Senin, 21 Desember 2009

Tahun Penanggalan Hijriyah

Pengantar

Tulisan ini sedianya ingin diposting tanggal 1 Muharam 1431 Hijriyah. Tulisannya sudah jadi dan siap diposting. Namun tertunda, karena harus menghadiri ijab qobul akad nikah adik yang ada di Cilangkap. Sabtu, tulisan itu dibaca lagi. Lantas diperbaiki sana sini. Akhirnya jadilah tulisan. Semoga kita punya gambaran awal tentang bagaimana munculnya ide penanggalan Islam itu. Semoga ada manfaatnya.

Berawal dari Surat dari Kuffah

Pada tangga 6 bulan Agustus 610M, Rasulullah Muhammad SAW dilantik menjadi Rasul. Tanggal 28 Juni 623 M, beliau Hijrah dari kota Mekkah ke kota Madinah. Tanggal 9 Juni 633 Masehi Rasulullah wafat. Sepeninggal Rasulullah, Kepala Negara dipegang shahabat Abu Bakar Shiddiq r.a. selama 2 tahun. Tahun 635 M setelah Shahabat Abubakar wafat, Kepala Negara diganti oleh Shahabat Umar bin Khattab selama 10 tahun.

Rasulullah SAW menjabat sebagai Rasul selama 13 tahun. Menjadi Rasul dan Kepala Negara di Madinah selama 10 tahun. Shahabat Abu Bakar Shiddiq r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 2 tahun. Shahabat Umar Bin Khatthab r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 10 tahun. Waktu shahabat Umar bin Khatthab menjadi kepala Negara di Madinah, banyak negara yang bergabung dengan Negara Madinah seperti:

Mesir
Irak (Mesopotamia)
Yaman
Bahrain
Persia, Iran
Palestina
Syiria
Turki

Sebelum Negara-negara seperti Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk wilayah Medinah, wilayah seluas itu dikuasai oleh Negara Rumawi yang Kristen. Sementara Negara Negara seperti Kuffah, Baghdad, Basrah di Irak, masuk wilayah Negara Persia.

Shahabat Umar bin Khatthab Ra menjadi kepala Negara Madinah selama 10 tahun, beberapa Negara tersebut bergabung dengan pemerintahan Islam yang berpusat di Madinatul Munawaroh. Beliau mengangkat beberapa Gubernur, antara lain:

Shahabat Muawiyyah menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania.
Shahabat Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir.
Shahabat Musa Al As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.
Shahabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman.
Shahabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain.

Ibu Kota Negara sebagai pusat kendali pemerintahan dipegang seorang Kepala Negara yang disebut Amirul Mukminin (Khalifah), ada di Madinah di bawah pimpinan Shahabat Umar Bin Khatthab. Tahun kelima Umar bin khatthab Ra menjabat Kepala Negara, beliau mendapat surat dari Shohabat Musa Al As’ari yang menjabat Gubernur di Kuffah. Isi suratnya adalah:

“Ini surat dari gubernur Kuffah, Musa Al As’ari, ditujukan kepada Kepala Negara Umar bin Khatthab. Telah sampai kepadaku dari Amirul Mukminin beberapa surat. Namun semua surat itu tidak bertanggal”.

Begitu bunyi surat dari Gubernur Kuffah kepada Khalifah Umar Ra. Kemudian beliau mengumpulkan para tokoh dan shahabat-shahabat yang ada di Madinah untuk dimusyawarahkan perihal penanggalan Islam. Ada keinginan dari Khalifah Umar Ra membuat Tarikh atau kalender Islam. Dalam musyawarah itu muncul bermacam perbedaan pendapat, antara lain:

Tarikh Islam dimulai dari tahun kelahiran Nabi Muhammad Saw.
Kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul.
Kalender Islam dimulai dari Rasulullah diisro’mi’rajkan .
Kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad Saw.
Kalender Islam mulai dari Hijriyah Nabi Saw (ini pendapat Ali Ra).

Suara bulat musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar Bin Khatthab memutuskan memilih awal yang dijadikan kalender Islam adalah dimulai dari tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah. Selain mengingatkan juga bergantinya suasana pemerintahan dari kekuasaan syirik yang ada di Makkah menjadi pemerintahan Islam yang penuh berkah.

Dimulailah Tahun Hijriyah itu berlangsung mulai dari Khalifah Umar bin Khatthab Ra, mulai tahun kelima beliau menjabat Kepala Negara. Sebelum itu belum ada penanggalan Islam, baik masa Rasulullah Saw hidup maupun jaman shahabat Abubakar. Tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun, Shahabat Umar Bin Khatthab wafat.

Penutup

Surat dari Shahabat Musa Al As’ari, Gubernur Kuffah, menjadi pencetus munculnya penanggalan Tahun Hijriyah. Pada waktu itu Kuffah masuk wilayah Negara Madinah. Sekarang Kuffah menjadi wilayah Negara Irak. Mesir sekarang menjadi Negara sendiri, Yordania sekarang berdiri sendiri. Turki jadi Negara sendiri. Palestina jadi Negara sendiri, Persia menjadi Negara Iran. Yaman, Syiria, Bahrain, Emirat Arab, Quwait, Qatar dan beberapa negara kabilah lainnya kini menjadi Negara sendiri-sendiri.

Dulu semua Negara itu berada di bawah kendali pemerintahan Sayyidina Umar bin Khattab. Padahal waktu itu umat Islam masih bisa menaungi negeri-negeri yang sangat luas. Saat ini umat Islam tidak ada lagi yang dapat melindungi mereka, menjaga harta dan jiwa mereka, tidak ada lagi yang mampu melindungi harkat dan marwah mereka.

Umat Islam saat ini telah menjadi buih yang diombang ambing oleh gelombang laut. Jumlah mereka banyak, tetapi tidak pernah diperhitungkan keberadaannya. Sudah saatnya umat ini kembali kepada pangkuan Kekhilafahan dan menjalankan semua sendi kehidupannya dengan berpedoman kepada Syariat Islam.

----------------------------------------------------------------------------
Sumber:
Kitab Tarikh Umam wal Muluk, oleh Muhammad bin Jarrir At Thobari (Tarikh Ath Thobari).

Biarkanlah Selalu Begitu

(Membuka Lembaran Baru: 1 Muharram 1431 Hijriyah)




Orang berlaku tak bernalar,
tak logis dan egois
Biarkanlah, maafkanlah mereka

Berlakubaiklah,
walau nanti dituduh menyembunyikan motif egoisme
Biarkanlah, tetaplah bersikap baik

Jujur dan berterusteranglah,
bisa jadi orang akan mengakali dan menipumu
Biarkanlah, tetaplah jujur dan berterus terang

Ketika sukses mendatangimu dan itu kau raih,
muncullah teman-teman palsu dan sejati
Biarkanlah, tetaplah raih sukses itu

Sesuatu yang engkau bangun betahun-tahun,
bisa saja dihancurkan orang dalam semalam
Biarkanlah, tetaplah membangun

Bila engkau menemukan ketenangan dan kebahagiaan,
orang bisa saja iri hati dan dengki
Biarkanlah, raihlah bahagiamu,
temukan kedamaianmu,
dan lakukan terus kebaikan

Bila engkau punya, berikan milikmu yg terbaik,
walau itu tak pernah cukup untuk siapapun
Biarkanlah, tetaplah berikan milikmu yang terbaik kepada dunia

Ketahuilah,
Semua ini adalah antara engkau dengan Allah SWT
Tidak pernah antara engkau dengan mereka itu
Dan biarkanlah hal itu selalu demikian.

Senin, 14 Desember 2009

Wajah Negeriku

Silahkan masuk ke sini, wahai

Cewek seksi setengah bugil
Koruptor yang tercinta
Aparat oportunis yang ganteng
Penjahat yang memakai dasi
Kemaksiatan yang asik-asik

Inikah sistem yang melahirkan peradaban?
Sungguh wajah negeriku yang carut marut
Kesedihanku ada merata di mana-mana
inilah tampilan wajah negeriku

Manusia Kreatif

Pengantar

Menurut Mikhayl Csikszentmihalyi, seorang pakar kreatif yang telah 30 tahun meneliti kehidupan orang-orang kreatif, kesalahpahaman dalam menilai mereka karena individu kreatif memiliki kepribadian kompleks. Jika kepribadian manusia biasa umumnya cenderung ke arah tertentu, maka kepribadian orang kreatif terdiri dari sifat-sifat berlawanan yang terus-menerus ‘bertarung’. Namun, kontradiksi itu hidup berdampingan dalam satu tubuhnya. Di bawah ini adalah sifat-sifat kontradiktif mereka.

Energik

Memiliki tingkat energi berlebih. Cenderung gila kerja (workchoholic). Tahan lama dalam bekerja dan berkonsentrasi tanpa merasa jenuh, lapar, atau gatal-gatal karena belum mandi, misalnya. Tapi begitu selesai, mereka bisa menghabiskan waktu berhari-hari untuk mengisi ulang tenaganya; Dalam kondisi ini, di mata orang luar, mereka terlihat seperti orang termalas di dunia.

Cerdas

Umumnya cerdas, tetapi pada waktu lain bisa saja berpikir seperti orang yang paling bodoh dalam memandang sebuah persoalan. Mereka memecahkan masalah dengan berpikir divergen (beragam): mengeluarkan sebanyak dan beragam mungkin ide, tidak peduli betapapun bodoh kedengarannya.

Riang, Tekun dan Disiplin

Selalu terlihat riang gembira. Mereka juga disiplin dan tekun. Orang lainnya melihat dunia dengan kacamata super-serius, tapi justru mereka memandang bidang mereka seperti suasana taman ria. Mereka antusias bekerja sehingga terkesan seperti sedang bermain, padahal mereka bekerja keras mewujudkannya.

Imajinatif

Selalu penuh imajinasi dan fantasi mereka melambung, tetapi tetap berpijak pada realita. Mereka mampu menelurkan ide-ide gila yang belum pernah tercetus oleh 6 milyar manusia lain. Namun ide tersebut bukan sekedar mimpi. Ide ini adalah usaha mereka untuk menjembatani dunia khayalan mereka dengan kenyataan, sehingga orang lain bisa mengerti dan menikmatinya.

Introvert sekaligus Ekstrovert

Cenderung introvert dan sekaligus ekstrovert. Introvert adalah perilaku yang mengadaptasi nilai dari luar untuk dipakai sendiri. Sedangkan ekstrovert adalah perilaku seseorang yang perhatiannya tertuju kepada nilai-nilai eksterna dan berusaha mempengaruhi nilai-nilai yang ada di luar dirinya itu.

Pada kebanyakan orang, ada satu sifat yang mendominasi perilakunya sehari-hari. Tetapi baik introvert maupun ekstrovert, keduanya muncul dalam porsi setara pada orang-orang kreatif. Mereka menikmatinya, baik dalam pergaulan dengan orang lain (terutama dengan orang-orang kreatif lain yang sehobi) maupun kesendirian total mereka ketika mengerjakan sesuatu.

Rendah Hati dan Bangga dengan Dirinya

Biasanya rendah hati, namun juga bangga akan pencapaian usahanya. Mereka sadar bahwa ide-ide mereka tidak muncul begitu saja, melainkan dari hasil olahan inspirasi dan pengetahuan yang diperoleh dari lingkungan dan tokoh-tokoh kreatif yang menjadi panutan mereka. Mereka fokus pada rencana masa depan atau pekerjaan saat ini, sehingga prestasi di masa lalu tidak sebegitu berarti bagi mereka. Dengan kata lain, yang mereka fikirkan adalah masa kini dan esok.

Androgini

Orang-orang kreatif adalah androgini; Androgini adalah sifat-sifat yang lebih cenderung kepada kejantanan. Pada lelaki kreatif, ia akan kelihatan lebih macho. Sedangkan pada perempuannya, ia lebih terlihat maskulin.

Mereka berusaha mendobrak batas-batas stereotipe gender. Lelaki kreatif biasanya lebih sensitif dan kurang agresif dibandingkan dengan lelaki lain yang tidak begitu kreatif. Sementara perempuan yang kreatif juga lebih dominan dan ‘keras’ (cenderung keras kepala) dibandingkan dengan perempuan pada umumnya.

Berjiwa Pemberontak

Cenderung pemberontak, walaupun tetap menghargai tradisi lama. Tetapi mereka sulit menyematkan nilai kreativitas pada sebuah teori atau karya yang tidak mengandung sesuatu yang baru. Mereka tidak ingin membuat sesuatu yang sekedar berbeda dari yang sudah ada;

Ada unsur ‘perbaikan’ atau ‘peningkatan’ yang harus dipenuhi, dan itu hanya bisa dilakukan setelah orang-orang kreatif cukup memahami aturan-aturan dasar (yang berdasarkan tardisi) untuk kemudian bisa menerabas (mendobrak)nya.

Super Semangat

Sangat bersemangat mendalami pekerjaan, tetapi juga obyektif menilai hasilnya. Tanpa hasrat yang menggebu-gebu, mereka tidak gampang menyerah sebelum sempat mewujudkan ide mereka yang sulit dinyatakan. Mereka juga tidak akan menghasilkan sesuatu yang hebat tanpa terlebih dahulu mengkritik diri dan karya sendiri habis-habisan.

Inovatif dan Terbuka terhadap Hal Baru dan Lebih Sensitif

Mereka terbuka terhadap hal-hal baru dan sensitif pada lingkungan. Sifat ini menyenangkan mereka dan mendukung proses kreatif mereka. Tetapi juga membuat mereka sering gelisah dan bahkan menderita bila sesuatu yang tidak beres ada di sekitar mereka, bahkan terhadap kritik dan cemoohan terhadap hasil karya dan pencapaian mereka yang tidak dihargai sebagaimana mestinya. Hal-hal ini sangat mengganggu orang kreatif lebih dari orang biasa. Mereka lebih sensitif, tetapi bisa jadi sangat tidak perduli dengan apapun.

HAM dan Mengusung Kebebasan

Oleh Adian Husaini



Pengantar


Masih ingat Lia Eden? Perempuan ini mendakwahkan dirinya sebagai Jibril Ruhul Kudus. Lia, yang mengaku mendapat wahyu dari Allah, pada 25 November 2007, berkirim surat kepada sejumlah pejabat negara. Kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Bagir Manan, Lia berkirim surat yang bernada amarah. ”Akulah Malaikat Jibril sendiri yang akan mencabut nyawamu. Atas Penunjukan Tuhan, kekuatan Kerajaan Tuhan dan kewenangan Mahkamah Agung Tuhan berada di tanganku,” tulis Lia dalam surat berkop ”God’s Kingdom: Tahta Suci Kerajaan Eden”. Jadi, mungkin baru ada di Indonesia, ”Malaikat Jibril” berkirim surat dan ”ganti tugas” sebagai ”pencabut nyawa.”

Saat ditanya tentang status aliran semacam ini, MUI dengan tegas menyatakan, ”Itu sesat.” Mengaku dan menyebarkan ajaran yang menyatakan bahwa seseorang telah mendapat wahyu dari Malaikat Jibril, apalagi menjadi jelmaan Jibril adalah tindakan munkar yang wajib dicegah dan ditanggulangi. (Kata Nabi saw: ”Barangsiapa diantara kamu yang melihat kemunkaran, maka ubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, ubah dengan lisan. Jika tidak mampu, dengan hati. Dan itulah selemah-lemah iman”).

Tapi, gara-gara menjalankan tugas kenabian, mengeluarkan fatwa sesat terhadap kelompok Lia Eden, Ahmadiyah, dan sejenisnya, MUI dihujani cacian. Ada yang bilang MUI tolol. Sebuah jurnal keagamaan yang terbit di satu kampus Islam di Semarang menurunkan laporan utama: ”Majelis Ulama Indonesia Bukan Wakil Tuhan.” Ada praktisi hukum angkat bicara di sini, ”MUI bisa dijerat KUHP Provokator.” Sejumlah kelompok juga datang ke Komnas HAM meminta pembubaran MUI.

Berlindung di Balik HAM dan Kebebasan

Dasar mereka untuk menghujat MUI adalah HAM dan kebebasan. Bagi kaum liberal, pasal-pasal dalam HAM dipandang sebagai hal yang suci dan harus diimani dan diaplikasikan. Dalam soal kebebasan beragama, mereka biasanya mengacu pada pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), yang menyatakan:

”Setiap orang mempunyai hak kebebasan berpendapat, keyakinan dan agama; hak ini termasuk kebebasan untuk mengubah agamanya atau keyakinan, dan kebebasan baik sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan yang lain dan dalam ruang publik atau privat untuk memanifestasikan agama dan keyakinannya dalam menghargai, memperingati, mempraktekkan dan mengajarkan.”

Deklarasi ini sudah ditetapkan sejak tahun 1948. Para pendiri negara Indonesia juga paham akan hal ini. Tetapi, sangatlah naif jika pasal itu kemudian dijadikan dasar pijakan untuk membebaskan seseorang/sekelompok orang membuat tafsir agama tertentu seenaknya sendiri. Khususnya Islam. Sebab, Islam adalah agama wahyu (revealed religion) yang telah sempurna sejak awal (QS 5:3).

Umat Islam bersepakat dalam banyak hal, termasuk dalam soal kenabian Muhammad saw sebagai nabi terakhir. Karena itu, setiap aliran yang mengaku mempunyai nabi baru setelah Nabi Muhamamd saw, pasti dinyatakan sesat oleh kaum Muslim. Sehebat apa pun seorang Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, radhiyallahu ’anhum, mereka tidak terpikir sama sekali untuk mengaku menerima wahyu dari Allah. Bahkan, Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq telah bertindak tegas terhadap para nabi palsu dan para pengikutnya.

Kebebasan beragama memang diakui oleh Islam. Tetapi, bukan berarti orang bebas sekehendak hatinya untuk merusak agama. Kebebasan beragama tidak berarti orang boleh berbuat apa saja dengan mengatasnamakan kebebasan, tanpa mempedulikan hukum. Pada 2009 ini, umat Islam di Swiss pun dilarang untuk membangun menara masjid. Dasarnya, sebuah referendum masyarakat. Kebebasan memang ada batasnya. Hak tidak bisa diaplikasikan begitu saja. Apalagi, bagi kaum Muslim. Hak dan kebebasan dibatasi oleh aturan-aturan Allah (syariat).

Membonceng HAM

Atas nama kebebasan dan HAM, sekelompok mahasiswa Fakultas Syariah di Semarang menyatakan dukungannya terhadap legalisasi perkawinan homoseksual dan lesbian di Indonesia. Tahun 2004, mereka menerbitkan sebuah Jurnal dengan judul sampul yang sangat provokatif : Indahnya Kawin Sesama Jenis.

‘’Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat bagi siapapun dengan dalih apapun, untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan,” tulis pengantar redaksi Jurnal ini.

Judul sampul yang sama mereka pakai untuk judul sebuah buku : Indahnya Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum Homoseksual, (Semarang:Lembaga Studi Sosial dan Agama/eLSA, 2005). Buku ini secara terang-terangan mendukung, dan mengajak masyarakat untuk mengakui dan mendukung legalisisasi perkawinan homoseksual. Bahkan, dalam buku ini ditulis strategi gerakan yang harus dilakukan untuk melegalkan perkawinan homoseksual di Indonesia. Diantaranya:

(1) Mengorganisir kaum homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang telah dirampas oleh negara,
(2) Melakukan kritik dan reaktualisasi tafsir keagamaan (tafsir kisah Luth dan konsep pernikahan) yang tidak memihak kaum homoseksual,
(3) Menyuarakan perubahan UU Perkawinan No 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki dan wanita.” Buku ini diakhiri dengan sebuah Catatan Penutup: ”Homoseksualitas dan Pernikahan Gay: Suara dari IAIN.”

Pada 11 November 2009, di satu kampus Islam di Surabaya, digelar satu seminar bertajuk “Nikah Yes, Gay Yes!” Seminar dihadiri ratusan mahasiswa. Seorang pembicara disitu mengungkapkan, bahwa kaum Luth diazab bukan karena kasus homoseks, tetapi karena menghilangkan eksistensi Nabi Luth. Pendapat semacam ini juga lazim dikemukakan kaum homoseks di lingkungan Kristen. Tapi, pendapat semacam ini pun telah banyak menuai kecaman keras dari para tokoh Kristen.

Beberapa tahun belakangan ini, dengan membonceng isu HAM dan kebebasan, kaum liberal di Indonesia memang sangat gencar mensosialisasikan legalisasi perkawinan homoseksual. Jurnal Perempuan edisi Maret 2008 menurunkan edisi khusus tentang seksualitas lesbian. Seorang profesor yang juga dosen di UIN Jakarta ditampilkan wawancaranya dengan judul: ”Allah hanya Melihat Taqwa, bukan Orientasi Seksual Manusia”.

Menurut sang Profesor, definisi perkawinan adalah: ”Akad yang sangat kuat (mitsaaqan ghaliidzan) yang dilakukan secara sadar oleh dua orang untuk membentuk keluarga yang pelaksanaannya didasarkan pada kerelaan dan kesepakatan kedua belah pihak.” Tapi, makna pasangan, bagi profesor itu, boleh juga pasangan sesama jenis. Kata dia: ”Bahkan, menarik sekali membaca ayat-ayat Al-Qur’an soal hidup berpasangan (Ar-Rum, 21; Az-Zariyat 49 dan Yasin 36) di sana tidak dijelaskan soal jenis kelamin biologis, yang ada hanyalah soal gender (jenis kelamin sosial). Artinya, berpasangan itu tidak mesti dalam konteks hetero, melainkan bisa homo, dan bisa lesbian. Maha Suci Allah yang menciptakan manusia dengan orientasi seksual yang beragam.”

Sang profesor geram, sebab, ungkapnya lebih jauh: ”Dalam hal orientasi seksual misalnya, hanya ada satu pilihan, heteroseksual. Homoseksual, lesbian, biseksual dan orientasi seksual lainnya dinilai menyimpang dan distigma sebagai dosa. Perkawinan pun hanya dibangun untuk pasangan lawan jenis, tidak ada koridor bagi pasangan sejenis. Perkawinan lawan jenis meski penuh diwarnai kekerasan, eksploitasi, dan kemunafikan lebih dihargai ketimbang perkawinan sejenis walaupun penuh dilimpahi cinta, kasih sayang dan kebahagiaan.” Sebab, bagi sang profesor: ”Esensi ajaran agama adalah memanusiakan manusia, menghormati manusia dan memuliakannya. Tidak peduli apa pun ras, suku, warna kulit, jenis kelamin, status sosial dan orientasi seksualnya. Bahkan, tidak peduli apa pun agamanya.”

Sebagai sebuah negeri Muslim terbesar di dunia, umat Islam Indonesia kini menjadi sasaran paham dan gerakan liberalisasi secara besar-besaran. Pada 6-9 November 2006, berkumpullah 29 pakar HAM terkemuka yang berasal dari 25 negara. Mereka berhasil merumuskan ”The Yogyakarta Principles”, yang kemudian diundangkan secara internasional di muka sidang Human Rights Council’s PBB di Genewa, 26 Maret 2007. Bagi para pejuang legalisasi homoseksual, prinsip-prinsip Yogyakarta ini dianggap sebagai tonggak sejarah (milestone) perlindungan hak-hak bagi lesbian, gay, biseksual dan transgender.

Maka, jangan heran jika dengan membonceng isu HAM dan kebebasan, berbagai pemikiran dan gerakan yang destruktif terhadap Islam dan kaum Muslim, kini sengaja diluncurkan ke tengah masyarakat. Tentu saja, karena penegakan HAM telah menjadi program resmi dari pemerintah RI, maka umat Islam dan para pejabat Muslim perlu lebih berhati-hati dalam memilih dan memilah, mana ajaran-ajaran dan pemikiran yang merusak dan mana yang baik.

Lupakanlah Tuhan, Ujar Mereka!

Meskipun tidak dinyatakan sebagai sebuah negara Islam, tetapi Indonesia adalah negara dengan mayoritas pemeluk Islam. Keberadaan dan kehormatan agama Islam dijamin oleh negara. Sejak lama pendiri negara ini paham akan hal ini. Bahkan, KUHP pun masih memuat pasal-pasal tentang penodaan agama. UU No 1/PNPS/1965 yang sebelumnya merupakan Penpres No 1/1965 juga ditetapkan untuk menjaga agama-agama yang diakui di Indonesia.

Bangsa mana pun paham, bahwa kebebasan dalam hal apa pun tidak dapat diterapkan tanpa batas. Ada peraturan yang harus ditaati dalam menjalankan kebebasan. Seorang pengendara motor tidak bisa berkata kepada polisi,, ”Bapak melanggar HAM, karena memaksa saya mengenakan helm. Soal kepala saya mau pecah atau tidak, itu urusan saya. Yang penting saya tidak mengganggu orang lain.”

Kaum Muslim yang masih memegang teguh aqidahnya, pasti akan marah membaca novel The Stanic Verses-nya Salman Rushdie. Novel ini sangat biadab; menggambarkan sebuah komplek pelacuran di zaman jahiliyah yang dihuni para pelacur yang diberi nama istri-istri Nabi Muhammad saw. Bagi Islam, ini suatu penghinaan. Bagi kaum liberal, itu dianggap kebebasan berekspresi, sehingga Salman Rushdie pun diberi penghargaan. Bagi kaum Muslim, kebebasan berekspresi dibatasi oleh aturan-aturan Allah.

Bagi kaum liberal, kebebasan berekspresi hanya dibatasi oleh ”rasa seni” dan kondisi sosial. Selama itu dianggap seni dan menampilkan ”keindahan”, maka itu dianggap boleh-boleh saja. Bahkan, dengan lantangnya, ada yang berani menantang: ”Tidak ada yang berhak mengatur tubuhku. Hanya aku yang berhak mengatur, karena ini tubuh-tubuhku sendiri!” Bagi manusia semacam ini, keberadaan aturan-aturan Tuhan dianggap menganggu kebebasannya. Bahkan, aturan Tuhan direkayasa, diubah-ubah, ditafsir ulang, agar cocok dengan hawa nafsunya.

Maka, supaya kebebasan hidupnya tidak terganggu, mereka mengajak agar manusia melupakan Tuhan. Buang Tuhan dari kehidupan, supaya manusia meraih kebebasan yang sempurna. Persis seperti apa yang dideklarasikan oleh filosof Perancis, Jean-Paul Sartre (1905-1980): ”even if God existed, it will still necessary to reject Him, since the idea of God negates our freedom.” (seperti dikutip Karen Armstrong dalam bukunya, History of God, 1993).

Padahal, al-Quran justru menegaskan sebaliknya: ”Ingatlah, dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang!” Dan siapa saja yang mengikuti petunjuk Allah, dijamin hidup bahagia di dunia dan akhirat.

Senin, 23 November 2009

Ya Allah Kami

"Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepadaNya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan" (Al Qur'an Surat Ar Rahman ayat 29).




Ketika badai mengamuk, laut mengganas
saat Kafilah tersesat di hamparan padang pasir
saat ribuan bencana dan malapetak menimpa bumi
pintu-pintu tertutup, menghalangi lalu lalang

Ketika semua rencana gagal
harapan hilang tertelan waktu
bumi luas terasa mengecil

Semua manusia berteriak; Ya Allah kami!

Kepada Allah naik perkataan yang baik-baik
orang-orang memanjatkan doa ikhlas yang tulus berurai air mata
rintihan kesedihan yang tak terperikan
tangan yang ditengadahkan ke atas saat ketidakmujuran, kesulitan dan musibah
lidah yang tak mampu menjeritkan kata untuk memanggil namaNya

Saat itulah hati menjadi damai
jiwa berlabuh di ketenangannya
tangan ditengadahkan dan orang-orang bangkit kembali

Ya Allah kami
Engkaulah Mahasempurna
Mahakuasa lagi Mahaperkasa
KekuasaanMu meliputi segalanya

"Dan Dialah Allah Mahakuasa lagi Mahaperkasa" (Al Qur'an Surat Asy Syura' Ayat 19).




Medan, Perumahan Taman Setia Budi, Medan – Sumatera Utara
29 Oktober 2009, selepas shubuh.
-----------------------------------------------------------------------------------
Merasakan keresahan seorang sahabat.

Ujian

(Untuk Anakku yang Sedang Marah)




Tingkatan kesabaran menghadapi ujian ada pada Nabi Ya’qub as.
kesabaran terhadap anak-anaknya yang mendengki
tersebab mampu membaca kehendak Allah
Mengantarkannya menaiki tangga kemuliaan
Buah dari kesabaran, tidak menghakimi, ratapan penuh kerinduan, dan keluhuran bahasa
digunakannya untuk membimbing mereka yang khilaf

Ujian terkadang sesuatu yang menyekat leher
ia berupa kesedihan dan kemarahan yang kerap bersatu
berupa nikmat yang bisa saja berubah menjadi siksaan terdekat dan tercepat
kalau tidak tahu bagaimana cara bersyukur.
karena ujian terkuat adalah kecamuk sanubari
merajai jiwa, penggerak heroik yang mengaktualisasikan diri

Gejolak hati berjalan sendiri dan acap melepaskannya dari nalar
di sana bersemayam kesombongan, iri dan dengki
ada juga khayalan yang melambung ke kaki langit
sampai tersesat di pintu realita, indra maupun nalar

Bersyukur adalah kecerdikan memberi nilai
sakit, sempit, teraniaya, bukanlah siksaan dan pengabaian
ia adalah penempaan hati untuk mencapai derajat mulia
yang mampu menghargai kenikmatan sekecil apapun

Seorang pandai besi membakar, menempa besi siang malam
Bukan ia benci besi, tetapi supaya besi itu tajam dan berbentuk
Demikianlah Allah menempatkan dimensi hambanya
agar merindukan apa yang ada disisiNya

Tertawa dan menangis adalah bagian dari ujian
Agar kita memiliki kepekaan hati
untuk merasakan kebahagian dan kesedihan
buah dari keinganan dan harapan
percayalah setiap kita diberi takaran yang berbeda