Selasa, 04 Mei 2010

Mencermati Cara Berfikir Kaum Liberalis

Menyongsong Terbitnya Buku "Metodologi Studi Al-Qur'an" [GPU; 2009]

Oleh Fahmi Salim, MA.
(Alumnus Univ.Al-Azhar - Cairo, dan Peneliti INSIST Jakarta)



Pengantar


Isi sentral buku ini adalah ingin mengubah hukum Islam yang qath’ie (pasti, tidak boleh berubah) dengan dalih bahwa perubahan perlu dilakukan dengan alas an bahwa harus ada dialektika antara teks yang qaath’ie (kostan) itu dengan kondisi dan realitas masyarakat yang terus berubah

Isu krusial dari beberapa isu tren hermeneutika untuk diterapkan kepada studi Al-Qur'an dan tafsirnya adalah isu perubahan hukum Al-Qur'an yang pasti dan tetap karena prinsip (dan dengan alasan ingin) mengambil kemaslahatan zaman modern.

Cara Memahami Hukum yang Qath’ie dan Zhanni

Ada dua jenis hukum yaitu ‘qath'i’ (bersifat pasti dan tetap karena dalil-dalilnya lengkap dan pasti) dan zhanni (relatif karena dalil-dalilnya yang relatif). Namun akal mujtahid dapat berkesimpulan ada hukum zhanni yang pemahamannya relatif dan bisa berubah . Pada sisi lain, ada hukum-hukum yang bersifat tetap dan konstan serta tidak akan mengalami perubahan sepanjang masa yang dinamakan hukum qath'i (yang pasti) .

Pemahaman hukum qath'i mencakup 2 hal penting yaitu:

Pertama, pemahaman yang dihasilkan oleh teks-teks zhanni yang disepakati oleh seluruh sahabat atau yang dikenal dengan istilah ijma' (konsensus) shahabah. Ijma' para sahabat tadinya merupakan nash yang zhanni itu menjadi qath'i dan berlaku sepanjang masa.

Para sahabat itu menyaksikan turunnya wahyu, berinteraksi dengan Rasulullah saw, mengerti betul kondisi-kondisi yang menyertai turunnya wahyu, dan belajar langsung mengenai tafsir Al-Qur'an dari Rasulullah saw. Apalagi ditambah keilmuan dan penguasaan mereka terhadap kaidah-kaidah bahasa Arab. Oleh sebab itulah, kesepakatan mereka (ijma') atas satu petunjuk dari dalil yang zhanni telah memberikan indikator kuat bahwa tafsir mereka itulah yang menjadi maksud satu-satunya ayat tersebut. Oleh sebab faktor-faktor penting tadi, maka tafsir shahabat menjadi rujukan penting dalam sumber-sumber tafsir Al-Qur'an yang otoritatif dan menjadi hukum Islam yang disepakati.

Kedua, pemahaman yang dihasilkan dari penelitian atas teks-teks Al-Qur'an yang qath'i (pasti dan tegas redaksinya). Sehingga pada saat teks suci itu hanya menunjukkan kepada satu pemahaman saja yang pasti, maka pemahamannya pasti tetap dan tak akan dapat berubah di setiap zaman.

Klaim kelompok sekuleris-liberalis yang mempermasalahkan pemahaman yang konstan dari dua jenis hukum di atas berpretensi untuk memasukkan pemahaman rasional pada semua teks-teks wahyu ke dalam wilayah pemahaman yang berubah-ubah dan tak pasti. Mereka menginginkan tidak ada lagi tersisa dari agama ini sesuatu yang tetap dan konstan dalam pemahaman akal, kecuali sedikit dan langka atau bahkan sama sekali tak ada.

Mengubah Hukum yang sudah Tetap (Qath’ie)

Pada era Islam klasik, terdapat sekelompok sufi yang ekstrim terutama dari kalangan 'Bathiniyah' yang menyatakan bahwa hukum-hukum syariat yang dikandungi oleh nash-nash qath'i baik dari segi petunjuk maupun sumbernya tidaklah seluruhnya mampu difahami secara baku untuk seluruh manusia dan segala waktu. Karena itu, kata mereka, memungkinkan munculnya berbagai pemahaman yang berubah mengikuti kondisi yang ada.

Bisa jadi hukum wajib-haram bagi masyarakat awam tidak berlaku bagi kelompok manusia yang memiliki tingkat kedekatan yang tinggi kepada Allah swt, sehingga hukum itu bisa menjadi boleh-halal karena pertimbangan tersebut. Teks-teks Al-Qur'an tidak bisa mengikat perilaku mereka dengan perkara wajib dan haram. Pandangan-pandangan aneh semacam ini yang menolak syariah juga bergema misalnya dalam suatu sekte di Republik Islam Sudan yang dikenal dengan sebutan kaum 'al-Jumhuriyyin' pimpinan Mahmud Muhammad Thaha.

Kini di masa modern, muncul juga letupan pandangan serupa terkait dengan nash-nash Al-Qur'an yang qath'i dalalah (petunjuknya pasti dan tetap), terutama menyangkut ayat-ayat yang berisi hukum-hukum privat (nikah, thalaq, waris, dsb) dan hudud (sanksi fisik bagi pelaku kejahatan dan kriminal seperti potong tangan, cambuk, rajam, dsb). Ayat-ayat tersebut, bagi mereka, dimungkinkan pemahaman yang bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman. Berbagai kerancuan (syubuhat) yang mereka bangun di antaranya adalah:

1) Mengubah Maksud Hukum Sesuai dengan Kondisi Zaman

Nash-nash Al-Qur'an meski bersifat qath'i dari segi petunjuk dan sumbernya, namun terikat dengan peristiwa-peristiwa dan kondisi tertentu. Sehingga, meskipun tujuan ayat itu bersifat abadi, namun secara praktis ia terkait dengan peristiwa tertentu pada saat wahyu itu turun. Salah satu tujuan syariat (maqashid syari'ah) dari hukuman potong tangan adalah memelihara harta. Tujuan itu bersifat kekal, namun jenis hukuman yang bisa menjamin terpeliharanya harta dalam pandangan Islam, bagi mereka, dapat disesuaikan dengan kondisi kekinian. Sebab ayat-ayat hudud telah menentukan jenis hukuman yang sesuai untuk ukuran pada zaman itu. Bagi mereka, yang penting adalah maqashidnya bukan bentuk formal syariah yang dibunyikan oleh teks tersebut...!

2) Hukum Islam yang Qath’ie Tidak Sejalan dengan Hukum Internasional

Umat Islam kini dihadapkan pada situasi dan kondisi yang jauh berbeda dengan kondisi pada saat nash-nash Al-Qur'an diturunkan pada masa Rasulullah saw. untuk memberikan respon dan solusi hukum. Peristiwa-peristiwa khusus yang dikenal dengan asbab nuzul itu kini sudah tidak ditemukan lagi pada masa kini. Terlebih, jika dicermati bahwa umat Islam kini hidup di dalam suatu komunitas global yang diantara ciri khasnya adalah mereka melebur menyesuaikan diri dengan kultur globalisasi yang di sana terdapat suatu tatanan hukum internasional yang diambil dari nilai-nilai peradaban masing-masing bangsa dan kebudayaan.

Kini terdapat Piagam HAM yang dirumuskan PBB yang pada hakikatnya adalah pandangan Barat yang sekuler, sehingga setiap aturan-aturan di seluruh negara, termasuk negara-negara Muslim yang sudah memiliki syariah sebagai rujukan hukum bagi masyarakat Muslim dimana saja mereka berada, harus disesuaikan dengan Piagam HAM sekuler yang diterbitkan oleh PBB. Hal itu dilakukan atas dasar jargon-jargon yang membius seperti: modernitas, progresifitas, dan humanisme. Celakanya, banyak aspek dalam syariah Islam yang dianggap melanggar HAM internasional versi PBB, sehingga dalam pandangan kelompok Islam liberal-sekuler harus diamandemen dan dianulir agar sesuai dengan nilai-nilai global dan universal yang sekuler.

3) Diubah Metode Tafsir Al Qur’aan Sesuai dengan Era Global dan Universal

Kerangka metode penafsiran Al-Qur'an jadinya harus berubah dan mengikuti pandangan globalisme dan universalisme sekuler. Hal itu agar dimungkinkan untuk menganulir petunjuk nash dan menempatkan kondisi sosiologis modern saat ini untuk menjadi paradigma sekuler dalam memahami dan menerapkan syariah dalam situasi dunia yang berubah cepat.

Contohnya adalah aturan bolehnya poligami bagi laki-laki Muslim (ayat 3 surah an-Nisa') karena didasari oleh situasi dan kondisi umat pada masa itu yang didominasi oleh sistem patriarki sangat kuat, rendahnya tingkat pendidikan kaum perempuan, dan sistem peperangan klasik yang menyebabkan banyak janda di kalangan umat Islam, dll. Ketika kondisi sudah berubah; saat perempuan kini menikmati pendidikan tinggi dan kebebasan yang luas dll, maka ayat tersebut kini harus difahami sebagai larangan menikah lebih dari 1 istri.

Bahkan dengan lancang seorang liberal Arab, Prof. Ahmidah Nayfar, menyatakan bahwa jika poligami dilegalkan karena untuk memecahkan masalah sosial umat, mengapa praktek poliandri (perempuan menikah dengan lebih dari satu laki-laki pada saat yang sama) juga tidak diberikan legalitas yang sama? Contoh lain adalah pemahaman ayat hudud seperti sanksi potong tangan bagi pencuri.

Hukuman itu menurut paradigma sekuler sudah tidak sesuai lagi dengan dengan semangat modernitas karena: pertama, sanksi potong tangan adalah bentuk hukuman primitif yang cocok untuk jenis pencurian yang primitif juga pada masa silam, dan kedua, hukuman itu juga mencederai prinsip kemuliaan manusia yang harus dipelihara dan tak boleh dilanggar meskipun sang manusia pencuri itu telah melanggar hak-hak orang lain. Demikianlah, paradigma sekuler semcam itu terus dijajakan dan ingin diterapkan untuk mengamandemen konstitusi Al-Qur'an terkait dengan masalah hudud, hukum keluarga (privat), hukum ekonomi dan sebagainya.

Mari Kita Cermati (Catatan Kritis)

Prinsip-prinsip dan paradigma penafsiran yang dilontarkan kelompok sekuler-liberal adalah presisi pemikiran tingkat tinggi yang sebenarnya mudah sekali untuk dibantah dan dimentahkan. Di bawah ini catatan kritis penulis.

1) Memisahkan Maqashid Syari'ah yang Baku

Hal itu dapat kita bantah dengan menyatakan bahwa kelengkapan dan keunggulan sistem hukum Al-Qur'an telah menyebutkan secara tegas setiap maqashid (tujuan hukum) di balik aturan-aturan hukum yang ada, lengkap dengan tata cara implementasi hukum itu (bentuk formal hukuman) yang dapat menjamin terealisasinya maqashid syariah itu dengan baik dan memenuhi unsur keadilan bagi semua.

Bentuk formal hukuman itu dibunyikan (manthuq) secara tegas (sharih) seperti halnya maqashid, maka keduanya bersifat mengikat dan harus berjalan seiring dan tak bisa dipisah-pisah. Tidak ada konsep pemisahan antara bentuk formal hukum dengan menetapkan maqashid, yang diserahkan kepada akal dan pertimbangan zaman untuk menentukan bentuk hukuman yang layak. Ini tidak diperkenankan.

Tujuan syariat untuk membahagiakan manusia amat jelas dilihat dari keumuman lafaznya. Sedangkan perincian implementasi maqashid itu, terkadang ada yang jelas karena tersurat dari teks-teks terkait yang menjelaskan, dan bisa jadi ada yang kurang jelas dan tegas, sehingga aturan-aturan hukum yang ditetapkan dalam teks itulah yang menjadi indikator bahwa bentuk formal itulah satu-satunya cara untuk mewujudkan maqashid tersebut. Imam al-Syathibi menyatakan bahwa,

إن الأمر معلوم إنما كان أمرا لاقتضائه الفعل فوقوع الفعل عند وجود الأمر به مقصود للشارع وكذلك النهي معلوم أنه مقتضي لنفي الفعل أو الكف عنه, فعدم وقوعه مقصود له وإيقاعه مخالف لمقصوده كما أن عدم إيقاع المأمور به مخالف لمقصوده (أنظر: الموافقات في أصول الشريعة, ج2/290)

"Bentuk perintah (al-Amru) diketahui dengan jelas. Sebab, ia memang dinamakan perintah karena menuntut terlaksananya perbuatan (hokum itu). Sehingga terlaksananya perbuatan ketika ada sebuah perintah itu sangat ditekankan oleh Syari' (Allah swt). Demikian pula bentuk larangan (an-Nahyu) diketahui dengan jelas, sebab ia memang dinamakan larangan karena menuntut dijauhinya perbuatan itu. Sehingga tidak terlaksananya perbuatan ketika ada sebuah larangan itu sangat ditekankan oleh Syari' (Allah swt) dan melanggarnya berarti menentang maksud Allah swt tersebut".

Bagi kita, menjadi jelaslah kedudukan bentuk formal hukum dalam tata sistem syariah yang diusung Al-Qur'an untuk kebaikan manusia. Tidak ada pemisahan antara maqashid syari'ah dengan bentuk formal hukum yang telah ditentukan secara tersurat dan gamblang di dalam nash Al-Qur'an.

Filsafat hukum Islam menyatakan bahwa maqashid syariah telah terwakili dan terserap secara utuh dalam bentuk formal hukum syariah, dalam pengertian bahwa maqashid itu tak kan bisa terealisir kecuali dengan dijalankannya bentuk formal hukum sebagaimana tersurat di dalam teks Al-Qur'an.

Sebagian besar bentuk formal hukum itu tersurat di dalam nash-nash yang qath'i. Sehingga jika dipaksakan upaya pengalihan dari makna yang dikandung di dalam teks itu maka hal tersebut sama saja ingin menganulir dan melumpuhkan maqashid. Kelompok Liberalis justru ingin memaksakannya.

2) Asbab An Nuzul Hukum Sesuai Zamannya

Paradigma Kaum Liberal dalam studi Al-Qur'an mengandaikan bahwa perintah dan larangan Al-Qur'an untuk mewujudkan maqashid syariah itu hanya berlaku bagi komunitas yang pertama kali menjadi sasaran (khithab) dan turun untuk merespon mereka saja. Artinya hukum Islam itu tidak berlaku lagi untuk masyarakat Muslim yang hidup dalam rentang waktu yang berjauhan apalagi kondisinya yang jauh lebih kompleks.

Hassan Hanafi, misalnya menyatakan, "Teks-teks wahyu bukanlah sebuah buku yang diturunkan sekaligus dalam satu waktu dan dipaksakan untuk diterima oleh semua manusia dari nalar ilahiah. Melainkan ia adalah sekumpulan solusi bagi problem keseharian yang dihadapi oleh individu maupun komunitas Muslim. Beberapa solusi hukum atas problem keseharian itu kini telah banyak berubah karena kualitas pengalaman manusia yang meningkat. Apalagi banyak dari solusi kasus itu pada masanya bukanlah 'given' langsung dari wahyu melainkan usulan-usulan ide (brainstorming) dari individu maupun komunitas yang kemudian dijustifikasi oleh wahyu."

Lebih dari itu, Hanafi tak hanya memilah sebagian hukum syariat, tetapi juga menggeneralisasikan semua teks wahyu. Baginya, "\Semua itu berupa turats, yaitu wahyu adalah dibangun di atas pilar realitas manusia, sehingga wahyu dapat berubah-ubah mengikuti iramanya. Asal-usul syariat pun demikian halnya; ia adalah rasionalisasi dan teoritisasi terhadap realitas. Hanya saja realitas lama telah dilangkahi oleh syariah untuk menuju ke arah realitas yang lebih maju. Namun ironisnya yang terjadi kini adalah pembaruan yang kita canangkan tidak mampu dilangkahi oleh syariah."

Paradigma seperti ini bertentangan dengan keumuman lafaz syariah, sehinggga seakan metode 'khilafah' manusia yang telah dirumuskan oleh teks-teks suci Al-Qur'an hanya membebankan segelintir manusia dan mengabaikan sedemikian banyak generasi umat manusia.

Pada masalah metode 'khilafah' menyatakan dengan tegas bahwa aturan tasyri' membawa taklif bagi semua manusia, tidak hanya dari sudut pemenuhan maqashid syariah semata namun juga satu paket dengan bentuk formal hukum tersebut yang mampu mewujudkan maqashid. Bukankah Allah swt berfirman,

"Tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan untuk seluruh manusia" (Q.s. Saba': 28),

"Kami telah turunkan kepada engkau Al-Qur'an agar engkau menjelaskan kepada seluruh manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka" (Q.s. an-Nahl: 44)
.

Demikian pula respon Nabi Saw atas kasus pertanyaan yang diriwayatkan oleh 'Abdullah ibn Mas'ud (r.a) dikabarkan bahwa ada seorang laki-laki mencium pipi seorang perempuan tak disengaja. Ia lalu bergegas mendatangi Rasulullah dan menceritakan kejadiannya, Allah lalu menurunkan ayat:

"...Dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat (Q.s. Huud: 114)

Laki-laki itu bertanya: wahai baginda Rasul, apakah ayat itu berlaku khusus bagi saya saja? Nabi menjawab: Itu berlaku bagi seluruh ummatku!

Para pakar ushul juga membeberkan fakta-fakta seputar asbab nuzul dan tak pernah menutup-nutupinya, bahwa banyak dalil syariat yang muncul karena peristiwa khusus. Namun hal tersebut bagi para ulama Islam difahami tak lain sebagai media pendidikan umat yang bertujuan menyiapkan suasana kondusif dalam proses transisi dari masa jahiliah kepada masyarakat yang diikat oleh nilai dan sistem hukum Islam.

Keumuman lafaz wahyu juga telah menetapkan bahwa seluruh umat terkena kewajiban taklif karena tuntutan kaidah bahasa Arab yang mewajibkan taklif kepada manusia secara umum dan absolut terlepas dari waktu dan tempat dimana pun mereka berada. Pembahasan yang rinci seputar bantahan terhadap kaidah asbab nuzul dalam pasal-pasal sebelumnya, hemat penulis, tidak perlu diulangi lagi disini. Namun kiranya pernyataan Imam as-Syathibi amat penting direnungkan,

الشريعة بحسب المكلفين كلية عامة بمعنى أنه لا يختص بالخطاب بحكم من أحكامها الطلبية بعض دون بعض ولا يحاشى من الدخول تحت أحكامها مكلف البتة (أنظر: الموافقات في أصول الشريعة ج2/179 و 3/30 و أيضا المستصفى من علم الأصول ج2/58)

"Syariat bagi para mukallaf itu bersifat umum dan menyeluruh; dalam pengertian bahwa tidaklah hukum itu diberlakukan khusus bagi sebagian mukallaf dan tidak untuk yang lain. Serta tidak ada yang dikecualikan dari semua hukum syariat tersebut seorang mukallaf pun"

Tipikal manusia yang ingin diciptakan melalui metode 'khilafah' yang komprehensif dan universal oleh Al-Qur'an itu lebih dari sekedar manusia yang dimasa silam menjadi alasan diturunkannya ayat itu di masa Rasul. Kondisi dan peristiwa khusus yang dikenal dengan asbab nuzul, pada hakikatnya bukanlah 'penyebab'. Namun lebih tepat disebut sebagai 'munasabat' (peristiwa yang mengiringi) sehingga hal itu tidaklah jadi bagian dari struktur teks Al-Qur'an. Karena 'munasabat' itu telah diserap oleh redaksi ayat tersebut. Karena jika 'munasabat' tersebut dinilai sebagai 'takhsis' (pengkhususan hukum bagi waktu dan tempat tertentu), maka hal itu akan menyeret kepada bahaya yang amat besar dan mengakibatkan hancurnya metode 'khilafah' secara total.

3) Nash Qath'ie Harus Sesuai Zaman Modern

Inilah dasar pertimbangan sesuai dengan kemajuan zaman dan cocok dengan norma-norma kemodernan yang baru dan sama sekali berbeda dengan kondisi turunnya ayat. Ini berarti pemahaman terhadap nash qath'i, selain berlaku khusus pada konteks sabab nuzulnya, juga harus tunduk dan mengikuti kondisi realistis dan pragmatis sesuai kebutuhan manusia modern.

Teori dan praktik penafsiran semacam ini begitu jelas dalam aplikasinya terhadap beberapa hukum syar'i seperti hukuman hudud, halalnya poligami dan haramnya riba. Dalam konteks penerapan 'hudud' dan poligami, pemahaman yang aslinya perintah alias halal justru berubah menjadi suatu larangan dan menjadi haram. Dalam konteks transaksi riba di perbankan konvensional, pemahaman yang asalnya haram, justru berubah menjadi sesuatu yang halal. Dengan alasan pragmatisme realitas yang berfungsi untuk mewujudkan maqashid syariah.

Perlu dicatat bahwa perkembangan dan kemajuan yang dialami manusia tidak selamanya mengarah kepada hal-hal positif yang lebih baik dalam semua tingkatan. Terkadang memang ada kemajuan realitas manusia yang bergerak ke pendulum 'kebenaran'. Namun, sangat banyak hal-hal baru yang lebih mengarah ke pendulum 'kebatilan'.

Bukti terbaik adalah fenomena yang sedang disaksikan oleh manusia modern abad 20 dan 21 ini. Kemajuan peradaban umat manusia di bidang sains, teknologi, industri dan lain-lain yang dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan selalu diiringi oleh dampak-dampak negatif yang cenderung sangat destruktif, menimbulkan ketimpangan, dan bahkan menginjak-injak kehormatan dan kemuliaan manusia.

Krisis ekonomi global, krisis energi dan pangan yang melanda dunia kini, dan terlebih lagi krisis perubahan iklim dunia (global climate change) yang mengkhawatirkan kita semua adalah imbas dari modernitas yang mendewa-dewakan materi yang berpangkal pada worldview Barat yang sekuleristik dan anti-Tuhan. Ditambah dengan kriminalisasi simbol agama dan marginalisasi peran agama untuk ikut menyelesaikan persoalan dan perdamaian dunia, serta efek demoralisasi manusia telah mengakibatkan berbagai krisis multi dimensi di bidang sosial seperti seks bebas, rawannya ketahanan institusi keluarga, kemewahan yang diluar batas di negara-negara kaya yang menyebabkan nyawa jutaan manusia di belahan bumi ini mati mengenaskan karena kekurangan gizi.

Penutup

Perlu dicermati dan dipertanyakan apakah layak pada realitas yang karut marut dan bercampurnya kebatilan dengan kebenaran, menjadi penentu arah teks-teks Al-Qur'an yang qath'ie?

Paradigma kaum Liberal semacam itu menjadikan banyak persoalan hukum yang pasti dijadikan mengambang dan jungkir balik; halal jadi haram dan yang haram jadi halal. Kemajuan peradaban manusia, terutama yang negatif dan destruktif itulah, yang menyihir kalangan Islam liberal untuk mempropagandakan paradigma bahwa penafsiran teks-teks yang qath'ie itu (dapat, lebih baik, sudah seharusnya) ditentukan oleh nilai-nilai modernitas, progresifitas dan humanisme sekuler.

Kini, di tangan kelompok pengasong liberalisme itu, demokrasi sekuler, konsep HAM sekuler, isu gender dan lain-lain telah ditahbiskan menjadi maqashid syariah baru yang menentukan pemahaman nash-nash qath'i di dalam Al-Qur'an. Celakanya lagi teks-teks yang qath'i (menurut mereka itu) mesti dipahami dengan cara yang terbalik sehingga perintah dan larangan yang seharusnya ditegakkan malah diterjang.

Ada paradigma lain terkait dengan ayat-ayat qath'i ini, yaitu bahwa ada akibat logis dari upaya memarginalisasikan dan delegitimasi pemahaman dan penafsiran ayat-ayat tersebut telah menyebabkan merebaknya kebatilan dan kesengsaraan manusia modern saat ini . Padahal dalam sudut pandang worldview Islam, kebahagiaan dan kesejahteraan manusia akan terwujud bila mengikuti petunjuk-petunjuk perintah dan larangan syar'i, terutama dalam konteks system pemerintahan Islam (Khilafah dan Imarah) di bumi, secara konsisten.

Realitas manusia kontemporer telah memaksa para pemikir liberal terjebak kepada confuse (kebingungan) dalam memilah dua hal: pertama, peran akal dalam memahami teks suci, dan kedua, peran akal dalam upaya mengimplementasikan teks itu dalam realitas.

Pertimbangan akal dan realitas manusia lebih tepat berperan dan diarahkan dalam upaya mengimplementasikan petunjuk nash yang qath'i itu dalam alam realitas, bukan malah merusak tatanan karena ingin berperan dalam usaha mengubah petunjuk-petunjuk hukum syariah yang qath'i itu. Wallahu A'lam bil-Shawab.

Sampah

Hari itu saya naik taksi ke ke Bandara. Taksi melaju di jalurnya. Namun tiba-tiba sebuah sedan hitam nyelonong begitu saja, seperti melompat dari tempat parkir, tepat di depan kami.

Supir taksi terkejut, tetapi masih sempat menginjak pedal rem dalam-dalam. Ban mobil taksi menjerit mencicit, lalu berhenti hanya beberapa cm dari mobil tersebut. Cukup aneh, memang, pengemudi mobil sedan hitam tersebut justru mengeluarkan kepalanya dan memaki ke arah kami.

Supir taksi saya lihat hanya tersenyum dan melambaikan tangannya kepada orang tersebut. Saya, tentu saja, heran dengan sikapnya yang justru bersahabat.

"Mengapa Bapak seperti itu? Orang itu hampir saja merusak taksi ini dan dapat mengirim kita ke rumah sakit!"

Supir taksi itu kembali saya lihat tersenyum. Ia menjelaskan bahwa banyak orang seperti truk sampah yang berkeliling membawa sampah. Mereka itu sedang frustrasi, marah, kecewa, dan dengan membawa perasaan lainnya. Semakin penuh truk itu, semakin mereka butuh tempat untuk membuangnya. Baru saja pengemudi sedang hitam membuangnya kepada kita.

Tetapi jangan diambil hati. Lebih baik tersenyum saja. Lambaikan tangan dan doakan dia. Lalu kita bisa melanjutkan hidup kita, lebih baik lagi. Yang terpenting, jangan ambil sampah mereka untuk kembali membuangnya kepada orang lain di kantor, rumah atau dalam perjalanan seperti sekarang ini.

Biarkan truk sampah mengambil alih hari-hari mereka. Hidup ini terlalu singkat untuk memulainya dengan penyesalan. Doakan bagi orang yang memperlakukan kita dengan benar, doakan juga bagi yang tidak. Hidup itu adalah 10% mengenai apa yang kita buat dan 90% lagi adalah bagaimana kita menyikapinya.

“You choose to be happy or grumpy. It’s just to be matter of choice”.

Hidup bukan menunggu badai berlalu, tetapi bagaimana memanfaatkannya dalam hujan badai tersebut. Nikmati hidup yang penuh rahmat Allah SWT dan bebaskan diri dari "sampah" kehidupan.

Doa

Ada 7 (tujuh) kelompok orang yang doanya makbul dan dikabulkan Allah SWT. Kelompok tersebut disebutkan begitu dalam berbagai hadits. Namun, orang Islam tetap diperintahkan selalu berdoa, memohon kepadaNya. Kalau cara kita berdoa benar, maka doa kita akan didengar dan dikabulkan. Di bawah ini 7 (tujuh) kelompok orang tersebut adalah:

1) Doa orang yang dizhalimi,
2) Doa orang yang sedang bepergian,
3) Doa Orang Tua kepada anaknya,
4) Doa orang yang sedang shaum,
5) Doa daro pemimpin yang adil,
6) Doa seorang Muslim kepada saudaranya,
7) Doa anak kepada orang tuanya.


Hatist-hadits yang menyebutkan doa yang dilantunkan oleh kelompok kaum Muslimin itu antara lain adalah sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ

“Tiga orang yang do’anya dikabulkan dan tidak ada keraguan padanya: Do’a orang yang dizhalim, do’a orang yang sedang bepergian, dan do’a orang tua terhadap anaknya” (HR. Riwayat Abu Hurairah Ra. dari Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ الْغَمَامِ وَيَفْتَحُ لَهَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ

“Tiga orang yang do’anya tidak ditolak adalah: do’a orang yang sedang shaum sampai ia berbuka, do’a pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizhalimi, Allah mengangkatnya di atas mega, lalu membukakan baginya pintu-pintu langit dan berfirman: Demi kemuliaanKu, Aku akan menolongmu walaupun sampai akhir zaman” (HR riwayat Abu Hurairah dari Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

يَقُولُ دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ

"Do’a seorang muslim kepada saudaranya yang dilakukan di belakangnya (dari jauh dan tidak diketahuinya) diijabah" (HR. Muslim).

أَرْبَعٌ دَعْوَتُهُمْ مُسْتَجَابَةٌ : الإِمامُ اْلعادِلُ , والرجل يدعو لأخيه بظهر الغيب , و دعوة المظلوم , و رجل يدعو لوالديه (رواه أبو نعيم عن واثلة)

“Empat orang yang do’anya dikabulkan: Pemimpin yang adil, seseorang yang mendo’akan saudaranya di belakangnya, do’a orang yang dizhalimi, dan seseorang yang mendo’akan orang tuanya” (HR. Abu Nu’aim dari Watsilah).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ يَا رَبِّ أَنَّى لِي هَذِهِ فَيَقُولُ بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ (احمد:10202)

“Sesungguhnya Allah Azza wa jalla mengangkat derajat seorang hamba yang shalih di surga. Lalu si hamba itu bertanya, Ya Rabbi, saya mendapatkan semua ini dari mana? Maka Allah menjawab, berkat permohonan ampunan anakmu bagimu" (HR Abu Hurairah dari Ahmad).

Hari ini bangun tidur kita berdoa. Masuk dan keluar toilet kita juga berdoa. Sarapan pagi kita berdoa. Kita lihat anak-anak kita pergi sekolah, dia berdoa dan didoakan oleh kita. Pergi kantor didoakan oleh istri dan kita juga berdoa. Ketika memulai bekerja kita berdoa. Alhamdulillah, pulang kerja dan sampai di rumah juga kita berdoa. Makan malam kita berdoa. Mau tidur dan tidur dengan istri kita berdoa. Semua kegiatan orang Islam selalu didahului dengan doa. Jadi, jangan lupa untuk selalu berdoa hari ini.

Beberapa hari yang lalu, saya berdoa agar anak nomor 5 (lima) bisa lulus seleksi masuk ke Sekolah Menengah Pertama di Bogor. Kemarin saya dapat SMS dari staf tata usaha sekolah tersebut bahwa dia lulus dan diterima di sekolah itu. Alhamdulillah, ini doa orang tua kepada anaknya.

Ayahku

Ayah mulai merencanakan hidupmu ketika tahu bahwa ibumu hamil (mengandungmu). Tetapi begitu kamu lahir, ia mulai membuat revisi. Ayah ingin anak-anaknya punya banyak kesempatan daripada dirinya, menghadapi sedikit kesulitan, tidak tergantung pada siapapun. Karena itu, kita membutuhkan kehadirannya. Harus kalian sadari bahwa Ayah tidak ada di album foto keluarga, karena dia yang selalu memotret kalian.

Ayah menyuruh mengerjakan pekerjaan yang kamu sukai, membiarkanmu menang dalam permainan ketika masih kecil. Tetapi dia tidak ingin kamu menang ketika kamu sudah besar.

Ayah selalu tepat janji. Dia memegang janjinya membantu teman, meskipun ajakanmu pergi memancing sebenarnya lebih menyenangkan.

Ayah akan tetap memasang kereta api listrik mainanmu selama bertahun-tahun, meskipun kamu telah bosan, karena ia tetap ingin kamu main kereta api itu. Ayah selalu sedikit sedih ketika melihat anak-anaknya pergi bermain dengan teman-teman mereka karena dia sadar itu adalah akhir masa kecil mereka. Ayah mungkin tampak galak di matamu, tetapi di mata teman-temanmu dia tampak lucu dan menyayangi.

Ayah membantu membuat impianmu jadi kenyataan bahkan diapun bisa meyakinkanmu untuk melakukan hal-hal yang mustahil, seperti mengapung di atas air. Ayah mungkin tidak tahu jawaban segala sesuatu, tapi ia membantu kamu mencarinya. Ayah selalu senang membantumu menyelesaikan PR, kecuali PR matematika terbaru. Ayah paling tahu bagaimana mendorong ayunan cukup tinggi untuk membuatmu senang tanpa harus menjadi takut. Ayah akan memberimu tempat duduk terbaik dengan mengangkatmu di bahunya, ketika pawai lewat. Ayah tidak akan memanjakanmu ketika kamu sakit,tetapi ia tidak tidur semalaman. Siapa tahu kamu membutuhkannya.

Ayah sulit menghadapi rambutnya yang mulai menipis. Jadi dia menyalahkan tukang cukur yang menggunting terlalu banyak di puncak kepala. Ayah akan selalu memelihara janggut lebatnya, meski telah memutih, agar kau bisa "melihat" para malaikat bergelantungan di sana dan agar kau selalu bisa mengenalinya.

Ayah lambat mendapat teman, tapi dia bersahabat seumur hidup. Ayah benar-benar senang membantu seseorang, tetapi ia sendiri sukar meminta bantuan orang lain.

Ayah terlalu lama menunda untuk membawa mobil ke bengkel, karena ia merasa dapat memperbaiki sendiri segalanya. Bahkan dia akan senang hati mendengarkan nasehatmu untuk menghentikan kebiasaan merokoknya.

Ketika Ayah di dapur, dia membuat masakan seperti seorang penjelajahan ilmiah. Dia punya rumus-rumus dan formula racikannya sendiri, dan hanya dia sendiri yang mengerti bagaimana menyelesaikan persamaan-persamaan rumit itu. Hasilnya? Kukira tidak terlalu mengecewakan. Dia sesumbar bahwa dirinya adalah satu-satunya dalam keluarga yang dapat memasak tumis kangkung rasa barbeque grill. Ayah sangat senang kalau seluruh keluarga berkumpul untuk makan malam, walaupun harus makan dalam remangnya lilin karena lampu mati. Ayah mungkin tidak pernah menyentuh sapu ketika masih muda, tetapi ia bisa belajar dengan cepat.

Ayah menganggap orang itu harus berdiri sendiri. Jadi dia tidak mau memberitahumu apa yang harus kamu lakukan, tapi ia akan menyatakan rasa tidak setujunya.

Ayah percaya orang harus tepat waktu. Karena itu dia selalu lebih awal menunggumu di depan rumah dengan sepeda tuanya, untuk mengantarkanmu di hari pertama masuk sekolah

Ayah itu murah hati. Ia akan melupakan apa yang ia inginkan, agar bisa memberikan apa yang kamu butuhkan. Ia membiarkan orang-orangan di sawahmu memakai sweater kesayangannya. Ia membelikanmu permen lollipop merk baru yang kamu inginkan. Tetapi ia akan habiskan kalau kamu tidak suka. Ia menghentikan apa saja yang sedang dikerjakannya, kalau kamu ingin bicara.

Ia selalu berfikir dan bekerja keras untuk membayar SPP semesteranmu, meskipun kamu tidak pernah membantunya menghitung berapa banyak sudah kerutan di dahinya.

Ketika kamu masih kecil, ia memelukmu untuk mengusir rasa takutmu, saat kau bermimpi akan dibunuh monster. Selain itu, Ayah mengangkat beban berat dari bahumu dengan merengkuhkan tangannya di sekeliling beban itu.

Ayah tidak pernah marah, tetapi mukanya akan sangat merah padam ketika anak gadisnya menginap di rumah teman tanpa minta izin. Dia tidak pernah marah, kecuali ketika anak lelakinya kepergok menghisap rokok di kamar mandi. Dia hanya mengatakan: “Tidak mengapa mengambil sedikit resiko asal kamu sanggup kehilangan apa yang kamu harapkan". Ayah menganggap orang itu harus berdiri sendiri. Jadi dia tidak mau memberitahumu apa yang harus kamu lakukan, tapi ia akan menyatakan rasa tidak setujunya. Dia akan berkata: “Tanyakan saja pada ibumu", ketika ia ingin berkata “tidak”.

Pujian terbaik bagi seorang ayah adalah ketika dia melihatmu melakukan sesuatu persis seperti caranya. Ayah lebih bangga pada prestasimu, daripada prestasinya sendiri. Ayah hanya akan menyalamimu ketika pertama kali kamu pergi merantau meningalkan rumah, karena kalau dia sampai memeluk mungkin ia tidak akan pernah bisa melepaskannya.

Ayah mengira seratus adalah tip, seribu adalah uang saku, dan gaji pertamamu terlalu besar untuknya.

Ayah tidak suka meneteskan air mata. Ketika kamu lahir dan dia mendengar kamu menangis untuk pertama kalinya, dia sangat senang sampai-sampai keluar air dari matanya (Ini bukan menangis, melainkan ekspresi kegembiraan dan rasa bahagia). Ketika kamu masih kecil, ia memelukmu untuk mengusir rasa takutmu, saat kau bermimpi akan dibunuh monster. Hmm, ternyata dia juga bisa menangis dan tidak bisa tidur sepanjang malam, ketika anak gadis kesayangannya di rantau tak memberi kabar selama hampir satu bulan.

Suatu saat ayah pernah berkata: "Kalau kau ingin mendapatkan pedang yang tajam dan berkualitas tinggi, jangan mencarinya di pasar apalagi tukang loak. Tetapi datang dan pesanlah langsung ke pandai besinya. Begitupun dengan cinta dan teman dalam hidupmu. Jika kau ingin mendaptkan cinta sejatimu kelak, maka minta dan pesanlah kepada Yang Mahapencipta".

Untuk masa depan anak lelakinya Ayah berpesan: “Jadilah lebih kuat dan tegar daripadaku. Pilihlah ibu untuk anak-anakmu kelak seorang wanita yang lebih baik dari ibumu. Berikan yang lebih baik untuk menantu dan cucu-cucuku daripada apa yang yang telah kuberikan kepadamu".

Untuk masa depan anak gadisnya, ayah berpesan: "Jangan cengeng, meski kau seorang wanita. Jadilah seorang bidadari kecilku dan bidadari terbaik untuk ayah anak-anakmu kelak. Carilah lelaki yang bisa melindungimu melebihi perlindungan ayah, tetapi jangan pernah kau gantikan posisi ayah di hatimu". Ayah menginginkan bahwa anak-anakmu kelak harus bersikap lebih baik daripada kamu dulu.

Ayah bisa membuatmu percaya diri, karena ia percaya kepadamu. Ayah tidak mencoba menjadi yang terbaik, tetapi dia mencoba melakukan yang terbaik.

Hal yang terpenting adalah, Ayah tidak pernah menghalangimu untuk mencintai Allah. Bahkan dia membentangkan seribu jalan agar kau dapat menggapai cintaNya. Dia mencintaimu karena cintanya kepadaNya.

Ayah yang kucintai, Jazakallah bil jannah untuk setiap peluh yang kau teteskan, untuk setiap kerut dahimu yang tak sempat kuhitung, untuk setiap jaga sepanjang malam ketika aku sakit dan ketika kau merindukanku, untuk tumis kangkung paling lezat sedunia, untuk tempat duduk terbaik di bahumu yang begitu kekar ketika aku ingin melihat pawai, untuk tetes "air mata laki-laki" yang begitu mahal ketika kau khawatirkan aku, untuk kepercayaanmu padaku meski seringkali kukhianati. Semua itu tak akan pernah bisa terbalas semuanya kecuali dengan “jazakallah bil jannah". Semoga Allah mengganti semuanya dengan syurga. Semoga semua bisa kubayar dengan syurga yang Allah berikan. Takjimku untuk seorang manusia yang menakjubkan bagiku.

Minggu, 02 Mei 2010

Rambut Perempuan

Pengantar

Rambut terkadang menjadi kebanggaan bagi perempuan. Ia menjadi mahkota dan hanya boleh diperlihatkan kepada muhrimnya. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana sang suami bisa lebih menyayangi, tentu saja salah satunya adalah bagaimana rambut bisa sehat dan terawatt.

Walau rambut ditutupi oleh berkerudung, merawat rambut tetap perlu dilakukanyang. Di bawah ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Ada tips menjaga agar rambut agar sehat terawatt dan tidak mudah rontok .

Hal-hal Sederhana yang Perlu Diperhatikan

1) Kerudung (dan Jilbab)


Ada hal yang perlu diluruskan pemahaman kaum Muslimin, yaitu masalah jilbab dan kerudung. Kalau jilbab, ia merupakan pakaian yang sudah sepaket dengan kerudung. Sementara kerudung, ya, kerdung saaj, sepotong kain yang hanya menutupi seluruh kepala sampai dada seorang perempuan.

Tetapi baik jilbab maupun kerudung merupakan masalah ini adalah utama dan pertama. Tidak sedikit perempuan memakainya tanpa memperhatikan fungsi dari kesehatan rambut dan kulit kepala. Terkadang mereka memakai kerudung yang tebal, berwarna gelap, terbuat bukan dari bahan katun, hanya karena ingin disebut telah menunaikan aspel syar'i-nya.

Kerudung dan jilbab, sebaiknya juga memenuhi kaedah dan syarat kesehatan: Terbuat dari bahan yang gampang menyerap keringat (bahan katun, misalnya), warnanya lebih lembut dan tidak menyerap sinar matahari, dan tidak ketat (menyesak) pada bagian kepala (terutama) dan tubuh. Ini prinsip segi kesehatan yang perlu diperhatikan. Tentang aspek syar'iyyahnya, itu juga sudah seharusnya difahami oleh kaum ibu.

Jilbab, selain berguna bagi kesehatan kulit (mencegah munculnya penyakit dan kelainan pada kulit yang disebabkan oleh sinar matahari), ia bisa menghindarkan muslimah dari berbagai pelecehan seksual dan akan lebih dihargai. Sinar matahari dapat menimbulkan kulit merah-merah, pengerakan pada kulit, bercak merah, sensitifitas akibat sinar matahari, sampai kanker kulit. Jilbab itu mampu meminimalkan efek sinar matahari, apalagi sekarang lapisan ozon semakin menipis akibat pemanasan global. Kondisi itu menyebabkan sinar ultraviolet memiliki potensi lebih besar untuk mengenai kulit secara langsung tanpa disaring terlebih dulu oleh lapisan ozon.

Berjilbab melindungi para muslimah dari berbagai pelecehan seksual. Kekerasan dan pelecehan seksual di kalangan remaja cukup memprihatinkan. Data dari Rifka Annisa (sebuah LSM di Yogyakarta) menunjukkan, pada remaja berusia 12-21 tahun telah terjadi 137 kasus kekerasan dalam pacaran, 44 kasus pelecehan seksual, dan 78 kasus pemerkosaan. Selain itu, berdasarkan data konseling PKBI Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2007, angka kehamilan tidak diinginkan pada usia SMP sampai perguruan tinggi mencapai 430 kasus. berbagai pelecehan seksual. Bahkan, mereka akan dihargai oleh orang-orang di lingkungannya.

"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Ini supaya mereka mudah dikenali, dan mereka tidak diganggu" (QS. Al-Ahzab: 59).

Jadi, jngan takut memakai jilbab. Ia tidak menghambat aktivitas, dan yang peling penting adalah kita telah berusaha bergaya dan beraktifitas sesuai dengan perintah agama Islam.

2) Shampoo

Hindari pemakaian shampoo dengan busa yang terlalu banyak. Shampoo yang berbusa banyak umumnya mengandung pH 7 sampai 8 (bersifat basa), dapat merusak suasana asam alamiah kulit kepala yang pH-nya sekitar 5,5.

Ketidakseimbangan pH itu mengganggu pertumbuhan rambut yang sehat dan pada ujungnya menyebabkan rambut rontok. Walau aneh dalam pendangan orang, namun cobalah mengganti shampoo dengan formula rendah busa, atau gunakan shampoo bayi karena umumnya tidak mengandung detergen.

3) Kondisioner

Bahan ini bermanfaat untuk melawan sifat rambut yang cenderung menaik pH-nya menajdi alkalis (basa). Sifat asam dalam kondisioner itu mampu menutupi kutikula rambut (semacam lapisan rambut).

Kondisioner juga memberi minyak pada rambut dan membuatnya lebih bercahaya. Walau sebetulnya rambut juga memproduksi minyak, tetapi pada rambut yang panjang, minyak tidak sampai pada ujung rambut, dan inilah salah satu guna conditioner.

4) Masase Kulit Kepala

Sering-seringlah memijat kulit kepala. Memijat kulit kepala berfungsi untuk membantu memperlancar peredaran darah. Darah akan menuju pembuluh kapiler untuk mengantarkan makanan bagi akar-akar rambut.

Tundukkan kepala ketika menshampoo rambut, sambil memijat kulit kepala. Cara ini dapat membantu otak mendapat asupan oksigen lebih baik dan banyak, yang pada gilirannya dapat membantu menambah berkonsentrasi dengan lebih baik.

5) Asupan Suplemen Tambahan (Alami)

Minumlah suplemen yang mengandung vitamin B (B5 dan B6) dan Zinc, terutama jika memang kurang mendapatkan asupan nutrisi tersebut dari makanan. Vitamin B5 dan B6 mengatur produksi sebum, minyak yang melumaskan folikel rambut sehingga menghasilkan batang rambut yang sehat.

Sementara manfaat zinc adalah mengatasi kerontokan rambut (botak). Proses pertumbubuhan rambut diatur oleh mekanisme hormon pengatur pertumbuhan rambut dan bulu Kerja hormon tersebut akan terganggu karena kekurangan unsur zinc. Dengan demikian pertumbuhan rambut akan kembali normal.

Makanan alami yang mengandung vitamin B dan Zinc adalah dari kacang-kacangan, wholegrain, pisang, strawberry, mangga, kiwi, dan lai-lain.

6) Tidak Minum Kopi dan Soda

Lebih baik tidak mengkonsumsi kopi dan soda (minuman yang berkarbonasi). Gantilah dengan minuman yang smoothie, semisal buah yang kaya akan vitamin B, seperti pisang, stroberi, mangga dan buah kiwi, sehingga asupan vitamin B akan bertambah banyak.

Selain itu kelebihan kafein dalam tubuh malah akan menghilangkan cadangan vitamin B5 dan B6. Kacang-kacangan dan wholegrain yang kaya akan zinc juga mutlak dikonsumsi untuk mengatasi kerontokan rambut.

7) Tidak Menggunakan Zat Kimia dan Perlakuan Fisik Lainnya

Batasi penggunaan zat kimia ataupun perlakuan fisik berlebihan pada rambut. Rambut yang diwarnai, direbonding, dicatok, atau diikat maupun dikeringkan dengan menggunakan hair dryer, telah menyiksa rambut, sehingga rambut jadi stres dan lebih rapuh.

8) Hindari Stres, Cukup Tidur, dan Diet Ketat (Tidak Seimbang)

Hidup dengan kondisi stres dapat memicu kerontokan rambut. Usahakan tidur cukup agar tubuh Anda mendapatkan cukup istirahat. Hindari menghisp rokok dan meminum alkohol.

Hindari diet terlalu ketat atau diet yang tak seimbang. Kurangnya asupan protein akan mengurangi pula jatah nutrisi protein untuk pertumbuhan rambut. Bahkan bisa menyebabkan kerontokan rambut, yang bisa menjadikan kebotakan permanen.

Terapi Rambut (Bila Rambut Rusak)

Terapi rambut sebaiknya dilakukan ketika rambut belum bermasalah. Perlakuan pada kondisi ini lebih cenderung disebut merawat rambut. Namun bila kondisi rambut telah rusak (rontok yang berlebihan), maka ini saatnya bergegas memberikan terapi bagi rambut agar ia bisa kembali indah dan tumbuh seperti sediakala. Untuk itu, coba perhatikan hal-hal di bawah ini.

a) Perbaiki Nutrisi Asupan Makanan

Perbaiki nutrisi yang masuk ke dalam tubuh dengan cara memperbanyak mengkonsumsi buah dan sayuran yang kaya akan vitamin A, B dan C. Juga, perhatikan asupan protein dan kalsium yang ada dalam sayuran hijau, biji-bijian, olahan kedelai, olahan susu, pepaya, tomat dan makanan laut. Pola makan yang teratur menyebabkan asupan nutrisi dapat terjaga dan bisa diserap oleh senyawa yang memproses pertumbuhan rambut.

b) Stress dan Problem Hormonal

Bila rambut rontok akibat stres, mau tak mau anda harus menyelesaikan penyebab stres itu sendiri. Tak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya. Namun bila kerontokan disebabkan karena hormon, nampaknya penanganannya sedikit njelimet.

Dalam dunia perawatan rambut akibat problem hormonal, hanya ada 2 (dua) obat-obatan yang diperbolehkan untuk memperbaiki kerja hormone, yakni minoxidil dan finasteride.

Kedua obat ini mengatur hormon testosteron dan meningkatkan jumlah serta ukuran pembuluh darah sehingga meningkatkan sirkulasi peredaran darah ke kepala. Folikel baru pun bisa tumbuh lebih sehat. Untuk kasus ini, alangkah baiknya meminta nasehat dokter kulit.

c) Transplantasi Rambut

Cara lainnya menutupi kebotakan akibat rambut rontok adalah dengan jalan transplantasi rambut (menanam rambut dengan teknik operasi). Tetapi pastilah biaya yang dibutuhkan tidak sedikit.

Kerontokan akibat terapi penyakit kanker yang menggunakan obat Kemoterafi, biasanya bersifat sementara. Dengan berjalannya waktu, kulit kepala yang semula botak secara perlahan akan kembali ditumbuhi rambut. Namun ada juga yang mengalami kebotakan permanen. Jalan keluar yang mungkin adalah dengan cara transplantasi rambut.

Penutup

Mencegah kerusakan rambut adalah tindakan yang bijaksana. Kita tentu tidak menginginkan kepala menjadi botak akibat ulah kita sendiri. Akan bijaksana bila kita sejak awal menyayangi rambut dengan menghindarinya dari penyebab-penyebab kerusakan dan kerontokan pada kepala kita.

Tokek Vs Kadal Mesir

(Intermezoo di Terik Siang yang Panas)



Tadinya segan menuliskan catatan ini. Takut dikira menghina KPK, atau ngikuti tren zamannya orang mempersonifikasikan perilaku segala sesuatu dengan binatang melata. Takut membangkitkan memori tentang Cicak Vs Buaya. Tetapi sumpah mati, kali ini tidak ada hubungan dengan KPK, apalagi dengan Pak Susno Duadji. Ini murni guyonan, tanpa tendensi apapun, tanpa ada maksud politis apapupun.

Kali ini saya ingin ngomong tentang binatang melata, yaitu Tokek dan Kadal Mesir. Beda Kadal Mesir dengan Tokek Ini pun hanya sebentuk nostalgia saja ketika dulu pergi ke Haji di Makkah Al Mukarramah. Lagi pula, ini juga mengutip pembicaraan suami istri: Bapak Aditiya Putra (sang suami) dan Ajeng Kamaratih (sang istri). Supaya jangan sampai disebut menggunjing, saya sudah minta izin terlebih dahulu ke yang empunya cerita. Dan diizinkan pula. Alhamdulillah.

Ada sejenis kadal yang mirip tokek yang disebut orang Kadal Mesir. Jama’ah haji suka membelinya dalam bentuk kering. Khasiatnya dipercaya sebagai (buat) obat kuat bagi kaum bapak. Ada suami istri yang lagi berhaji sedang beradu argumen tentang perbedaan antara Kadal Mesir tadi dengan Tokek.

Ajeng Kamaratih: Mas Adit, Kadal Mesir itu berbeda, lho, suaranya dengan Tokek.

Aditiya Putra: Kalau Tokek suaranya seperti apa?

Ajeng Kamaratih: Caa...caa....caa.

Saya kok merasa aneh dengan suara Tokek seperti itu? Ah, bu Ajeng rasanya kok mengada-ngada. Suara Tokek itu setahu saya seperti ini: Too kek, too kek. Suara itu diulang beberapa kali. Tetapi, ah, biarlah. Itu maunya beliau. Ikuti saja.

Aditiya Putra: Kalau Kadal Mesir suaranya seperti apa?

Ajeng Kamaratih: Caaaa ... ca… ca … ppeekkkk.....deh.....

Ayah, Dengarkan Kami

(Tulisan Khusus Buat Seorang Ayah)



AYAH, ketahuilah selama tiga tahun di Play Group,TK A,dan TK B sekolah anak-anak kita minim sentuhan maskulin, karena sebagian besar guru gurunya adalah wanita. Mereka tidak bisa mencontohkan bagaimana menendang bola layaknya David Beckham, atau melempar bola basket seperti Michael Jordan.

Pernahkah AYAH menceritakan kepada anak-anak kita tentang keperkasaan Umar Bin Khattab dan Ali Bin Abi Thalib?

Pernahkah AYAH menggambarkan bagaimana caranya para Mujahid menaiki kuda perang mereka tanpa terkena tembakan panah dari busur pihak musuh semasa peperangan membela Islam?

Atau pernahkah AYAH memperlihatkan kekaguman pada Usammah yang menjadi Pemimpin Besar dalam peperangan di usianya yang amat belia? Dia itu berusia 18 tahun, ayah!!

Berceritalah, AYAH ....!

Karena hanya AYAH yang bisa melakukannya dengan cara Ayah, bukan dengan cara Ibu. Bagaimana mungkin menceritakan keperkasaan dengan suara feminine Ibu. Temuan di lapangan kami menemukan hanya 2.5 % Ayah yang menemani anak-anaknya sebelum tidur. Apakah AYAH termasuk di dalam persentase itu?

AYAH, Allah telah menyiapkan tahapan tidur sedemikian sempurna pada anak-anak kita. Ada tahapan istimewa menjelang anak-anak tidur lelap, itulah yang dinamakan tidur dangkal.

Di tahapan itu ayah dianjurkan memberikan pesan-pesan pengantar tidur, baik tentang harapan Ayah terhadap anak-anak kita, Do’a yang biasa diucapkan Rasullullah, nasehat – nasehat bijak yang dikutip dari Hadist maupun kisah- kisah para Sahabat, atau sekedar “ make a deal “ jam berapa dan dengan cara seperti apa anak-anak kita mau dibangunkan, agar tidak terjadi kehebohan saat membangunkan anak-anak di pagi hari terutama menjelang sholat subuh.

Ketika AYAH pergi ke kantor, ke luar kota, atau melakukan perjalanan bisnis berjam-jam, selama seharian penuh, “ no call, no sms” ke rumah, ada ribuan “moment “ yang tidak bisa kembali.

Ada puluhan mungkin ratusan Golden Opportunity yang Ayah lewatkan,tanpa Ayah sadari. “ Golden Moment “ itu tidak akan pernah kembali, dan AYAH telah kehilangan kesempatan mengisi “Moment” itu dengan cara dan paparan hormon AYAH.

Sesungguhnya anak-anak merindukan AYAH di dalam setiap tahap perkembangannya, karena mereka tidak pernah melihat bagaimana pak Guru kecewa. Mereka tidak melihat bagaimana kalau seorang laki-laki terjatuh. Mereka tidak melihat bagaimana ekspresi seorang laki-laki menahan marah , apakah wajahnya bersemu merah seperti Rasulullah ?

Mereka tidak pernah melihat bagaimana seorang laki-laki meneteskan air mata ketika bermuhasabah di tengah malam yang hening…

Semua itu hanya AYAH yang bisa melakukannya, sekali lagi dengan cara dan kata-kata yang khas Ayah dan membuat takjub anak-anak. Ketika Ayah tenggelam dengan kesibukan di kantor, sudahkah AYAH menelpon anak-anak?

Hanya 2 atau 3 menit saja dan katakan bahwa Ayah kangen sama Kakak atau sama Adik, karena mereka akan melakukannya nanti pada saat AYAH tua dan merindukan mereka sementara mereka sibuk luar biasa.

Selama ini kita selalu berkata : “ Berbaris yang rapi.” , “ Duduk yang manis .” , “ Itu tidak sopan.” , “ Harus hormat pada orang tua.” , dan sebagainya, yang semuanya berada di tataran “ mind on atau pikiran,berupa konsep, tidak membumi.Bukan Hand On atau perbuatan, contoh perilaku,yang nyata,dan konkrit. Anak- anak memerlukan Role Model atau figur contoh yang bisa dijadikan panutan.

Sebaik-baik contoh adalah contoh yang berasal dari orang-orang yang mencintai dan dicintai oleh anak-anak kita, dan itu sekali lagi hanya AYAH yang bisa melakukannya.

Karena itu kembalilah ke rumah, AYAH.

Ramaikanlah hiruk pikuk rumah kita dengan suara besarmu. Hangatkanlah tawa canda anak-anak kita dengan rengkuhan tangan kuatmu yang sanggup membawa mereka tergelak saat kalian berguling guling.
Warnailah hidup anak-anak dengan sentuhan maskulinmu. Janganlah negeri ini menjadi FATHERLESS COUNTRY ,NEGERI TAK BERAYAH, karena tanpa sadar AYAH telah membuat anak-anak kita yatim secara psikologis sejak dini.

Allah Ta’ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman; peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”(QS. At-Tahriim: 6)


--------------------------------------------------------------------------
Oleh : Ibu Lisna Barqie Seperti dituturkan oleh : Ayah Irwan, 5 Maret 2010
Notes Smart Parenting
Shared By Catatan Catatan Islami Pages