Jumat, 08 Januari 2010

Islam Progresif dan Seks Bebas

Oleh Dr. Adian Husaini




Pengantar


Di antara pegiat “Islam Progresif”, atau “Islam Liberal”, nama Sumanto Al Qurtuby memang sudah bukan asing lagi. Alumnus Fakultas Syariah IAIN Semarang ini terkenal dengan ide-ide liberalnya yang sangat berani. Di sebuah Jurnal yang terbit di Fakultas Syariah IAIN Semarang, Justisia, ia pernah mengusulkan agar sejumlah ayat al-Quran diamandemen. Belakangan, kaum liberal di Indonesia, semakin terbuka melontarkan wacana perlunya proses ”Desakralisasi al-Quran”.

Meskipun sudah terbiasa membaca berbagai pendapat liberal dan progresif yang aneh-aneh, tetapi saya tetap terbelalak dan nyaris tak percaya, ada sebuah tulisan yang secara terbuka mendukung praktik seks bebas, asal dilakukan suka sama suka, tanpa paksaan. Tema itu ada pada tulisan yang disuguhkan oleh Sumanto itu berjudul ”Agama, Seks, dan Moral”, yang dimuat dalam sebuah buku berjudul Jihad Melawan Ekstrimis Agama, Membangkitkan Islam Progresif (terbit pertama Oktober 2009).

Kita perlu ”berterimakasih” kepada Sumanto yang secara jujur dan terbuka melontarkan ide liberal dan progresif, sehingga lebih mudah dipahami. Sebab, selama ini banyak yang mengemas ide ”Islam progresif” dan ”Islam liberal” dengan berbagai kemasan indah dan menawan, sehingga berhasil menyesatkan banyak orang.

Kesesatan Apa yang Mereka Kemas?

Untuk lebih jelas menyimak persepsi ”Islam Progresif” tentang seks bebas ini, ada baiknya kita kutip agak panjang artikel dari penulis yang dalam buku ini memperkenalkan dirinya sebagai kandidat doktor bidang antropologi politik dan agama di Boston University. Kutipan ini ada di halaman 182-184:

”Apa yang diwartakan oleh agama (Islam, Kristen dan lainnya) hanyalah satu sisi saja dari sekian banyak persepsi tentang seks itu atau katakanlah sex among others. Bahkan jika kita kaji lebih jauh, ajaran Kristen atau Islam yang begitu ”konservatif” terhadap tafsir teks sebetulnya hanyalah reaksi saja atas peradaban Yunani (Hellenisme) yang memandang seks secara wajar dan natural. Kita tahu peradaban Yunani telah merasuk ke wilayah Eropa (lewat Romawi) dan juga Timur Tengah di Abad Pertengahan yang kemudian menimbulkan sejumlah ketegangan kebudayaan. Oleh karena itu tidak selayaknya jika persepsi agama ini kemudian dijadikan sebagai parameter untuk menilai, mengevaluasi dan bahkan menghakimi pandangan di luar agama tentang seks.

Apa yang kita saksikan dewasa ini adalah sebuah pemandangan keangkuhan oleh kaum beragama (dan lembaga agama) terhadap fenomena seksualitas yang vulgar sebagai haram, maksiat, tidak bermoral dan seterusnya. Padahal moralitas atau halal-haram bukanlah sesuatu yang given dari Tuhan, melainkan hasil kesepakatan atau konsensus dari ”tangan-tangan gaib” (invisible hand, istilah Adam Smith) kekuasaan, baik kekuasaan politik maupun otoritas agama. Teks-teks keagamaan dalam banyak hal juga merupakan hasil ”perselingkuhan” antara ulama/pendeta dengan pemimpin politik dalam rangka menciptakan stabilitas.

Saya rasa Tuhan tidak mempunyai urusan dengan seksualitas. Jangankan masalah seksual, persoalan agama atau keyakinan saja yang sangat fundamental, Tuhan – seperti secara eksplisit tertuang dalam Alqur’an – telah membebaskan manusia untuk memilih: menjadi mukmin atau kafir. Maka, jika masalah keyakinan saja Tuhan tidak perduli, apalagi masalah seks? Jika kita mengandaikan Tuhan akan mengutuk sebuah praktek ”seks bebas” atau praktek seks yang tidak mengikuti aturan resmi seperti tercantum dalam diktum keagamaan, maka sesungguhnya kita tanpa sadar telah merendahkan martabat Tuhan itu sendiri. Jika agama masih mengurusi seksualitas dan alat kelamin, itu menunjukkan rendahnya kualitas agama itu.

Demikian juga jika kita masih meributkan soal kelamin – seperti yang dilakukan MUI yang ngotot memperjuangkan UU Pornografi dan Pornoaksi – itu juga sebagai pertanda rendahnya kualitas keimanan kita sekaligus rapuhnya fondasi spiritual kita. Sebaliknya, jika roh dan spiritualitas kita tangguh, maka apalah artinya segumpal daging bernama vagina dan penis itu. Apalah bedanya vagina dan penis itu dengan kuping, ketiak, hidung, tangan dan organ tubuh yang lain. Agama semestinya ”mengakomodasi” bukan ”mengeksekusi” fakta keberagaman ekspresi seksualitas masyarakat. Ingatlah bahwa dosa bukan karena ”daging yang kotor” tetapi lantaran otak dan ruh kita yang penuh noda. Paul Evdokimov dalam The Struggle with God telah menuturkan kata-kata yang indah dan menarik: ”Sin never comes from below; from the flesh, but from above, from the spirit. The first fall occurred in the world of angels pure spirit…”

Bahkan lebih jauh, ide tentang dosa sebetulnya adalah hal-hal yang terkait dengan sosial-kemanusiaan bukan ritual-ketuhanan. Dalam konteks ini maka hubungan seks baru dikatakan “berdosa” jika dilakukan dengan pemaksaan dan menyakiti (baik fisik atau non fisik) atas pasangan kita. Seks jenis inilah yang kemudian disebut “pemerkosaan”. Kata ini tidak hanya mengacu pada hubungan seks di luar rumah tangga tetapi juga di dalam rumah tangga itu sendiri. Seseorang (baik laki-laki maupun perempuan) dikatakan “memperkosa” (baik dalam rumah tangga yang sudah diikat oleh akad-nikah maupun bukan) jika ia ketika melakukan perbuatan seks ada pihak yang tertekan, tertindas (karena mungkin diintimidasi) sehingga menimbulkan perasaan tidak nyaman. Inilah tafsir pemerkosaan. Dalam konteks ini pula saya menolak sejumlah teks keislaman (apapun bentuknya) yang berisi kutukan dan laknat Tuhan kepada perempuan/istri jika tidak mau melayani birahi seks suami. Sungguh teks demikian bukan hanya bias gender tetapi sangat tidak demokratis, dan karena itu berlawanan dengan spirit keislaman dan nilai-nilai universal Islam.

Lalu bagaimana hukum hubungan seks yang dilakukan atas dasar suka sama suka, “demokratis”, tidak ada pihak yang “disubordinasi” dan “diintimidasi”? Atau bagaimana hukum orang yang melakukan hubungan seks dengan pelacur (maaf kalau kata ini kurang sopan), dengan escort lady, call girl dan sejenisnya? Atau hukum seorang perempuan, tante-tante, janda-janda atau wanita kesepian yang menyewa seorang gigolo untuk melampiaskan nafsu seks? Jika seorang dosen atau penulis boleh “menjual” otaknya untuk mendapatkan honor, atau seorang dai atau pengkhotbah yang “menjual” mulut untuk mencari nafkah, atau penyanyi dangdut yang “menjual” pantat dan pinggul untuk mendapatkan uang, atau seorang penjahit atau pengrajin yang “menjual” tangan untuk menghidupi keluarga, apakah tidak boleh seorang laki-laki atau perempuan yang “menjual” alat kelaminnya untuk menghidupi anak-istri/suami mereka?

Ada sebuah kisah dalam sejarah keislaman yang layak kita jadikan bahan renungan: ada seorang pelacur kawakan yang sudah letih mencari pengampunan kemudian menyusuri padang pasir yang tandus. Ia hanya berbekal sebotol air dan sepotong roti. Tapi di tengah perjalanan ia melihat seekor anjing yang sedang kelaparan dan kehausan. Karena perasaan iba pada anjing tadi, si pelacur kemudian memberikan air dan roti itu padanya. Berita ini sampai kepada Nabi Muhammad yang mulia. Dengan bijak beliau mengatakan bahwa si pelacur tadi kelak akan masuk surga!
Kisah ini menunjukkan bahwa Islam lebih mementingkan rasa sosial-kemanusiaan ketimbang urusan perkelaminan…” (***)

Betapa Jungkir Baliknya Logika Berfikir Mereka

Demikianlah gagasan “Islam-progresif” dalam soal kebebasan seksual yang diungkapkan Sumanto. Memang, sekarang, istilah “Islam progresif” sedang digandrungi kalangan Perguruan Tinggi Islam. Pada Juli 2009, di UIN Jakarta diadakan Konferensi 'Debating Progressive Islam: A Global Perspective'. Tentu banyak tafsir dan penjelasan tentang makna “Islam Progresif”. Salah satunya adalah versi Sumanto.

Islam progresif biasanya dimaksudkan sebagai “Islam yang maju”, sesuai dengan asal kata dalam bahasa Latin “progredior”. Sebagaimana banyak pemikir yang mengaku progresif, mereka menempatkan Islam sebagai “evolving religion”, yakni agama yang selalu berkembang mengikuti zaman. Dalam perspektif ini, Islam juga dipandang sebagai agama budaya. Karena itulah, tidak mengherankan, jika mereka memandang tidak ada satu ajaran Islam yang bersifat tetap. Semua harus tunduk dengan realitas zaman. Agama ditundukkan oleh akal. Salah satu yang banyak dijadikan dasar pijakan adalah aspek “kemaslahatan” dan sifat Islam sebagai “rahmatan lil-alamin”. Dengan alasan inilah, berbagai kemunkaran dan kejahatan bisa disahkan. Tentang keabsahan praktik homoseksual, misalnya, ditulis dalam buku ini:

“Agama, apalagi Islam, yang mengusung jargon “rahmatan lil alamin” -- rahmat bagi sekalian alam ini harus memberi ruang kepada umat gay, lesbi, atau waria untuk diposisikan secara equal dengan lainnya. Tuhan, saya yakin tidak hanya milik laki-laki dan perempuan saja, tetapi juga “mereka” yang terpinggirkan di lorong-lorong sepi kebudayaan.” (hal. 176).

Karena berpijak pada realiatas dan sejarah sebagai penentu kebenaran -- juga syahwat atas hawa nafsu – maka teks-teks wahyu, sunnah Rasulullah saw, dan tafsir wahyu yang otoritatif dikesampingkan. Cara berpikir seperti ini juga sangat paradoks. Dengan berdalih sikap kritis kepada tafsir al-Quran dari para ulama yang otoritatif, banyak kaum yang mengaku liberal dan progresif pada akhirnya tidak mampu bersikap kritis sama sekali pada sejumlah ilmuwan Barat. Mereka sangat ta’dzim dalam mengutip pendapat-pendapat ilmuwan non-Muslim. Ketika menyimpulkan bahwa dosa bukan karena ”daging yang kotor” tetapi lantaran otak dan ruh yang penuh noda, dikutiplah pendapat Paul Evdokimov dengan penuh hormat dan ta’jub, bahwa si Evdokimov “telah menuturkan kata-kata yang indah dan menarik.”

Kita sudah sering membuktikan, sikap sok kritis yang diusung oleh kaum yang menamakan diri liberal dan progresif ini biasanya hanya kritis terhadap pendapat para ulama yang dianggapnya tidak sesuai dengan hawa nafsunya. Dan Allah sudah mengingatkan dalam al-Quran bahwa, jika seorang manusia sudah menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya, maka akan tertutuplah hati, telinga dan matanya untuk menerima kebenaran. (QS 45:23). Orang bisa memiliki kepandaian yang tinggi, tetapi ilmunya tidak bermanfaat, bahkan bisa merusak.

Karena itulah, untuk menjaga agar ilmu tidak merusak, para ulama selalu menekankan pentingnya masalah adab dalam urusan keilmuan. Dalam kitabnya yang berjudul Adabul ‘Alim wal-Muta’allim, pendiri NU, Kyai Haji Hasyim Asy’ari mengutip pendapat Ibn al-Mubarak yang menyatakan: “Nahnu ilaa qalilin minal adabi ahwaja minnaa ilaa katsirin mina ’ilmi.” (Kami lebih membutuhkan adab, meskipun sedikit, daripada banyaknya ilmu pengetahuan).

Demikian pendapat KH Hasyim Asy’ari. Orang yang beradab tahu meletakkan dirinya sendiri di hadapan Allah, Rasulullah saw, para ulama pewaris Nabi, dan juga tahu bagaimana menempatkan ilmu. Karena itulah, al-Quran menekankan pentingnya ada klasifikasi sumber informasi diantara manusia. Jika sumber informasi berasal dari orang fasiq (orang jahat, seperti pelaku dosa besar), maka jangan dipercaya begitu saja ucapannya. Ada unsur akhlak yang harus dimasukkan dalam menilai kriteria sumber informasi yang patut dipercaya. (QS 49:6). Seorang yang tidak beradab (biadab) dalam keilmuan sudah tidak dapat lagi membedakan mana sumber ilmu yang shahih dan mana yang bathil.

Soal zina, misalnya. Sebagai Muslim, tentu kita yakin benar bahwa zina itu tindakan haram dan biadab. Keyakinan itu berdasarkan kepada penjelasan yang sangat tegas dalam ayat-ayat al-Quran, banyak hadits Rasulullah saw, pendapat para sahabat Nabi, dan para ulama Islam terkemuka. Dalam soal zina ini, kita lebih percaya kepada pendapat para ulama ketimbang pendapat Karl Marx, Paul Evdokimov, Bill Clinton, atau Ernest Hemingway. Sebagai manusia beradab kita bisa membedakan, mana sumber informasi yang layak dipakai dan mana yang tidak. Sebab, Allah sendiri membedakan jenis-jenis manusia. Orang mukmin disebut “khairul barriyyah” (sebaik-baik makhluk) dan orang kafir disebut “syarrul barriyyah” (sejelek-jeleknya makhluk) (QS 98). Meskipun sering mengkampanyekan “kesetaraan semua pemeluk agama”, tetapi faktanya, kaum yang menamakan diri mereka sebagai pengikut “Islam liberal”, “Islam pluralis” atau “Islam progresif” juga tetap menggunakan identitas Islam. Tidak ada yang mau menyebut dirinya “kafir-liberal” atau “kafir-progresif”.

Sebenarnya, jika kita menelaah pemikiran liberal, dukungan terhadap praktik seks bebas bukanlah hal yang aneh. Ini adalah akibat logis dari sebuah konsep dekonstruksi aqidah dan dekonstruksi kotab suci. Jika seorang sudah tidak percaya bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan dan Nabi Muhammad saw adalah utusannya, kemudian dia pun tidak percaya kepada otoritas ulama-ulama Islam yang mu’tabarah – seperti Imam al-Syafii – maka yang dia jadikan sebagai standar pengukur kebenaran adalah akalnya sendiri atau hawa nafsunya sendiri. Kita paham, masyarakat Barat saat ini tidak memandang praktik seks bebas sebagai suatu kejahatan. Homoseksual juga dipandang sebagai hal yang normal. Sebaliknya, bagi mereka, praktik poligami dikutuk.

Nilai-nilai masyarakat Barat yang sekular – tidak berpijak pada ajaran agama -- inilah yang sejatinya dianut juga oleh kaum yang mengaku liberal atau progresif ini. Bagi mereka, seperti tergambar dalam pendapat Sumanto ini, urusan seks dipandang sekedar urusan syahwat biologis semata, sebagaimana layaknya praktik seksual para babi, kambing, monyet, ayam, dan sebagaimana. Seks dianggap seperti soal buang hajat besar atau kecil, kapan mereka mau, maka mereka akan salurkan begitu saja. Yang penting ada kerelaan; suka sama suka. Tapi, bagi kita yang Muslim, dan juga pemeluk agama lain, jelas soal seksual dipandang sebagai hal yang sakral. Karena itulah, agama-agama yang hidup di Indonesia, sangat menghormati lembaga perkawinan.

Dalam pandangan Islam, jelas ada perbedaan nilai dan posisi antara penis dengan pipi, meskipun keduanya sama-sama daging. Bagi seorang Muslim, yang menjadikan “penis” dan “pipi” berbeda adalah nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam. Sebelum zaman Islam, banyak suku bangsa yang masih memandang sama kedudukan daging wanita dengan daging kambing, sehingga mereka menjadikan ritual korban dengan menyembelih wanita dan kemudian meminum darahnya. Seorang Muslim memandang penting perbedaan antara “daging manusia” dengan “daging ayam”. Daging ayam halal hukumnya untuk dimakan. Jenazah manusia harus dihormati. Jangankan dimakan dagingnya, jenazah manusia harus dihormati dan diperlakukan dengan baik. Jika kaum liberal melakukan dekonstruksi dalam aqidah dan nilai-nilai moral, maka akibatnya, pornografi atau seks bebas pun kemudian didukung. Sebab, dalam pikiran liberal, tidak ada aturan yang pasti, mana bagian tubuh yang boleh dibuka dan mana yang harus ditutup. Yang menjadi standar baik buruk adalah ”kepantasan umum”. Kalau memang bertelanjang atau beradegan porno sesuai dengan tuntutan skenario dan dilakukan ”pada tempatnya”, maka itu dianggap sebagai hal yang baik.

Penutup

Kepastian akan kebenaran dan nilai itulah yang membedakan antara Muslim dengan kaum liberal. Orang Muslim yakin dengan kebenaran imannya, dan yakin ada kepastian dalam soal halal dan haram. Hukum tentang haramnya babi sudah jelas dan tetap haram sampai kiamat. Begitu juga dengan haramnya zina, dan haramnya perkawinan sesama jenis (homo dan lesbi). Tapi, dalam perspektif liberal dan progresif, seperti dipaparkan oleh buku ini, larangan agama terhadap perkawinan sesama jenis ini pun dianggapnya sudah tidak berlaku. Tentang perlunya legalisasi perkawinan sesama jenis, ditulis dalam buku ini:

”Dan harap diingat, konsep perkawinan dalam suatu ikatan ”sakral” bukan melulu untuk mereproduksi keturunan melainkan juga untuk mewujudkan keluarga sakinah (ketenteraman/kebahagiaan)
. Maka, dalam bingkai untuk mewujudkan keluarga sakinah ini seorang gay atau lesbian harus menikahi sesama jenis. Justru melapetaka yang terjadi jika kaum gay-lesbian dipaksa kawin dengan lain jenis. Untuk mewujudkan gagasan perkawinan sejenis ini, maka paling tidak ada dua hal yang harus ditempuh: pembongkaran di tingkat wacana keagamaan, yakni teks-teks skriptural (dalam konteks Islam: teks tafsir dan fiqih khususnya) yang masih terkesan diskriminatif dan kemudian pembongkaran di tingkat struktur normatif masyarakat yang masih bias dalam memandang pola relasi antar-manusia.” (halaman 175).

Berulangkali kita menyerukan kepada kaum yang mengaku liberal, progresif dan sejenisnya, agar mengimbangi sikap kritis dengan adab. Ada adab kepada al-Quran, adab kepada para Nabi, adab kepada ulama pewaris Nabi. Sayangnya, buku yang memuat pendapat yang merusak – seperti dukungan terhadap praktik seks bebas ini -- justru dipuji-puji dan didukung oleh orang yang seharusnya justru bersikap kritis dan mendidik masyarakat dengan akhlak yang mulia. Di sampul buku bagian belakang, dicantumkan sejumlah pujian. Djohan Effendi, pendiri Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), menyebut buku ini: “sangat inspiratif untuk melakukan refleksi atas perjalanan umat Islam selama ini. Pendapatan dan sikap kritis yang ia lakukan merupakan sumbangan yang sangat berarti untuk mendorong pemikiran progresif di kalangan generasi baru umat Islam yang menginginkan kemajuan bersama dengan orang dan umat lain.”

Di tengah upaya kita mendidik anak-anak kita dengan akhlak mulia dan menjauhkan mereka dari praktik pergaulan bebas, kita tentu patut berduka dengan sikap sebagian kalangan yang mengusung jargon “Islam progresif” tetapi justru memberikan dukungan terhadap praktik seks bebas semacam ini. Bagi kita, ini suatu ujian iman. Kita tidak bertanggung jawab atas amal mereka. Mudah-mudahan, dengan bimbingan dan lindungan Allah SWT, kita selamat dalam meniti kehidupan dan mengakhiri hidup kita dengan husnul khatimah. Amin. (Solo, 22 Muharram 1431 H/8 Januari 2010).


Kamis, 07 Januari 2010

Kisah Seorang Teman




Ia merasa bimbang dan terluka,
kecewa pada jalan hidupnya
merasa menyepelekan apapun dan siapapun
lalu berjuang meraih semua hal yang beguna

Ada cemooh dan penghormatan
ketika ia berusaha menemukan sesuatu
ketika lupa hakekat dirinya

Terkadang ia suka kesendirian
tetapi juga berusaha mencari teman untuk saling mengerti
karena tak seorangpun mampu bekerja sendiri

Ia lupa bahwa semua orang pasti mati
ada aktifitas dan ada dosa yang tercipta
untuk mengenal eksistensi TuhanNya
membawanya kepada iman dan mempercayainya

Ah,
Kini ia berputar-putar berusaha menemukan harta dalam jiwanya
berupa kesadaran dan keberadaan Tuhan
memohon agar diajarkan tentang kesadaran
Bagaimana cara mencintai Tuhan hingga terluka.


Cak Dur dan Yahudi




Pengantar

Sumpek rasanya melihat berita-berita televisi yang didominasi pemujaan terhadap Abdurrahman Wahid alias Cak Dur. Bahkan kini muncul usulan mengangkatnya sebagai pahlawan nasional. Itu gerakan di DPR dan di jejaring sosial Facebook.

Tokoh-tokoh Islam dari MUI, PP Muhammadiyyah, dan sebagainya, bersuara “setali tiga uang”. Semua berupaya memuja Cak Dur. Mungkinkah mereka ingin menempatkan Cak Dur sebagai “nabi jaman modern? Entahlah.

Sikap ini penyebab matinya cahaya kebenaran. Umat Islam tidak diajari lagi untuk bersikap tegas, jelas, dan lurus. Para tokoh agama, sosial, dan politik, berlomba mencari muka, yang resikonya mengundang murka Allah Al Aziz. Na’udzubillah min dzalik.

Tahun 2001 ketika Cak Dur menjadi Presiden RI, mayoritas kekuatan politik menyerang dirinya dari berbagai sisi. Segala cara dilakukan untuk menjatuhkannya. Ada foto Cak Dur memangku Ariyanti Sitepu, VCD pembaptisannya di gereja, dokumen keterlibatannya dalam partai Ba’ats Irak, dan sebagainya.

Setelah Cak Dur meninggal, orang berusaha memujanya, seolah dia adalah ‘Tuhan’ yang berhak diagung-agungkan. Umat ini terus mengalami kemunduran karena ditipu terus oleh elit mereka, tidak diajari bersikap yang benar, konsisten, tegas, dan berani. Kalangan elit mereka lebih suka mencari muka. “Diplomatis”, kata mereka. Bolehlah. Tetapi tidak semua persoalan harus memakai sikap tersebut. Dalam prinsip akidah yang membahayakan Umat, kita harus bersikap tegas.

Sesungguhnya bila orang mengucapkan “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” ketika Cak Dur meninggal, itu sebuah kesalahan. Kematian Cak Dur bukanlah musibah, tetapi bagian dari pertolongan Allah Al Aziz kepada kaum Muslimin di Indonesia. Kemudian, bila bicara pribadi dan sepak terjangnya, kita harus kaitkan dirinya dengan Gerakan Yahudi Internasional.

Sepintas Tentang Gerakan Yahudi

Setiap raka’at sholat, kita membaca Surat Al Fatihah. Di dalamnya Shalat ada doa agar kita diberi petunjuk oleh Allah, yaitu mengikuti Shiratal Mustaqim, . bukan jalan “al maghdhub ‘alaihim” (jalan orang yang dimurkai Allah). Nabi Saw menjelaskan, bahwa kaum yang dimurkai Allah SWT itu adalah kaum Yahudi. Ketika membicarakan tentang Yahudi, terkaitlah suatu kaum yang dimurkai Allah Al Aziz. Ini bukan perkara sepele, tetapi amat sangat serius.

Yahudi (Bani Israil) keberadaan gerakannya mengalami pasang-surut selama ribuan tahun. Awal gerakannya adalah masa Nabi Ya’qub As dan anak keturunannya yang diberi tempat oleh raja Mesir di Kan’an. Di kalangan Bani Israil ada yang berpribadi shalih, tetapi lebih banyak yang durhaka. Para Nabi, seperti Ya’qub, Yusuf, Musa, Harun, Dawud, Sulaiman, Zakariya, Yahya, Isa, dan lain-lain ‘alaihissalam, mereka adalah pribadi yang shalih.

Zaman modern, atau setelah Eropa mengalami Renaissance, Yahudi mengalami transformasi gerakan keagamaan. Gerakannya berbeda dengan risalah Nabi-nabi dari kalangan Bani Israil. Mereka menginduk kepada inspirasi Samiri yang pernah membuat patung Al Baqarah (sapi betina) untuk pemujaan. Mereka mengambil ide-ide kemusyrikan Fir’aun dari bangsa Mesir. Hampir semua simbol keagamaan Yahudi modern digali dari peradaban musyrik Mesir.

Yahudi modern bukan pengikut Musa, Dawud, atau Sulaiman, tetapi mengikuti pola Samiri. Selain itu Doktrin Talmud mengagung-agungkan etnis Yahudi dan melecehkan Tuhan (Allah Ta’ala). Mereka ini bukan bagian dari Ahli Kitab, tetapi mereka orang-orang musyrik yang mengikuti jalan Samiri.

Yahudi modern terdiri dari dua komunitas besar, yaitu Yahudi asli (original Jewish) dan Yahudi warna-warni (colored Jewish).

Yahudi asli adalah orang yang mewarisi darah Yahudi, yang ditentukan oleh silsilah keturunan dari jalur ibu. Ini Yahudi tulen. Perlu dicatat bahwa kaum Yahudi amat ketat menjaga kemurnian etnis mereka. “Kami adalah etnis terbaik dunia”. Karenanya, mereka tidak tertarik melakukan perkawinan asimilasi. Etnis lain dianggap “budak”, bebas dieksplotasi tanpa batas.

Yahudi warna-warni adalah siapa saja dari etnis apapun selain Yahudi yang bekerja mensukseskan misi Yahudi internasional. Mereka ini “budak-budak” Yahudi asli. Mereka bisa orang Jawa, kalangan pesantren, bergelar kyai haji, bisa asal Jombang, dan sebagainya. Mereka tidak berdarah Yahudi, ibunya bukan Yahudi, tetapi suka-rela berjihad membela missi Yahudi internasional.

Yahudi warna-warni biasanya tergabung dalam organisasi-organisasi mantel pendukung Zionisme internasional. Mereka kita kenal sebagai “Freemasonry”. Organisasi mantel itu banyak bentuk dan macamnya. Freemasonry adalah salah satunya. Mereka adalah kelompok Luciferian: mengabdi kepada “tuhan” bernama Lucifer yang disimbolkan dalam bentuk bintang, di dalamnya ada bentuk kepala kambing bertanduk dua. Lucifer adalah simbol Iblis.

Anggota Freemasonry bisa berasal dari berbagai etnis, negara, status, ikatan keagamaan, organisasi, dan sebagainya. Tetapi mereka satu kata dalam simbol keagamaan, ideologi, dan missi memperjuangkan kepentingan Yahudi nternasional. Mengapa Yahudi asli harus membentuk organisasi mantel yang banyak macamnya? Mengapa Yahudi asli harus meminta bantuan “Yahudi abang ijo”?

Yahudi Internasional membutuhkan penetrasi ke berbagai negara /etnis di dunia untuk mendukung missi mereka. Cara terbaik adalah dengan memakai tangan orang-orang dari negara /etnis tersebut. Seorang kyai haji sebagai agen, dengan harapan jamaah kyai haji mudah dikendalikan untuk mendukung missi Yahudi. Perlu dicamkan bahwa mereka merasa terlalu suci untuk berhubungan dengan manusia lain, tidak mau tangannya “kotor”, maka dipakailah agen dari setiap negara untuk menggarap negara masing-masing. Soal biaya, mereka bersedia memberikan dukungan penuh.

Siapapun yang terlibat dalam gerakan mantel Yahudi seperti Freemasonry, mereka bukan Muslim. Mereka itu kafir, tidak diragukan lagi. Sebab mereka berani mengkhianati agamanya sendiri dalam rangka mensukseskan missi Yahudi. Mereka tidak meyakini lagi bahwa Islam adalah agama yang paling benar. Ideologi mereka diganti dengan humanisme, pluralisme, dan demokratisme. Selama hidupnya mereka memusuhi missi perjuangan Islam. Mereka ridha dengan ritual-ritual kekufuran yang berlaku di Freemasonry itu.

Cak Dur Memang Berteman dengan Yahudi

Mengenali seseorang terlibat Freemasonry atau tidak, sungguh tidak mudah. Hanya kerja intelijen negara yang bisa menyingkapnya. Namun ada beberapa indikator (tanda) seseorang itu anggota Freemasonry, yaitu:

(1) Dia dan ibunya bukan berdarah Yahudi;
(2) Mengagungkan slogan humanisme, pluralisme, dan demokrasi;
(3) Memusuhi Islam dan membenturkannya dengan Sekularisme- Nasionalisme;
(4) Memiliki sumbangan, sedikit atau banyak, bagi kemajuan Yahudi internasional;
(5) Mendapat penghargaan resmi dari organisasi Yahudi internasional.

Sulit memastikan bahwa Cak Dur adalah seorang Freemason. Tidak ada bukti valid. Bisa jadi kalangan Muslim lain memiliki data tersebut. Namun menyimpulkan bahwa Cak Dur adalah seorang penyokong gerakan Yahudi Internasional sangatlah mudah.

Banyak tanda, misalnya keterlibatannya mendirikan Shimon Perez Institute; pernah pergi ke Israel; pernah mendapat medali dari organisasi Yahudi karena keberaniannya membela kepentingan Yahudi di Indonesia; ketika jadi Presiden RI, pernah hendak membuka hubungan dagang dengan Israel; secara formal pernah membela Yahudi di depan media massa: “Yahudi itu orang beragama, bukan atheis. Kalau dengan Soviet yang komunis saja Indonesia mau menjalin hubungan, mengapa tidak dengan Israel?” Itu alasannya, oleh karena itu Cak Dur adalah seorang Zionis (pembela Israel) dari kalangan bangsa Indonesia.

Sesungguhnya Cak Dur itu besar karena pemberitaan dan rekayasa media massa. Sejujurnya, sejak dulu Cak Dur itu tidak ada apa-apanya. Sementara itu, media tidak mau memberitakan ketika Ketua PP Persatuan Islam, KH. Shiddiq Amin wafat. Begitu pula, ketika KH. Husein Umar wafat. Tidak ada penghargaan layak buat tokoh-tokoh Islam itu. Tetapi ketika seorang icon Yahudi di Indonesia mati, mereka berlomba-lomba memberitakan. Kalau akhirnya Cak Dur benar-benar ditasbihkan sebagai “pahlawan nasional”, itu mengherankan buat kita: kriterianya apa, tolok ukurnya apa.

Pengikut pluralisme, pro demokrasi, pro humanisme, saat ini adalah waktu yang tepat buat mereka untuk memuja-muja Cak Dur sebagai manusia yang berjasa besar pada tumbuh kembangnya isme-isme tersebut. Mereka itu bodoh, tidak mengerti ujung gerakan pluralisme, humanisme, dan demokrasi. Pluralisme adalah ideologi yang mematikan keimanan semua agama (bukan hanya Islam). Seorang pluralis sejati tidak memiliki keyakinan yang kuat terhadap agama yang dianutnya selain pluralisme itu sendiri. Merekan yang berakidah humanisme adalah orang mempertuhankan “kepentingan manusia”. Manusia dianggap bebas merdeka, termasuk bebas dari aturan agama. Manusia yang berakidah demokrasi meyakini bahwa “suara rakyat adalah suara Tuhan”, dalam bentuk kesepakatan rakyat menggantikan aturan Tuhan.

Ketiga prinsip isme di atas (pluralisme, humanisme, demokrasi) adalah hakikat ajaran atheisme. Inilah prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Freemasonry kepada para pengikutnya. Kini kita tahu karakteristik para pemuja Cak Dur:

Pertama, bodoh, tidak tahu informasi, sempit wawasan, fanatik, dan tidak bisa membedakan mana putih mana pula yang hitam ; Kedua, para oportunis yang kerjaannya mencari keridhaan manusia (khususnya investor Yahudi) demi keuntungan duniawi; Ketiga, mereka yang berusaha memadamkan cahaya agama Allah dan membesarkan missi Yahudi laknatullah ‘alaihim.

Banyak yang takut dan segan, tidak mengkritik, tidak mau berbeda pendapat, tidak berani membantah dan menentang pendapat-pendapatnya yang keliru. Tidak ada suara menentang dan mengingatkan ketika Cak Dur mengatakan Al Qur’an adalah kitab suci yang paling porno. Mereka takut kuwalat, celaka dan takut mengalami kemalangan. Betapa banyak yang sudah menuhankan Cak Dur. Ini kemusyrikan bentuk baru.

Sesungguhnya alangkah hinanya manusia yang membela, membantu, mendukung, menyokong, mempermudah gerakan Yahudi internasional. Mereka itu Muslimin Indonesia, orang pesantren, dan sebagainya. Mereka dukung Yahudi internasional yang terkenal jahat, memperbudak manusia, mendukung missi perusak bumi, yang ujungnya menjadikan semua manusia bersimpuh di telapak kaki Yahudi.

Memang sulit memastikan apakah Cak Dur seorang Freemason atau bukan. Tetapi setidaknya kita punya bukti bahwa dia adalah tokoh yang selama hidupnya banyak menolong missi Yahudi internasional.

“Siapa yang loyal kepada mereka (Yahudi atau Nashrani), sesungguhnya dia bagian dari mereka” (QS Al Maidah ).

Penutup

Hari Jum’at, 1 Januari 2010, di Masjid Istiqlal Jakarta kita kedatangan Syaikh Abdurrahman As Sudais, Imam Masjidil Haram yang terkenal itu. Diberitakan bahwa Syaikh As Sudais datang ke Indonesia, jum’atan di masjid Istiqlal. Setelah Shalat Jum’at selesai, dilakukan Shalat Ghaib, mendoakan Cak Dur. Syaikh As Sudais yang mengimami shalat.

Kita prihatin dengan sikap MUI, termasuk pengelola Masjid Istiqlal. Bagaimana bisa mereka menyuruh Syaikh Sudais menyalatghaibkan Cak Dur? Nabi Saw pernah hendak menyalatkan Abdullah bin Ubay ketika dia mati. Kata Nabi, andaikan beliau bisa berdoa 70 kali untuk memintakan ampunan bagi Abdullah bin Ubay, hal itu akan beliau lakukan. Umar bin Khattab Ra tidak sudi mendoakannya. Kemudian turun ayat yang melarang Umat Islam secara mutlak untuk menyalatkan orang-orang munafik.

Orang munafik yang kekafirannya samar-samar saja tidak boleh dishalatkan. Bagaimana dengan Cak Dur yang ikut mendirikan Shimon Perez Institut, datang ke Israel, mendapat “medali keberanian” dari lembaga Yahudi, pernah mau menghapuskan Tap MPR No. 25 tentang gerakan Komunisme, pernah mau membuka hubungan dagang dengan Israel, dan sebagainya. Bagaimana dengan kata-katanya: “Al Qur’an itu kitab suci paling porno?” Bagaimana dengan perilakunya yang terus-menerus menyerang Syariat Islam, membela sekularisme, pluralisme, berkali-kali menghina MUI, membeli para penentang RUU APP, dan seterusnya?

Itu semua kekufuran yang nyata. Umat Islam Indonesia mengecam keras ketika Harmoko salah membaca Al Fatihah, atau mengecam keras Arswendo Atmowiloto yang membuat pooling yang melecehkan Nabi Saw. Tetapi mereka tidak berani mengecam Cak Dur karena dia adalah “putra darah biru”, cucu KH. Hasyim Asyari, pendiri NU. Apakah dalam beragama ada keistimewaan bagi orang-orang tertentu, dari silsilah keturunan?

“Demi yang nyawaku berada di dalam genggamannya, sekiranya Fathimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya” (Al Hadits).

Hukum Islam bersifat universal, berlaku bagi siapapun, tak memandang siapapun, bahkan anak seorang Nabi sekalipun. Demi Allah, Fathimah binti Muhammad sepanjang hidupnya tidak pernah mencuri. Mencuri itu perbuatan hina. Nabi Saw mengaitkan nama anaknya dengan kejahatan mencuri, tidak lain adalah ingin menunjukkan bahwa beliau amat serius dengan pemberlakuan hukum Islam. Sekarang hanya karena “darah biru, coklat atau abang ijo”, seseorang dibiarkan menghujat agama Allah, membela kekafiran dan kaum kafir, serta melecehkan Syariat Islam. Aneh, memang, bagaimana mungkin banyak yang terperdaya oleh seorang Cak Dur?

Pluralitas Agama Vs Pluralisme Agama




Pengantar

Sudah pernah dengar istilah Pluralisme Agama dan Pluralitas Agama? Jenis makhluk apa pula itu? Masyarakat awam perlu juga tahu pengertian kedua istilah itu, agar tidak mudah dikibuli oleh lidah yang tidak bertulang. Paling tidak jika ada yang bertanya, kita tidak “asal bunyi” saja. Nah, ada istilah Pluralitas Agama dan ada pula Pluralisme Agama. Ingat,jangan salah menyebutkannya.

Memang, dua istilah ini mendadak jadi kesohor setelah pak SBY menyebutkannya pada pidato pemakaman Cak Dur di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang. Di bawah ini, ada keterangan yang gamblang (insya Allah) dan memudahkan memahaminya.

Pluralitas Agama

Pluralitas agama adalah sebuah fakta bahwa di suatu negara atau daerah terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan. Definisi ini menggambarkan bahwa kita di Indonesia hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain. Pluralitas agama juga diartikan menerima dan mengakui beragamnya agama. Kita mengakui bahwa di sekeliling kita ada agama-agama lain selain Islam. Pengakuan ini sebatas pada keberagaman agama, bukan kebenaran agama lain. Dalam bahasa yang sederhana dan gampang, pluralitas agama punya pengertian bahwa di sekitar kita ada pemeluk agama lain selain agama kita.

Pluralisme Agama

Pluralisme agama adalah paham yang mengajarkan bahwa semua agama itu sama. Karena itu, kebenaran setiap agama adalah relatif. Setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar, agama lain adalah salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga.

Pluralisme Agama berasumsi bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Menurut penganut paham ini, semua agama (bisa jadi) punya jalan yang berbeda-beda tetapi menuju Tuhan yang sama. Mereka menyataka bahwa agama adalah persepsi manusia yang relatif terhadap Tuhan yang mutlak. Karena kerelatifannya itu, maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau meyakini bahwa agamanya lebih benar atau lebih baik dari agama lain; atau mengklaim bahwa hanya agamanya sendiri yang benar.

Mereka kaum pluralis, pluralisme agama tidak sekadar mengakui keberadaan berbagai agama. Bahkan lebih jauh mereka menganggap bahwa semua agama mewakili kebenaran yang sama, meskipun ‘porsinya’ tidak sama. Semuanya menjanjikan keselamatan dan kebahagiaan, walaupun ‘resepnya’ berbeda-beda. Dengan kata lain, menurut mereka, ada banyak jalan menuju Tuhan.

Di Indonesia pluralisme kerap dipadankan dengan inklusifisme. Inklusifisme sama bahyanya. Ia mengajarkan bahwa agama Anda bukanlah satu-satunya jalan keselamatan. Tidak boleh Anda menganggap penganut agama lain bakal menjadi penghuni neraka.

Penutup

Nah, kita sudah tahu, bukan, makna pluralitas agama dan pluralisme agama? Sekarang kita harus punya sikap: menolak pluralisme agama, tapi mengakui pluralitas agama. Kita harus yakin bahwa cuma orang Islam yang pasti bakal masuk surga (dengan memenuhi semua persyaratan untuk masuk surga tentunya) sedangkan pemeluk agama lain pasti masuk neraka.

Meskipun demikian, karena mengakui pluralitas agama, kita tetap bersikap baik dan toleran kepada pemeluk agama lain. Kita tidak boleh menyakiti, tidak menghina, tidak menzolimi mereka, dengan tetap mengacu pada aturan-aturan dalam Islam.

Bagi pemeluk agama lain, seperti Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan lain-lain, silakan meyakini bahwa cuma pemeluk agama Anda yang pasti masuk surga dan pemeluk agama lain akan masuk neraka. Akan halnya untuk urusan duniawi yang tidak berhubungan dengan prinsip keyakinan agama, sama-sama kita toleran, saling menghagai dan menghormati. Ini cukup fair, bukan? Dalam urusan perbuatan yang sifatnya umum, berlomba untuk melakukannya adalah hal yang perlu dilakukan. Orang Islam berlomba berbuat baik. Penganut agama lain, silahkan juga melakukannya, asal tidak ada “buntut”nya.

Seorang Muslim jangan tersinggung jika ada pemeluk Kristen, Katolik, hindu atau Budha, mengklaim cuma agamanya saja yang benar. Begitu juga dengan pemeluk agama lain, jangan tersinggung jika seorang Muslim mengatakan cuma Agama Islam yang benar. Untuk masalah keyakinan, bisa saja akan terjadi dialog agama. Islam membolehkan seorang Muslim melakukannya dengan cara yang baik dan santun, disertai dengan hujjah yang kuat.

Majelis Ulama Islam dalam fatwanya Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tanggal 29 Juli 2005 Tentang Pluralisme, Liberalisme Dan Sekularisme Agama, telah menetapkan bahwa pluralisme agama sebagaimana dimaksud di atas adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Jadi, kita mengakui pluralitas agama dan menolak pluralisme agama.


Tipudaya Kaum Pluralisme




Pengantar

Isu dan kata pluralisme kembali mengemuka ketika Presiden SBY secara khusus memberikan gelar “Bapak Pluralisme” pada pidato sambutan dalam pemakaman Cak Dur. Padahal MUI telah menurunkan fatwanya No.7/MUNAS VII/MUI/11/2005, yang dengan jelas menyebutkan bahwa pluralisme adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, dan umat Islam haram mengikuti paham tersebut. Bagaimana sesungguhnya pluralisme itu dan bagaimana pandangan Islam terhadapnya? Di bawah ini akan dipaparkan tipudaya kaum Pluralisme itu.

Pluralisme didefinisikan sebagai paham yang mengakui adanya pemikiran beragam agama, kebudayaan, peradaban, dan lain-lain. Pluralisme juga diartikan sebagai paham yang menyatakan bahwa kekuasaan negara harus diserahkan kepada beberapa golongan (kelompok), dan tidak boleh dimonopoli hanya oleh satu golongan.

Merujuk pada definisi kedua ini, muncullah model masyarakat yang menjunjung tinggi hukum dan hak-hak individu sebagai masyarakat sipil (civil society). Civil society merupakan ide untuk menggambarkan suatu masyarakat yang terdiri dari lembaga-lembaga otonom yang mampu mengimbangi kekuasaan negara.

Apa yang Dilakukan Kaum Pluralis?

Ide pluralisme dan pluralisme agama punya tujuan untuk melenyapkan klaim kebenaran (truth claim) yang dianggap sebagai pemicu munculnya ekstrimitas, radikalisme agama, perang atas nama agama, konflik horizontal, serta penindasan antarumat beragama atas nama agama. Menurut kaum pluralis, konflik dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama baru sirna jika masing-masing agama tidak lagi menganggap agamanya paling benar (lenyapnya truth claim). Cara menghapus truth claim adalah dengan 2 (dua) cara.

Pertama, berusaha menghapus identitas agama-agama, dan menyerukan terbentuknya agama universal yang mesti dianut seluruh umat manusia. Caranya adalah dengan menghapus truth claim tersebut. Upaya ini adalah untuk mencairkan identitas agama-agama, dan mendirikan apa yang disebut dengan agama universal (global religion).

Kedua, menggagas adanya kesatuan dalam hal-hal transendensi (unity of transcenden). Identitas agama-agama masih dipertahankan, namun semua agama harus dipandang memiliki aspek gnosis (tujuan) yang sama. Semua agama pada dasarnya menyembah Tuhan yang sama, meskipun cara penyembahannya berbeda-beda.

Gagasan kedua ini bertumpu pada ajaran Filsafat Perennial yang memandang semua agama menyembah Realitas Mutlak yang sama, tetapi cara penyembahan yang boleh jadi sama atau berbeda-beda.

Inilah gagasan ide pluralisme agama yang saat ini dipropagandakan di dunia Islam melalui berbagai cara dan media. Ada yang melalui dialog lintas agama, doa bersama, dan lain sebagainya. Pada ranah politik, ide pluralisme didukung oleh kebijakan pemerintah yang acuannya adalah Hak Azazi Manusia (HAM) dan aktifitas Demokrasi. Negara memberikan jaminan sepenuhnya kepada setiap warga Negara untuk beragama, pindah agama (murtad), bahkan mendirikan agama baru. Setiap orang wajib menjunjung tinggi prinsip kebebasan berfikir dan beragama, seperti yang dicetuskan oleh para penggagas paham pluralisme.

Argumentasi yang Dipakai Para Penggagas Pluralisme

Ide besar pluralisme ditujukan untuk meredam konflik akibat adanya keragaman agama, dan truth claim. Namun ide ini justru menambah masalah dan jumlah agama baru dengan truth claim yang baru pula. Karena itu, ide ini mendapat tantangan keras dari agama beserta pemeluknya, terutama Islam dan kaum Muslimin. Namun, pengusung gagasan pluralisme berusaha keras mencari pembenaran dalam teks-teks agama agar paham ini bisa diterima oleh kaum Muslimin. Di bawah ini dikemukakan alasan untuk membenarkan ide tersebut.

A. Surat al-Hujurat Ayat 13

Allah swt telah berfirman;

يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan, dan Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling bertaqwa di sisi Allah. “(al-Hujurat:13).

Menurut penganut faham ini, Isi ayat tersebut menunjukkan adanya pengakuan Islam terhadap ide pluralisme. Tetapi benarkan demikian?

Ayat di atas sama sekali tidak ada kaitan dengan ide pluralisme agama. Ayat ini menjelaskan keberagaman (pluralitas) suku dan bangsa, dan sama sekali tidak menunjukkan bahwa Islam mengakui ‘klaim kebenaran” (truth claim) dari agama-agama, isme-isme, dan peradaban-peradaban selain Islam.

Ayat ini tidak boleh dipahami, bahwa Islam mengakui semua agama yang ada di dunia ini menyembah Satu Tuhan, sama seperti Tuhan yang disembah oleh kaum Muslimin. Ayat ini juga tidak boleh diartikan, bahwa Islam telah memerintahkan umatnya untuk melepaskan diri dari identitas agama Islam, dan memeluk agama global (pluralisme). Ayat ini justru hanya menerangkan adanya pluralitas (keragaman) suku dan bangsa, serta identitas-identitas agama selain Islam; dan sama sekali tidak mengakui kebenaran ide pluralisme.

Dalam kitab Shafwaat al-Tafaasir, Ali al-Shabuniy menyatakan, “Pada dasarnya, umat manusia diciptakan Allah swt dengan asal-usul yang sama, yakni keturunan Nabi Adam As, agar tidak ada tendensinya manusia membangga-banggkan nenek moyang mereka. Allah SWT menjadikan mereka bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, agar mereka saling mengenal dan bersatu, bukan untuk bermusuhan dan berselisih.

Al Mujahid berkata, “Agar manusia mengetahui nasabnya; sehingga bisa dikatakan bahwa si fulan bin fulan dari kabilah anu’. Syekh Az Zadah berkata, “Hikmah dijadikannya kalian bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar satu dengan yang lain mengetahui nasabnya. Sehingga, mereka tidak menasabkan kepada yang lain….Akan tetapi semua itu tidak ada yang lebih agung dan mulia, kecuali keimanan dan ketaqwaannya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Siapa saja menempuhnya (meraih derajat taqwanya) ia akan menjadi manusia paling mulia, yakni karena taqwanya kepada Allah”.

Surat Hujurat ayat 13 hanya menunjukkan bahwa Islam mengakui adanya pluralitas (keragaman) suku, bangsa, agama, dan lain-lain. Adanya keragaman suku, bangsa, bahasa, dan agama merupakan perkara alami. Islam tidak pernah mengajarkan bahwa semua agama adalah sama benarnya. Juga tidak pernah mengajarkan bahwa semua agama menyembah Tuhan yang sama, meskipun cara penyembahannya berbeda-beda. Islam menolak klaim kebenaran yang dikemukakan oleh para penganut agama selain Islam, dan menyeru seluruh umat manusia untuk masuk ke dalam Islam, jika mereka ingin selamat dari siksa api neraka.

Perhatikan ayat-ayat berikut ini;

لِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا هُمْ نَاسِكُوهُ فَلَا يُنَازِعُنَّكَ فِي الْأَمْرِ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ إِنَّكَ لَعَلَى هُدًى مُسْتَقِيمٍ(٦٧)وَإِنْ جَادَلُوكَ فَقُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا تَعْمَلُونَ(٦٨)اللَّهُ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ(٦٩)أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ إِنَّ ذَلِكَ فِي كِتَابٍ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ(٧٠)وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَمَا لَيْسَ لَهُمْ بِهِ عِلْمٌ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ(٧١)

“Tiap umat mempunyai cara peribadatan sendiri, janganlah kiranya mereka membantahmu dalam hal ini. Ajaklah mereka ke jalan Rabbmu. Engkau berada di atas jalan yang benar.” Kalau mereka membantahmu juga, katakanlah, Allah tahu apa yang kalian kerjakan. Rabb akan memutuskan apa yang kami perselisihkan di hari akhir. Apa mereka tidak tahu bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan bumi. Semua itu ada di dalam pengetahuanNya , semua itu mudah bagi Allah. Mereka menyembah selain Allah tanpa keterangan yang diturunkan Allah, tanpa dasar ilmu. Mereka adalah orang-orang dzalim yang tidak mempunyai pembela.” (al-Hajj:67-71).

Dengan tegas Islam mengakui adanya pluralitas (keragaman) agama. Namun, Islam tidak pernah mengakui kebenaran (truth claim) agama-agama selain Islam. Tidak itu saja, ayat ini menegaskan bahwa agama-agama selain Islam itu sesungguhnya menyembah kepada selain Allah swt.

Lalu bagaimana dengan pernyataan bahwa Islam mengakui ide pluralisme yang menyatakan bahwa semua agama adalah sama-sama benarnya, dan menyembah kepada Tuhan yang sama? Jawabannya mudah. All-Quran menegaskan bahwa agama yang diridloi di sisi Allah swt hanyalah agama Islam.

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

“Sesungguhnya agama yang diridloi di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imron:19).

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Siapa saja yang mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akherat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imron:85).

Allah SWT menolak klaim kebenaran semua agama selain Islam, baik Yahudi dan Nashrani, Zoroaster, dan lain sebagainya.

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ

“Dan di antara manusia ada yang mendewa-dewakan selain Allah, dan mencintainya sepertri mencintai Rabb. Namun bagi orang yang beriman, mereka lebih mencintai Allah. Kalau orang lalim itu tahu waktu melihat adzab Allah niscaya mereka sadar. Sesungguhnya semua kekuatan itu milik Allah, dan Allah amat pedih siksaNya.”(al-Baqarah:165).

وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ

“Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putera Allah” dan orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putera Allah”. Demikian ucapan mereka melalui mulut mereka. Mereka telah meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dila`nati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling?” (al-Taubah:30)

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (al-Taubah:31)

وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى نَحْنُ أَبْنَاءُ اللَّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوبِكُمْ بَلْ أَنْتُمْ بَشَرٌ مِمَّنْ خَلَقَ يَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: “Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Katakanlah: “Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?” (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang diciptakan-Nya. Dia mengampuni bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada antara keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatunya).” (al-Maidah:18)

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ

“Sungguh telah kafir mereka yang mengatakan, “Tuhan itu ialah Isa al-Masih putera Maryam.”(al-Maidah:72)

Sungguh sangat jelas (qath’iy), bahwa Islam menolak truth claim semua agama selain Islam. Selain itu, konsepsi Ketuhanan Islam berbeda dengan agama lain. Agama Yahudi dan Nashrani sebelum disimpangkan oleh penganutnya, dahulunya masih memiliki konsepsi ketuhanan yang sama dengan agama Islam, yakni tauhid. Kemudian karena keculasan para penganutnya, akhirnya dua agama tersebut menyimpang jauh dari konsepsi tauhid.

Islam tidak sama dengan agama yang lain yang ada pada saat ini, baik dari sisi cara penyembahan (bentuk empirik), maupun konsepsi ketuhanannya (aspek gnosis). Fakta nash (dalil) telah menunjukkan kesimpulan ini dengan sangat jelas. Oleh karena itu, menyamakan Islam dengan agama selain Islam jelas-jelas keliru dan menyesatkan, bahkan terkesan dipaksakan.

Jika ide pluralisme agama ini diakui Islam, berarti tidak akan ada orang yang masuk neraka dan kekal di dalamnya. Padahal jelas-jelas Al-Quran menjelaskan dengan gamblang bahwa orang Yahudi, Nashrani, dan kaum Musyrik, tidak mungkin masuk ke surganya Allah. Mereka kekal di dalam neraka.

وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

“Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: “Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani”. Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar”. (al-Baqarah:111)

Jadi Surat al-Hujurat ayat 13 bukanlah pembenar bagi ide pluralisme agama. Ayat tersebut hanya berbicara pada konteks pluralitas suku, bangsa, dan agama, dan sama sekali tidak berbicara pada konteks gagasan pluralisme, seperti yang diklaim para pengusung ide pluralisme. Bahkan, nash-nash al-Quran telah menyatakan pertentangan Islam dengan ide pluralisme. Islam sama sekali tidak mengakui kebenaran ide pluralisme, baik ide agama global maupun kesatuan transenden. Islam hanya mengakui adanya pluralitas agama dan keyakinan, serta mengakui adanya identitas agama-agama selain Islam. Islam tidak memaksa pemeluk agama lain untuk masuk Islam. Mereka dibiarkan memeluk keyakinan dan agama mereka. Hanya saja, pengakuan Islam terhadap pluralitas agama tidak boleh dipahami bahwa Islam juga mengakui kebenaran (truth claim) agama selain Islam.

Akan halnya pluralitas agama dan keyakinan, Islam memiliki sikap dan pandangan yang jelas; yakni mengakui identitas agama-agama selain Islam, membiarkan pemeluknya tetap dalam agama dan keyakinannya, tidak akan melenyapkan identitas agama-agama selain Islam, dan menentang gagasan adanya global religion. Pluralisme adalah paham sesat yang bertentangan dengan aqidah Islam. Siapapun yang mengakui kebenaran agama selain Islam, atau menyakini bahwa orang Yahudi dan Nashrani masuk ke surga, maka dia telah murtad dari Islam.

B. Tidak ada Paksaan Orang Masuk Islam (Al Baqarah 256)

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (al-Baqarah:256)

Surat al-Baqarah ayat 256 ini sering dieksploitasi untuk membenarkan ide pluralisme. Mereka menyatakan bahwa Islam tidak memaksa pemeluk agama lain untuk masuk ke dalam Islam, bahkan mereka dibiarkan tetap dalam agama mereka. “Ini menunjukkan”, kata mereka, “bahwa Islam mengakui kebenaran agama selain Islam (pluralisme), tidak hanya sekedar mengakui pluralitas (keragaman) agama”.

Sesungguhnya ayat ini tidak bisa digunakan sebagai dalil untuk membenarkan ide pluralisme. Konteks ayat ini adalah: “tidak ada pemaksaan bagi penganut agama lain untuk masuk Islam”. Sebab, telah tampak kebenaran Islam melalui hujjah dan dalil yang nyata. Oleh karena itu, Islam tidak akan memaksa penganut agama lain untuk masuk Islam.

Ayat ini sama sekali tidak menunjukkan bahwa Islam membenarkan keyakinan dan ajaran agama selain Islam. Bahkan, ayat ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa kebenaran itu ada di dalam agama Islam, sedangkan agama yang lain jelas-jelas bathilnya. Hanya kaum Muslim tidak dibolehkan memaksa penganut agama lain untuk masuk Islam.

Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan, bahwa yang dimaksud dengan al-diin pada ayat di atas (al-Baqarah:256) adalah al-mu’taqid wa al-millah (keyakinan dan agama). Sedangkan kandungan isi ayat ini, seperti yang dituturkan oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir, adalah; sesungguhnya seorang Muslim tidak boleh memaksa orang kafir untuk masuk Islam. Sebab, kebenaran Islam telah terbukti berdasarkan hujjah yang terang dan gamblang; sehingga, tidak perlu lagi memaksa para penganut agama lain untuk masuk ke dalam Islam.

Ayat ini tidak berhubungan sama sekali dengan ide pluralisme. Bahkan ayat ini menyatakan dengan jelas, bahwa Islam adalah agama yang paling benar, sekaligus menolak truth claim agama-agama selain Islam. Tidak ada pemaksaan atas penganut agama lain untuk masuk Islam, menunjukkan bahwa Islam mengakui identitas agama mereka. Tetapi, Islam tidak mengakui truth claim agama mereka. Bahkan, kaum Muslimin diperintahkan untuk mengajak orang-orang kafir masuk Islam dengan hujjah dan hikmah.

لِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا هُمْ نَاسِكُوهُ فَلَا يُنَازِعُنَّكَ فِي الْأَمْرِ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ إِنَّكَ لَعَلَى هُدًى مُسْتَقِيمٍ

“Tiap umat mempunyai cara peribadatan sendiri, janganlah kiranya mereka membantahmu dalam hal ini. Ajaklah mereka ke jalan Rabbmu. Engkau berada di atas jalan yang benar.” (al-Hajj:67)

C. Surat al-Maidah 69 dan Surat al-Baqarah 62

Dua ayat ini juga sering dijadikan dalil untuk membenarkan paham pluralisme. Mereka menyatakan, bahwa dua ayat ini menyatakan dengan sangat jelas, bahwa Islam mengakui kebenaran agama-agama selain Islam, bahkan mereka juga memiliki kans yang sama untuk masuk ke dalam surganya Allah SWT. Perhatikan dengan seksama dua ayat tersebut beserta penjelasannnya.

إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئُونَ وَالنَّصَارَى مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Sesungguhnya orang-orang Mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”(al-Maidah:69)

إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Sesungguhnya orang-orang mu’min, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (di antara mereka) yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (al-Baqarah:62).

Fahamilah bahwa ayat ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan penganut agama lain yang ada pada saat ini. Topik perbincangan ayat tersebut adalah membicarakan tentang umat-umat terdahulu sebelum diutusnya Nabi Mohammad saw. Yaitu, umat yang ajaran-ajarannya belum di”jarah” oleh tangan-tangan manusia.

Umat-umat terdahulu, baik Yahudi, Nashrani, Shabi’un, yang taat kepada ajaran agama dan Rasulnya, maka mereka akan mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. Ayat di atas tidak menunjukkan pengertian, bahwa Islam mengakui truth claim agama-agama lain yang ada pada saat ini, baik Yahudi, Nashrani, Zoroaster, dan sebagainya.

Dua ayat di atas tidak menunjukkan pengertian, bahwa pemeluk agama lain yang ada pada saat ini juga memiliki kans yang sama untuk masuk ke dalam surganya Allah SWT, seperti halnya pemeluk agama Islam. Sebab, nash-nash al-Quran dan Sunnah dengan jelas menyatakan, bahwa setelah diutusnya Mohammad saw, seluruh manusia diperintahkan untuk meninggalkan agama mereka. Bahkan, Islam telah menjelaskan kesesatan dan kekafiran semua agama yang ada pada saat ini; baik agama Yahudi, Nashrani, maupun agama kaum Musyrik (Budha, Hindu, Konghucu, dan lain-lain).

Mari kita simak tafsir dua ayat tersebut menurut penuturan ahli tafsir. Menurut al-Sudiy, ayat ini (al-Baqarah: 62) turun berkenaan tentang para shahabat Salman al-Farisi, yaitu dari kalangan para pendeta. Beliau menceritakan kepada Nabi Saw tentang kebaikan-kebaikan mereka. “Mereka mengerjakan sholat, berpuasa, dan beriman kepada kenabian Anda, dan bersaksi bahwa Anda akan diutus oleh Allah SWT sebagai seorang Nabi”.

Selesai Salman memuji para shahabatnya, Nabi saw bersabda, “Ya Salman, mereka termasuk ke dalam penduduk neraka”. Lalu Allah SWT menurunkan ayat ini. Lalu hal ini menjadi acuan dan tolok ukur keimanan orang-orang Yahudi: “Siapa saja yang berpegang teguh terhadap Taurat serta perilaku Musa As hingga datangnya Isa As (maka ia selamat). Ketika Isa As diangkat menjadi Nabi, maka mereka yang tetap berpegang teguh kepada Taurat dan mengambil perilaku Musa as, namun tidak memeluk agama Isa as, tidak mau mengikuti Isa as, maka ia akan binasa. Bagi orang Nashrani, mereka yang berpegang teguh kepada Injil dan syariatnya Isa as hingga datangnya Mohammad saw, maka ia adalah orang Mukmin yang amal perbuatannya diterima oleh Allah swt. Namun setelah Muhammad saw datang, siapa saja yang tidak mengikuti Nabi Mohammad saw, tetap beribadah seperti perilakunya Isa as dan Injil, maka ia akan mengalami kebinasaan.”

Imam Ibnu Katsir menyatakan, “Setelah ayat ini diturunkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan surat, “Siapa saja yang mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akherat termasuk orang-orang yang merugi.”[Ali Imron:85].

Ibnu ‘Abbas menyatakan, “Ayat ini menjelaskan bahwa tidak ada satupun jalan (agama, kepercayaan, dll), ataupun perbuatan yang diterima di sisi Allah, kecuali jika jalan dan perbuatannya itu berjalan sesuai dengan syari’atnya Nabi Muhammad saw. Bagi umat terdahulu sebelum nabi Mohammad diutus, maka selama mereka mengikuti ajaran nabi-nabi pada zamanya dengan konsisten, maka mereka mendapatkan petunjuk dan memperoleh jalan keselamatan.” Inilah pengertian surat al-Baqarah:62; dan surat al-Maidah:59.

Menjadi jelas dan gamblang bagi kita bahwa dua ayat di atas ditujukan kepada umat-umat terdahulu sebelum diutusnya Nabi Muhammad Saw. Bahwa umat-umat terdahulu yang mengikuti agama nabinya dengan konsisten pada zaman itu; semisal umat Yahudi yang konsisten mengikuti kitab Taurat, menyakini dan menjalankan isinya, maka mereka akan mendapatkan pahala di sisi Allah swt. Namun setelah Nabi Muhammad Saw diutus di muka bumi ini, maka tidak ada satupun agama –selain Islam—yang mampu menyelamatkan pemeluknya dari kekafiran, kecuali jika mereka mau memeluk Islam. Dengan demikian, ayat itu sama sekali tidak menunjukkan bahwa ahlul kitab dan kaum musyrik –setelah diutusnya Muhammad saw—terkategori Muslim, dan berhak memperoleh pahala dari Allah swt. Pemelintiran makna yang dilakukan oleh kelompok pluralis terhadap ayat-ayat itu [al-Baqarah:62 dan al-Maidah:69], tentu saja bertolak belakang dengan sabda Rasulullah Saw.

“Demi Dzat yang jiwa Mohammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari manusia yang mendengarkan aku, (yaitu) kaum Yahudi, dan Nashrani, kemudian mereka mati, sementara mereka tidak beriman dengan apa yang diturunkan kepadaku, maka mereka menjadi penghuni neraka.” [HR. Muslim dan Ahmad]

“Tidak ada nabi, di antara aku dan ia (yakni ‘Isa as). Sesungguhnya ia adalah tamu. Bila kalian melihatnya, maka kalian akan mengenalnya sebagai seorang laki-laki yang mendatangi sekelompok kaum yang berwarna merah dan putih, seakan kepalanya turun hujan, bila ia tidak menurunkan hujan, maka akan basah, Dan ia akan memerangi manusia atas Islam, menghancurkan salib, membunuhi babi, mengambil jizyah. Saat itu Allah menghancurkan seluruh agama kecuali Islam, sedangkan ‘Isa as membunuh Dajjal. Dan ia berada di muka bumi selama 40 tahun, kemudian wafat dan kaum muslimin mensholatkannya.” (HR. Abu Dawud)

Al-Quran telah memberikan predikat Ahli Kitab –Yahudi dan Nashrani—sebagai orang-orang musyrik. Allah swt berfirman: “Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (al-Taubah:31).

Perkataan mereka (Yahudi dan Nashrani): “Uzair adalah putera Allah” dan orang Nashrani berkata,” Al Masih putera Tuhan”, menjelaskan kepada kita, bahwa orang-orang Yahudi dan Nashrani terkategori kaum musyrik, bukan Muslim. Bagaimana mungkin bisa disimpulkan bahwa kaum Yahudi dan Nashrani yang ada sekarang ini terkategori sebagai Muslim dan berhak mendapatkan pahala dari Allah swt, sementara itu mereka telah kafir dan musyrik?

“Oleh karena itu, siapa yang mempersekutukan Allah, maka ia tidak diperkenankan oleh Allah masuk surga, dan tempat kembalinya adalah neraka.”(al-Maidah:72).

“Sungguh telah kafir mereka yang mengatakan bahwa Tuhan itu ketiga dari yang ke tiga, padahal Tuhan itu hanya satu. Jika mereka belum berhenti berkata demikian, tentulah mereka yang kafir itu, akan mendapat siksa yang sangat pedih.” (al-Maidah:73)

“Sesungguhnya agama yang diridloi di sisi Allah hanyalah Islam.”(Ali Imron:19)

“Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akherat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imron:85).

Jadi sudah jelas bahwa surat al-Baqarah ayat 62 dan surat al-Maidah ayat 59 sama sekali tidak berhubungan dengan paham pluralisme.

D. Tentang Kalimatun Sawa’

Para pengusung ide pluralisme juga menggunakan ayat-ayat al-Quran yang berbicara tentang kalimatun sawa’.

قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

“Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” (Ali Imron:64])

Ayat ini dijadikan dalih untuk membenarkan gagasan pluralisme. Bukankah agama Yahudi, Kristen, dan Islam merupakan agama langit yang memiliki prinsip-prinsip ketuhanan dan berasal dari Tuhan yang sama. Lebih jauh mereka juga menyatakan, bahwa umat Islam, Yahudi, dan Kristen berasal dari keturunan Ibrahim as; sehingga ketiga pemeluk agama besar itu memiliki akar kesejarahan dan nasab yang sama. Mereka menyimpulkan bahwa tidak ada perbedaan antara Islam, Yahudi, dan Nashrani dalam masalah ketuhanan, yaitu menyembah kepada Allah, dan sama-sama berpegang kepada Kalimat Sawa’. Islam pada dasarnya mengakui kebenaran konsep ketuhanan agama Yahudi dan Kristen sekarang ini. Dengan demikian, agama Yahudi, Kristen, dan Islam adalah sama-sama benarnya dan sama-sama punya kans masuk ke surganya Allah SWT. Demikianlah penafsiran kaum pluralis tersebut yang benar-benar menyimpang jauh dari makna sebenarnya.

Untuk mengetahui makna hakiki dari frase Kalimat Sawa’ itu, marilah kita merujuk kepada ulama tafsir yang lebih kredibel dan netral dari kepentingan Barat. Menurut Ibnu Katsir, frase “Kalimat” pada surat Ali Imron ayat 64 tersebut dipakai untuk menyatakan kalimat sempurna (Tauhid) dari “sawaa’ bainanaa wa bainakum” (yang sama, yang tidak ada perbedaan antara kami dengan kalian). Frase ini menjelaskan kata “kalimat” yang memiliki makna dan pengertian makna hakiki yang dituju oleh frase “kalimatun sawaa’ bainanaa wa bainakum” adalah kalimat tauhid, yaitu “allaa na’budu illaa Al-Allah” (hendaknya kita tidak menyembah selain Allah).

Inilah makna sesungguhnya dari kalimat sawa’, yaitu kalimat Tauhid; yang menyatakan bahwa tidak ada sesembahan (ilah) yang berhak untuk disembah kecuali Allah swt; bukan patung, rahib, api, dan sebagainya. Kalimat ini (kalimat tauhid) adalah kalimat yang dibawa dan diajarkan oleh seluruh Rasul yang diutus oleh Allah swt, termasuk di dalamnya Musa as dan Isa As.

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”.” (al-Nahl:36)

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku”. (al-Anbiyaa’:25)

Jadi surat Ali Imron ayat 64 sama sekali tidak menyerukan kesatuan agama, atau pembenaran Islam atas truth claim agama-agama selain Islam. Sebaliknya, justru berisikan ajakan kepada ahlul kitab (baik Yahudi dan Nashrani) untuk kembali mentauhidkan Allah SWT, sebagaimana yang telah diajarkan pertama kali oleh Musa as dan Isa as.

Zaman sekarang, kaum Yahudi dan Nashrani telah menyimpang jauh dari konsepsi Tauhid. Mereka menjadikan ahbar (pendeta-pendeta) dan ruhban (rahib-rahib) sebagai sesembahan selain Allah swt.

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (al-Taubah:31)

Para pengguna bahasa Arab memiliki pemahaman bahwa perilaku Ahbar dan Ruhban ditujukan kepada perbuatan kaum Yahudi dan Nashrani. Dua kata itu spesifik ditujukan kepada dua kaum tersebut.

Selain itu, ayat ini merupakan seruan kepada orang Yahudi dan Nashrani agar mereka kembali ke jalan Tauhid, setelah mereka menyimpang jauh; yaitu ketika orang Yahudi mengatakan bahwa Uzair itu anak Allah, dan tatkala orang Nashrani mengatakan bahwa Isa as adalah putera Tuhan. Surat Ali Imron di atas tidak lain tidak bukan adalah ajakan agar orang Yahudi dan Nashraniy meninggalkan kemusyrikannya dan kembali menyembah Allah SWT semata dan mengikuti ajaran Muhammad Saw.

Dengan demikian, ayat tersebut sama sekali tidak berbicara pada konteks kesatuan dan kesamaan agama seperti yang dinyatakan oleh kaum pluralis, tidak juga menunjukkan bahwa Islam mengakui gagasan pluralisme yang dijajakan di negeri kaum Muslimin. Sebaliknya, ayat ini merupakan ajakan dan seruan kepada ahlul kitab agar mereka kembali kepada jalan yang lurus, yakni agama Tauhid seperti yang telah diajarkan oleh Musa dan Isa as. WaLlâh a’lam bi al-shawâb (Syamsuddin Ramadhan).


Oo, Perempuan




Sungguh,
Perempuan itu susah dimengerti
dibilang cantik dikira menggoda
dibilang jelek di sangka menghina
dibilang lemah dia protes keras (aku superwoman, kok!)
dibilang perkasa dia nangis (apaan, katanya)

Maunya emansipasi
disuruh benerin genteng dia nolak
(sambil ngomel: masa disamakan dengan cowok)
disuruh berdiri di bis malah cemberut
(sambil ngomel: egois amat, nih cowok, tak berperasaan)

Kalau ditanya siapa yang paling ia banggakan
kebanyakan bilang: ibunya,
tapi kenapa lebih bangga jadi wanita karir
padahal ibunya adalah ibu rumah tangga?

Bila kesalahannya diingatkankan, mukanya merah..
bila di ajari, mukanya merah,
bila di sanjung, mukanya merah
jika marah, mukanya merah
kok sama semua? Bingung aku!

Di tanya ya atau tidak, jawabnya diam;
ditanya tidak atau ya, jawabnya diam;
ditanya ya atau ya, jawabnya diam,
ditanya tidak atau tidak, jawabnya diam,
ketika didiamkan, dia malah marah
(Repot juga kalau disuruh jadi dukun yang bisa nebak apa maunya)

Di bilang ceriwis, marah,
dibilang berisik, ngambek,
dibilang banyak mulut, dia tersinggung,
Tapi kalau dibilang supel
duh, dia seneng banget
(padahal sama saja ceriwis, besar ambek dan gampang tersinggung)

Dibilang gemuk, dia tidak senang
(padahal maksud kita: “sehat gitu lho”)
dibilang kurus, malah senang
(padahal maksud kita: "kenapa elo bisa begini?")

Itulah perempuan
Makin kita bingung makin senang dia

(Maaf Kangdie Ray Rigen Mahameru, Catatanmu Kuacak-acak)


Nabi Kami Itu




Serpihan cermin itu tinggal sekeping,
tak lagi memantulkan wajah yang jadi gambaran jiwa.
Cuma sececap rasa saja,
lalu hilang di kegelapan malam,
Sampai tinggal hanya jejak tak bertuan

Di sana bulat bulan tak lagi dipantulkan oleh riak telaga
hampir tak ada lagi jiwa-jiwa yang penuh berjejalan
hingga lirihnya memantul dalam kepingan malam
lalu beliau terbata-bata dalam lirihnya:
"Umatku-umatku......"

Begitu cintanya ia pada umatnya
dalam serunya di nafas yang tinggal satu-satu
tetapi suara itu telah mampu menyanderaku
tapi kurasakan, perjalanan masih terlalu panjang untuk ditempuh
hingga memasung jiwaku sampai saatnya kukembali nanti