa jadi suatu saat, kita, kerabat dan keluarga kita menjadi korban berikutnya dari keadaan ketiadaan Khalifah Islam itu.

Penderitaan yang disebutkan di atas tidak akan terjadi bila Khilafah ada bagi kaum Muslimin. Sebab, salah satu tugas Khalifah Islam adalah melindungi rakyatnya dari gangguan apapun. Dalam sejarah Islam bagaimana seorang Muslimah diganggu di jalanan oleh suatu kaum. Lantas yang terjadi adalah: kaum itu diperangi dan dihukum.

Di negeri ini, dilatarbelakangi oleh pemerintah yang terus dan masih mengadopsi sebuah sistem busuk kapitalisme yang rusak. Kemudian fakta-fakta kasus seperti KPK Vs Polri, koruptor berkeliaran, mafia hukum, ketidakadilan hukum, kemiskinan dan naiknya harga barang serta yang juga tidak kalah penting adalah Century Gate. Dimana dengan sangat jelas, uang rakyat digunakan untuk mengganti kerugian dan usaha para pemilik modal yang sebenarnya kerugian itu bukan karena rakyat tapi karena mereka sendiri yang sekaligus perampok itu.

Bila sistem kapitalisme busuk dan rezim pemerintahan korup terus legal keberadaannya maka rakyat akan terus menerus “dikadalin” dan tinggal menunggu waktu saja Indonesia akan mati. Kalau sudah demikian, kita tinggal mengusung keranda sebagai simbol kematian Indonesia akibat cengkeraman kapitalisme-neolib yang semakin menggurita (pro asing, pro pasar, melegalkan perselingkuhan penguasa dan pemilik modal).

TORCH

TORCH adalah singkatan dari Toxoplasma gondii (Toxo), ,Rubella, Cyto Megalo Virus (CMV), Herpes Simplex Virus (HSV) yang terdiri dari HSV1 dan HSV2. Selain itu, ada kemungkinan oleh virus lain yang dampak klinisnya lebih terbatas (Misalnya Measles, Varicella, Echovirus, Mumps, virus Vaccinia, virus Polio, dan virus Coxsackie-B).

Penyebab utama dari virus dan parasit TORCH (Toxo, Rubella, CMV, dan Herpes) adalah hewan yang ada di sekitar kita, sperti ayam, kucing, burung, tikus, merpati, kambing, sapi, anjing, babi dan lainnya. Meskipun tidak secara langsung sebagai penyebab terjangkitnya penyakit ini adalah hewan, namun juga bisa disebabkan oleh karena perantara (tidak langsung) seperti memakan sayuran, daging setengah matang dan lainnya.

Toxoplasma (gondii)

Dalam dunia medis, Toxo sering disebut juga dengan virus kucing. Padahal ini bukan virus, tetapi parasit darah. Selain sebutan ini sudah salah kaprah, memang parasit ini tumbuhnya di dalam tubuh binatang. Menurut penelitian di dalam maupun di luar negeri, 70% penyebab penyakit ini adalah kotoran kucing. Kemudian melalui hewan lain yang menempel dalam makanan, lalu parasit ini masuk ke dalam tubuh manusia dan bisa jadi beredar di dalam pembuluh darah.

Awalnya pengidap Toxo ini tampak sehat. Tetapi ketika sedang hamil mulai muncul sejumlah gejala. Gejala umum terjadi adalah adanya flek pada wanita hamil itu. Flek ini bisa terus menerus sepanjang kehamilan, janin di dalam rahim tidak berkembang, hamil anggur, atau janin bayi meninggal pada usia kandungan 7-8 bulan. Bahkan sering terjadi keguguran.

Toxo bukanlah penyakit menular kepada pasangan, tetapi ia menular pada keturunan. Bisa terjadi anak pertama dan kedua sehat, tetapi pada anak ketiga terlahir cacat atau mengalami gangguan Epilepsi dan autisme. Tetapi yang umum terjadi adalah (berdasarkan tes di laboratorium) baik anak pertama maupun kedua akan tetap terinfeksi.

Rubella

Rubella adalah penyakit yang dikenal orang dengan sebutan Campak Jerman. Pada kasus Rubella, ibu hamil tidak mengalami keguguran atau bayinya meninggal saat lahir, tetapi yang sering terjadi adalah bayi yang dilahirkan mengalami glaukoma atau kebutaan, kerusakan otak atau pengapuran pada otak, bibir sumbing, tuna rungu dan sulit bicara.

Cytomegalovirus

Pengidap CMV (Cyto Megalo Virus), misalnya paad ibu hamil, ia akan mengalami keguguran terus menerus, atau bayi yang dikandungnya lahir dalam keadaan cacat fisik, seperti Hidrosefalus (pembesaran kepala), Microsefalus (pengecilan kepala), lahir dengan usus keluar tubuh, tubuh transparan atau kaki dan tangannya jadi bengkok. Virus CMV ini masih termasuk dalam kelompok virus herpes.

Herpes

Kemunculan penyakit Herpes ditandai dengan adanya bintik-bintik melepuh pada tubuh dan pada alat genital. Seseorang yang mengidap Herpes, di samping kesakitan, juga terasa panas pada bintih lepuh tersebut. Bagi wanita hamil, sering terjadi keguguran atau bayinya lahir dalam keadaan cacat.

Kesimpulan

Toxo, Rubella, CMV, dan Herpes dapat menyebabkan rusaknya janin dan menurunkan tingkat fertilitas pada wanita ke tingkat yang paling rendah. Sel telur maupun inti sel dirusak oleh mikroba penyakit tersebut sehingga sel terlurnya mengecil dan tidak bisa dibuahi. Dengan adanya infeksi TORCH ini, bisa menyebabkan terbentuknya mioma, penyumbatan atau perlengketan pada dinding rahim, sehingga sel telur tidak bisa dibuahi atau mengakibatkan sulit hamil.

Toxo tidak menular pada pasangan, sedangkan Rubella, CMV, dan Herpes bisa menular. Penularan bisa terjadi melalui hubungan seksual, air liur, keringat, darah, dan Air Susu Ibu (ASI). Sehingga kau wanita terjangkit Rubella, CMV, dan Herpes, maka suaminya pun dapat tertular. Sulitnya terjadi kehamilan pada wanita disebabkan oleh mikroba tersebut dapat memperburuk kualitas spermatozoa /sperma, karena kekentalan sperma menjadi menurun. Volume sperma yang seharusnya 5 CC menjadi 3 CC dan gerakannya pun menjadi lamban.

Perlu ditegaskan lagi bahwa Toxo maupun Rubella dan CMV serta Herpes bukan hanya milik ibu hamil, tetapi siap pun bisa terkena TORCH: rang dewasa, orang muda, lansia, maupun balita. Pada tubuh, TORCH menyerang saraf otak, mata dan gerak. Jika menyerang otak, gejalanya adalah sakit kepala, radang tenggorokan, atau flu berkepanjangan, otot-otot terasa sakit sampai ke persendian dan pinggang, kaki mudah capek dan lemas, menggigil, dan lambung terasa sakit.

Ada satu hal: Orang sering beranggapan bahwa sakit mata bisa disebabkan oleh seringnya nonton TV dan terlalu dekat mata melihat ke layar. Tetapi bisa jadi tak terpikirkan bahwa sakit mata itu disebabkan oleh infeksi TORCH yang bisa membuat orang buta.